25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pendaftar PPPK Guru di Sumut Terbanyak se-Indonesia, 10 Ribu Peserta Berebut 2 Ribu Formasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian (BK) Provinsi Sumatera Utara mencatat, pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru sudah mencapai 10.000 orang. Jumlah ini kemungkinan bakal terus bertambah, seiring dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran hingga hari ini, Rabu (11/10).

Kepala BKD Sumut Syafruddin mengaku, dirinya belum menerima data secara kumulatif pendaftar PPPK tahun 2023 di Sumut. Namun dia mengklaim, jumlah pendaftar seleksi untuk formasi guru sudah mencapai 10 ribu orang.

“Jumlah pendaftar ini terbanyak se-Indonesia, khususnya untuk formasi guru saja,” kata Safruddin kepada wartawan, Selasa (10/10).

Dengan begitu, 10 ribu pendaftar tersebut akan bersaing untuk memperebutkan 2 ribu formasi yang tersedia. Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023, Pemprov Sumut membuka 2.386 formasi PPPK dengan rincian, tenaga guru 2 ribu formasi, tenaga kesehatan 250 formasi, dan tenaga teknis 136 formasi. “Pendaftar guru sudah di atas 10 ribu dari 2 ribu formasi yang tersedia,” ujarnya.

Safruddin juga mengaku, selama proses pendaftaran hingga saat ini, pihaknya tidak ada kendala dan tetap berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam tahapan seleksi PPPK tahun 2023 ini. “Kalau kita enggak ada kendala di Provinsi Sumatra Utara. Karena kita sifatnya pasif, pendaftaran itu langsung ke pusat melalui sistem. Kita hanya merekap saja,” jelas Safruddin.

Safruddin berharap, dengan seleksi PPPK ini, mendapatkan pegawai yang terbaik bertugas dijajaran Pemprov Sumut. “Kita berharap banyak yang mendaftar mudah2an pertama akan bisa kita merekrut yang terbaik dari yang mendaftar,” kata Safruddin.

Safruddin mengungkapkan pada seleksi PPPK ini memberikan keadilan bagi tenaga honorer guru di Sumut, yang sudah lama mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa diberikan status mereka menjadi PPPK. “Kita berharap ada keadilan, jangan pula yang baru-baru itu pula yang masuk. Yang sudah lama-lama mengabdi sebagai guru malah tidak masuk. Tapi tentu, kewenangannya ada di Jakarta (Pemerintah Pusat),” ujar Safruddin.

Safruddin berpesan kepada tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK ini, untuk tetap belajar dengan mengudapate ilmu pengetahuannya untuk menjalankan seleksi selanjutnya, ujian CAT.

“Kemudian, kita berharap guru bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin. Jangan karena sudah lama belajar, jadi tidak sungguh-sungguh mempersiapkan diri. Mungkin saja, ada persiapan-persiapan tertentu, tapi itu kewenangan pusat,” kata Safruddin.

 

Situs Ngadat, Pendaftaran Diperpanjang

Pendaftaran seleksi CASN 2023 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir Senin (9/10), akhirnya diperpanjang hingga Rabu (11/10) malam. Perpanjangan ini sebagai buntut laman SSCASN yang tak bisa diakses sejak Minggu (8/10) malam.

Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Surat dilayangkan pada tanggal 09 Oktober 2023.

Perubahan jadwal ini jadi kali ketiga dalam seleksi CASN 2023. Setelah mundur karena lamanya proses verifikasi dan validasi formasi oleh instansi, disusul perubahan jadwal pendaftaran PPPK guru lantaran masalah teknis pada sistem e-meterai Peruri, dan terakhir, laman SSCASN yang tak bisa diakses jelang penutupan pendaftaran.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menyampaikan, penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 ini dilakukan sebagai dampak dari tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang kemudian berefek terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023. Dengan perpanjangan waktu ini, maka akan ada penyesuaian waktu rangkaian pelaksanaan seleksi seluruhnya. “Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum,” ujarnya kemarin (10/10).

Senada, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan meminta agar pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin. Pelamar dapat merampungkan proses pendaftarannya tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar terlebih dahulu. “Di samping itu BKN tentu tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga Senin,” ungkapnya.

Hingga Senin (9/10), diakuinya, masih ada 39 persen dari total pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum menyelesaikan pendaftaran, meski sudah dibuka sejak 20 September 2023. Sebagian besar dari mereka menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran. Akibatnya, pelamar yang mengakses laman pendaftaran CASN membludak.

“Karena kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran, baik submit dan resume, jelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya maka BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari,” tuturnya. Artinya, pendaftaran akan dibuka hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, maka jadwal seleksi secara keseluruhan ikut berubah. Seleksi administrasi yang awalnya berakhir pada 12 Oktober berubah menjadi 14 Oktober 2023. Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan 13-16 Oktober 2023 mundur menjadi 15-18 Oktober 2023.

Lalu, bagi yang lolos seleksi administrasi akan lanjut untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS disampaikan pada 5-8 November 2023, mundur dua hari dari jadwal sebelumnya. Sementara, pelaksanaan SKD CPNS bakal dilaksanakan mulai 9-18 November 2023.

Selanjutnya, bagi yang lolos akan menjalani tes seleksi kompetensi bidang (SKB) Non CAT dan CAT BKN. Bagi yang non-CAT, akan mulai tes pada 3-22 Desember 2023. Sementara, untuk tes SKB CAT dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 5-12 Januari 2024.

Sementara, untuk PPPK, jadwal seleksi administratif tak beda dengan CPNS. Hanya saja bagi pelamar PPPK yang lolos akan langsung menjalani tes kompetensi. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dijadwalkan pada 5-8 November 2023. Kemudian, seleksi kompetensi dimulai pada 10 November-4 Desember 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November-6 Desember 2023. Untuk pengumuman dilakukan lebih cepat daripada seleksi CPNS, yakni mulai t 6-15 Desember 2023. (bbs/mia/jpg/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian (BK) Provinsi Sumatera Utara mencatat, pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru sudah mencapai 10.000 orang. Jumlah ini kemungkinan bakal terus bertambah, seiring dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran hingga hari ini, Rabu (11/10).

Kepala BKD Sumut Syafruddin mengaku, dirinya belum menerima data secara kumulatif pendaftar PPPK tahun 2023 di Sumut. Namun dia mengklaim, jumlah pendaftar seleksi untuk formasi guru sudah mencapai 10 ribu orang.

“Jumlah pendaftar ini terbanyak se-Indonesia, khususnya untuk formasi guru saja,” kata Safruddin kepada wartawan, Selasa (10/10).

Dengan begitu, 10 ribu pendaftar tersebut akan bersaing untuk memperebutkan 2 ribu formasi yang tersedia. Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023, Pemprov Sumut membuka 2.386 formasi PPPK dengan rincian, tenaga guru 2 ribu formasi, tenaga kesehatan 250 formasi, dan tenaga teknis 136 formasi. “Pendaftar guru sudah di atas 10 ribu dari 2 ribu formasi yang tersedia,” ujarnya.

Safruddin juga mengaku, selama proses pendaftaran hingga saat ini, pihaknya tidak ada kendala dan tetap berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam tahapan seleksi PPPK tahun 2023 ini. “Kalau kita enggak ada kendala di Provinsi Sumatra Utara. Karena kita sifatnya pasif, pendaftaran itu langsung ke pusat melalui sistem. Kita hanya merekap saja,” jelas Safruddin.

Safruddin berharap, dengan seleksi PPPK ini, mendapatkan pegawai yang terbaik bertugas dijajaran Pemprov Sumut. “Kita berharap banyak yang mendaftar mudah2an pertama akan bisa kita merekrut yang terbaik dari yang mendaftar,” kata Safruddin.

Safruddin mengungkapkan pada seleksi PPPK ini memberikan keadilan bagi tenaga honorer guru di Sumut, yang sudah lama mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa diberikan status mereka menjadi PPPK. “Kita berharap ada keadilan, jangan pula yang baru-baru itu pula yang masuk. Yang sudah lama-lama mengabdi sebagai guru malah tidak masuk. Tapi tentu, kewenangannya ada di Jakarta (Pemerintah Pusat),” ujar Safruddin.

Safruddin berpesan kepada tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK ini, untuk tetap belajar dengan mengudapate ilmu pengetahuannya untuk menjalankan seleksi selanjutnya, ujian CAT.

“Kemudian, kita berharap guru bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin. Jangan karena sudah lama belajar, jadi tidak sungguh-sungguh mempersiapkan diri. Mungkin saja, ada persiapan-persiapan tertentu, tapi itu kewenangan pusat,” kata Safruddin.

 

Situs Ngadat, Pendaftaran Diperpanjang

Pendaftaran seleksi CASN 2023 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir Senin (9/10), akhirnya diperpanjang hingga Rabu (11/10) malam. Perpanjangan ini sebagai buntut laman SSCASN yang tak bisa diakses sejak Minggu (8/10) malam.

Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Surat dilayangkan pada tanggal 09 Oktober 2023.

Perubahan jadwal ini jadi kali ketiga dalam seleksi CASN 2023. Setelah mundur karena lamanya proses verifikasi dan validasi formasi oleh instansi, disusul perubahan jadwal pendaftaran PPPK guru lantaran masalah teknis pada sistem e-meterai Peruri, dan terakhir, laman SSCASN yang tak bisa diakses jelang penutupan pendaftaran.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menyampaikan, penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 ini dilakukan sebagai dampak dari tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang kemudian berefek terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023. Dengan perpanjangan waktu ini, maka akan ada penyesuaian waktu rangkaian pelaksanaan seleksi seluruhnya. “Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum,” ujarnya kemarin (10/10).

Senada, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan meminta agar pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin. Pelamar dapat merampungkan proses pendaftarannya tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar terlebih dahulu. “Di samping itu BKN tentu tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga Senin,” ungkapnya.

Hingga Senin (9/10), diakuinya, masih ada 39 persen dari total pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum menyelesaikan pendaftaran, meski sudah dibuka sejak 20 September 2023. Sebagian besar dari mereka menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran. Akibatnya, pelamar yang mengakses laman pendaftaran CASN membludak.

“Karena kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran, baik submit dan resume, jelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya maka BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama 2 hari,” tuturnya. Artinya, pendaftaran akan dibuka hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, maka jadwal seleksi secara keseluruhan ikut berubah. Seleksi administrasi yang awalnya berakhir pada 12 Oktober berubah menjadi 14 Oktober 2023. Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan 13-16 Oktober 2023 mundur menjadi 15-18 Oktober 2023.

Lalu, bagi yang lolos seleksi administrasi akan lanjut untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS disampaikan pada 5-8 November 2023, mundur dua hari dari jadwal sebelumnya. Sementara, pelaksanaan SKD CPNS bakal dilaksanakan mulai 9-18 November 2023.

Selanjutnya, bagi yang lolos akan menjalani tes seleksi kompetensi bidang (SKB) Non CAT dan CAT BKN. Bagi yang non-CAT, akan mulai tes pada 3-22 Desember 2023. Sementara, untuk tes SKB CAT dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023. Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 5-12 Januari 2024.

Sementara, untuk PPPK, jadwal seleksi administratif tak beda dengan CPNS. Hanya saja bagi pelamar PPPK yang lolos akan langsung menjalani tes kompetensi. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dijadwalkan pada 5-8 November 2023. Kemudian, seleksi kompetensi dimulai pada 10 November-4 Desember 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November-6 Desember 2023. Untuk pengumuman dilakukan lebih cepat daripada seleksi CPNS, yakni mulai t 6-15 Desember 2023. (bbs/mia/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/