31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

16 Kios di Jalan Pegadaian Dibongkar

Beri Kami Tempat Berjualan

MEDAN-Sebanyak 16 kios yang berada di Jalan Pegadaian dibongkar Satpol PP Kota Medan untuk pembangunan kios pedagang buku dari Lapangan Merdeka Medan, Senin (10/12) pagi. Pembongkaran sempat mendapat protes dari pedagang makanan yang meminta Pemko Medan untuk menyediakann
tempat baru setelah kiosnya dibongkar dari Jalan Pegadaian Medan. Dalam pembongkaran itu Satpol PP menurunkan 100 personel ditambah 20 Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

“Kami mau saja dipindahkan, tapi kami minta tempat baru untuk berjualan. Sudah berulang-ulang minta ke PT Kereta Api diberi tempat jualan, tapi tidak pernah dapat tanggapan,” ujar Sitorus, seorang pedagang, sambil berteriak-teriak.

Joni pedagang makanan lainnya mengaku, sudah menerima surat pemberitahuan untuk pindah, namun tidak diberi tempat yang baru.
“Memang kita sudah diberitahu. Tapi karena tidak tahu jualan dimana lagi, jadi kami tetap di sini dan selama ini tidak ada kutipan retribusi. Jadi kalau dibongkar, ya kami ikhlaskan meski sudah berjualan sudah 10 tahun di sini,” katanya.

Meski diiringi tangisan dan makian dari pemilik kios, namun petugas Satpol PP tetap melakukan pembongkaran dengan menggunakan beko. Namun anehnya, kantor OKP yang terdapat di samping warung nasi dan telah dibongkar dilewatkan petugas Satpol PP dan dibiarkan tanpa merusak sedikitpun kantor ukuran 3,5 mx3,5 meter tersebut.

Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, pembongkaran akan dilakukan di semua kios-kios yang terdapat di Jalan Pegadaian Medan tanpa terkecuali.

“Ada 16 lokasi yang akan kita bongkar termasuk kantor OKP. Kita usahakan hari ini selesai semua,” ucapnya.
Pembongkaran ini, menurut Sofyan, berdasarkan perintah dari Wali Kota Medan karena lokasi milik PT KAI Sumut ini akan dialokasikan untuk pedagang buku Lapangan Merdeka.

“Kapan pembangunan yang baru kita tidak tahu. Sebelum melakukan pembongkaran ini, PT KAI juga telah memberitahukannya jauh hari kepada pedagang untuk meninggalkan kiosnya,” kata Sofyan.

Humas PT KAI Sumut, Hasri bersama Manager Hukum PT KAI Sumut, Yudi yang juga berada di lokasi pembongkaran mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada pemilik kios untuk pindah dari lokasi karena akan dilakukan pembongkaran.

“Sejak Maret 2012 kita sudah kasih kesempatan untuk pindah dari sini karena ada rencana pembangunan. Tapi tidak diindahkan, dan ini hak kita untuk melakukan pembongkaran,” tuturnya.

Dikatakan Hasri, lokasi di Jalan Pegadaian Medan ini rencananya akan dibangun 120 kios untuk pedagang buku yang kini masih berada di Lapangan Merdeka Medan.

Disinggung tentang adanya kutipan retribusi terhadap pedagang-pedagang di Jalan Pegadaian selama ini, Hasri menyatakan, tidak pernah meminta kutipan dan jika ada pembayaran yang dilakukan pedagang secara resmi, bisa lakukan pengaduan untuk diberi sanksi pada pihak yang menerima retribusi itu.
“Jika ada kutipan secara resmi, dapat diadukan ke kita siapa oknumnya agar ditindak. Tapi kalau secara liar, itu di luar tanggung jawab karena memang selama ini tidak ada retribusi yang dilakukan PT KAI,” tegasnya.

Hasri menambahkan, sebelumnya pihak PT KAI sudah pernah melakukan pembongkaran pada kios-kios tersebut tapi pedagang kembali lagi. Dan saat ini, sebagian lahan sudah mulai dilakukan pembangunan kios untuk pedagang buku Lapangan Merdeka.

SI Dongaran, Kabag Aset Pemko Medan mengatakan lahan tersebut asetnya PT KAI yang diberikan untuk relokasi pedagang buku lapangan Merdeka.(gus)

Beri Kami Tempat Berjualan

MEDAN-Sebanyak 16 kios yang berada di Jalan Pegadaian dibongkar Satpol PP Kota Medan untuk pembangunan kios pedagang buku dari Lapangan Merdeka Medan, Senin (10/12) pagi. Pembongkaran sempat mendapat protes dari pedagang makanan yang meminta Pemko Medan untuk menyediakann
tempat baru setelah kiosnya dibongkar dari Jalan Pegadaian Medan. Dalam pembongkaran itu Satpol PP menurunkan 100 personel ditambah 20 Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

“Kami mau saja dipindahkan, tapi kami minta tempat baru untuk berjualan. Sudah berulang-ulang minta ke PT Kereta Api diberi tempat jualan, tapi tidak pernah dapat tanggapan,” ujar Sitorus, seorang pedagang, sambil berteriak-teriak.

Joni pedagang makanan lainnya mengaku, sudah menerima surat pemberitahuan untuk pindah, namun tidak diberi tempat yang baru.
“Memang kita sudah diberitahu. Tapi karena tidak tahu jualan dimana lagi, jadi kami tetap di sini dan selama ini tidak ada kutipan retribusi. Jadi kalau dibongkar, ya kami ikhlaskan meski sudah berjualan sudah 10 tahun di sini,” katanya.

Meski diiringi tangisan dan makian dari pemilik kios, namun petugas Satpol PP tetap melakukan pembongkaran dengan menggunakan beko. Namun anehnya, kantor OKP yang terdapat di samping warung nasi dan telah dibongkar dilewatkan petugas Satpol PP dan dibiarkan tanpa merusak sedikitpun kantor ukuran 3,5 mx3,5 meter tersebut.

Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, pembongkaran akan dilakukan di semua kios-kios yang terdapat di Jalan Pegadaian Medan tanpa terkecuali.

“Ada 16 lokasi yang akan kita bongkar termasuk kantor OKP. Kita usahakan hari ini selesai semua,” ucapnya.
Pembongkaran ini, menurut Sofyan, berdasarkan perintah dari Wali Kota Medan karena lokasi milik PT KAI Sumut ini akan dialokasikan untuk pedagang buku Lapangan Merdeka.

“Kapan pembangunan yang baru kita tidak tahu. Sebelum melakukan pembongkaran ini, PT KAI juga telah memberitahukannya jauh hari kepada pedagang untuk meninggalkan kiosnya,” kata Sofyan.

Humas PT KAI Sumut, Hasri bersama Manager Hukum PT KAI Sumut, Yudi yang juga berada di lokasi pembongkaran mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan kepada pemilik kios untuk pindah dari lokasi karena akan dilakukan pembongkaran.

“Sejak Maret 2012 kita sudah kasih kesempatan untuk pindah dari sini karena ada rencana pembangunan. Tapi tidak diindahkan, dan ini hak kita untuk melakukan pembongkaran,” tuturnya.

Dikatakan Hasri, lokasi di Jalan Pegadaian Medan ini rencananya akan dibangun 120 kios untuk pedagang buku yang kini masih berada di Lapangan Merdeka Medan.

Disinggung tentang adanya kutipan retribusi terhadap pedagang-pedagang di Jalan Pegadaian selama ini, Hasri menyatakan, tidak pernah meminta kutipan dan jika ada pembayaran yang dilakukan pedagang secara resmi, bisa lakukan pengaduan untuk diberi sanksi pada pihak yang menerima retribusi itu.
“Jika ada kutipan secara resmi, dapat diadukan ke kita siapa oknumnya agar ditindak. Tapi kalau secara liar, itu di luar tanggung jawab karena memang selama ini tidak ada retribusi yang dilakukan PT KAI,” tegasnya.

Hasri menambahkan, sebelumnya pihak PT KAI sudah pernah melakukan pembongkaran pada kios-kios tersebut tapi pedagang kembali lagi. Dan saat ini, sebagian lahan sudah mulai dilakukan pembangunan kios untuk pedagang buku Lapangan Merdeka.

SI Dongaran, Kabag Aset Pemko Medan mengatakan lahan tersebut asetnya PT KAI yang diberikan untuk relokasi pedagang buku lapangan Merdeka.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/