25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sarat Aksi Cuci Uang di Pilgubsu

MEDAN– Pentas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Maret 2013 ditengarai bukan hanya diwarnai politik uang (money politic), namun juga sarat tindakan pencucian uang (money laundring). Indikasi ini mulai terendus sejak para calon tak melaporkan harta kekayaan mereka secara rill. Terlebih, donasi yang diperoleh sebagai ‘amunisi’ untuk berkompetisi hingga kini tak jelas riwayatnya.

Peneliti dan Pegiat Hukum Kenegaraan, Joko Riskiyono, menyebutkan, berdasarkan rilis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) semester II 2011, mulai H minus 7 sebelum pencoblosan, transaksi mencurigakan banyak terjadi di sejumlah daerah. Hanya saja, dia mengakui, cukup rumit membuktikannya lantaran penyaluran dilakukan lewat cara yang sulit tercium, seperti memecahnya dalam bentuk bantuan.

“Umumnya mereka tak melakukan transaksi antar rekening. Tapi menggunakan uang pecahan, pemberian uang langsung kepada konstituen, sewa kantor, pembelian barang, rental mobil, biaya kampanye, dan lainnya. Praktik ini rawan, tapi sulit dibuktikan,” ungkap Joko saat berbicara dalam diskusi dan dialog publik menyembut Hari Anti Korupsi di sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Joko, dana yang dialirkan kepada sang calon itu tidak diberikan secara bulat, namun menggunakan metode yang lebih rapi dan lihai agar tak terlacak sebagai sumbangan. ‘’Kalau jujur, bila dilihat dari kemampuan para calon, apakah betul mereka mampu membiayai seluruh anggaran ‘perang’? Jawabnya tentu  tidak. Sudah opini umum para calon itu mendapatkan kucuran uang dari pihak ketiga,’’ katanya. Hanya saja yang kebanyakan terjadi adalah para donatur atau pendana para calon itu tak bisa terdeteksi.

“Kalau dia perusahaan, nama perusahaannya apa, alamat dimana, bergerak di bidang apa, tak jelas. Begitu juga perorangan, nama dan alamatnya juga tak jelas. Banyak sumbangan yang tak langsung diberikan kepada calon atau ketua tim pemenangannya,” ujarnya.
Menurut Joko, modus dana yang masuk kepada calon sifatnya berantai dan sulit dilacak. (far)

MEDAN– Pentas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Maret 2013 ditengarai bukan hanya diwarnai politik uang (money politic), namun juga sarat tindakan pencucian uang (money laundring). Indikasi ini mulai terendus sejak para calon tak melaporkan harta kekayaan mereka secara rill. Terlebih, donasi yang diperoleh sebagai ‘amunisi’ untuk berkompetisi hingga kini tak jelas riwayatnya.

Peneliti dan Pegiat Hukum Kenegaraan, Joko Riskiyono, menyebutkan, berdasarkan rilis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) semester II 2011, mulai H minus 7 sebelum pencoblosan, transaksi mencurigakan banyak terjadi di sejumlah daerah. Hanya saja, dia mengakui, cukup rumit membuktikannya lantaran penyaluran dilakukan lewat cara yang sulit tercium, seperti memecahnya dalam bentuk bantuan.

“Umumnya mereka tak melakukan transaksi antar rekening. Tapi menggunakan uang pecahan, pemberian uang langsung kepada konstituen, sewa kantor, pembelian barang, rental mobil, biaya kampanye, dan lainnya. Praktik ini rawan, tapi sulit dibuktikan,” ungkap Joko saat berbicara dalam diskusi dan dialog publik menyembut Hari Anti Korupsi di sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Joko, dana yang dialirkan kepada sang calon itu tidak diberikan secara bulat, namun menggunakan metode yang lebih rapi dan lihai agar tak terlacak sebagai sumbangan. ‘’Kalau jujur, bila dilihat dari kemampuan para calon, apakah betul mereka mampu membiayai seluruh anggaran ‘perang’? Jawabnya tentu  tidak. Sudah opini umum para calon itu mendapatkan kucuran uang dari pihak ketiga,’’ katanya. Hanya saja yang kebanyakan terjadi adalah para donatur atau pendana para calon itu tak bisa terdeteksi.

“Kalau dia perusahaan, nama perusahaannya apa, alamat dimana, bergerak di bidang apa, tak jelas. Begitu juga perorangan, nama dan alamatnya juga tak jelas. Banyak sumbangan yang tak langsung diberikan kepada calon atau ketua tim pemenangannya,” ujarnya.
Menurut Joko, modus dana yang masuk kepada calon sifatnya berantai dan sulit dilacak. (far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/