29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kadissonaker Medan Diteror via SMS

Armansyah Lubis
Kadinsosnaker Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku diteror seseorang lewat SMS.

SUMUTPOS.CO – Kadinsosnaker Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku diteror seseorang lewat SMS. Dalam SMS tersebut, Armansyah diminta untuk tidak melanjutkan kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT). Hal disampaikan Armansyah dihadapan perwakilan DPD RI Komite III yang melakukan kunjungan ke rumah dinas Walikota Medan, Rabu (10/12), terkait penyiksaan PRT di kediaman Syamsul.

“Terus terang saya diteror lewat SMS. Masih saya simpan SMSnya. Isinya, kalau mau tetap jadi kepala dinas, tolong jangan lanjutkan kasus penganiayaan PRT,” ujar Armansyah. “Saya balas kalau saya tidak takut. Sebab yang bisa pecat saya adalah Walikota,” tegasnya tanpa mau mengatakan kapan sms itu dikirim.

Anggota DPD yang hadir itu diantara Prof Ir Darmayanti Lubis, Ketua Komite III H Harvi Selamat Hoop, Wakil Komite III Fahira Idris dan anggota lainnya. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldi didampingi Wakapolresta AKBP Hondawan Naibaho, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli.

“Pemerintah Kota Medan harus lebih awas, tanggap dan gerak cepat terhadap kejadian-kejadian dan permasalahan seperti. Serta meningkatkan pendataan terhadap para pekerja rumah tangga. Pemerintah kota melalui perangkatnya seperti Lurah dan Kepala Lingkungan harus tahu ada orang yang nginap dan bekerja di rumah warganya. Masak pembantu rumah tangga sudah bekerja dua tahun bahkan lebih gak tahu bahkan sampai mati di situ,“ ujar Darmayanti.

Dikatakannya, ke depannya Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang PRT terus didorong karena memang sudah ada konsepnya saat ini berada di DPR. “Kedepan Undang-Undang PRT pasti kami dorong untuk di sahkan di DPR RI. Konsepnya sudah ada dan sudah di tangan DPR RI. Kami juga akan merekomndasikan UU anak agar direvisi,” ujarnya.

Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldi mengatakan, kasus penyiksaan terhadap PRT atau human trafficking yang terjadi di Kota Medan menjadi pelajaran berharga. Agar pemerintah kota beserta jajarannya dibawah lebih awas dan lebih tanggap lagi.

“Ini semua mejadi kesalahan saya, saya terkecoh dengan penampilan saudara SA yang begitu baik dan begitu sosial di masyarakat. Tapi di belakang itu, dia bukan manusia, kelakuannya tidak waras. Saya melihat tempat PRT itu seperti kandang kambing,“ ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah Kota Medan telah melakukan pendataan kepada penyalur tenaga kerja, dan begitu juga nantinya Kepala Lingkungan dan Lurah untuk mendata rumah tangga yang mempunyai pekerja rumah tangga. Tapi, aneh memang. Sebab, penyelidikan penganiayaan PRT dilakukan polisi, tapi kok Armansyah yang dapat ancaman ya? Hemm..(ind/gib/win)

Armansyah Lubis
Kadinsosnaker Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku diteror seseorang lewat SMS.

SUMUTPOS.CO – Kadinsosnaker Kota Medan, Armansyah Lubis mengaku diteror seseorang lewat SMS. Dalam SMS tersebut, Armansyah diminta untuk tidak melanjutkan kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT). Hal disampaikan Armansyah dihadapan perwakilan DPD RI Komite III yang melakukan kunjungan ke rumah dinas Walikota Medan, Rabu (10/12), terkait penyiksaan PRT di kediaman Syamsul.

“Terus terang saya diteror lewat SMS. Masih saya simpan SMSnya. Isinya, kalau mau tetap jadi kepala dinas, tolong jangan lanjutkan kasus penganiayaan PRT,” ujar Armansyah. “Saya balas kalau saya tidak takut. Sebab yang bisa pecat saya adalah Walikota,” tegasnya tanpa mau mengatakan kapan sms itu dikirim.

Anggota DPD yang hadir itu diantara Prof Ir Darmayanti Lubis, Ketua Komite III H Harvi Selamat Hoop, Wakil Komite III Fahira Idris dan anggota lainnya. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldi didampingi Wakapolresta AKBP Hondawan Naibaho, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli.

“Pemerintah Kota Medan harus lebih awas, tanggap dan gerak cepat terhadap kejadian-kejadian dan permasalahan seperti. Serta meningkatkan pendataan terhadap para pekerja rumah tangga. Pemerintah kota melalui perangkatnya seperti Lurah dan Kepala Lingkungan harus tahu ada orang yang nginap dan bekerja di rumah warganya. Masak pembantu rumah tangga sudah bekerja dua tahun bahkan lebih gak tahu bahkan sampai mati di situ,“ ujar Darmayanti.

Dikatakannya, ke depannya Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang PRT terus didorong karena memang sudah ada konsepnya saat ini berada di DPR. “Kedepan Undang-Undang PRT pasti kami dorong untuk di sahkan di DPR RI. Konsepnya sudah ada dan sudah di tangan DPR RI. Kami juga akan merekomndasikan UU anak agar direvisi,” ujarnya.

Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldi mengatakan, kasus penyiksaan terhadap PRT atau human trafficking yang terjadi di Kota Medan menjadi pelajaran berharga. Agar pemerintah kota beserta jajarannya dibawah lebih awas dan lebih tanggap lagi.

“Ini semua mejadi kesalahan saya, saya terkecoh dengan penampilan saudara SA yang begitu baik dan begitu sosial di masyarakat. Tapi di belakang itu, dia bukan manusia, kelakuannya tidak waras. Saya melihat tempat PRT itu seperti kandang kambing,“ ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah Kota Medan telah melakukan pendataan kepada penyalur tenaga kerja, dan begitu juga nantinya Kepala Lingkungan dan Lurah untuk mendata rumah tangga yang mempunyai pekerja rumah tangga. Tapi, aneh memang. Sebab, penyelidikan penganiayaan PRT dilakukan polisi, tapi kok Armansyah yang dapat ancaman ya? Hemm..(ind/gib/win)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/