29 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Mahasiswa Desak Pengesahan RUU PKS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan berunjuk rasa mendesak Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terhadap perempuan segera disahkan. Hal ini disampaikan dalam orasi di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (10/12).

Atas hal ini, Koordinator Aksi GMKI Medan James Watt Sinaga mengatakan, mereka menuntut seluruh lapisan masyarakat untuk turun tangan dalam melawan kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan sebagai bentuk penghargaan atas nama kemanusiaan.

“Kekerasan dalam bentuk terhadap perempuan termasuk kekerasan berbasis identitas suku, agama, kepercayaan, ras, orientasi seksual, identitas gender harus dilawan,” katanya bersama belasan mahasiswa lainnya.

Diungkapkannya bahwa berdasarkan catatan tahunan Komnas Perlindungan Perempuan 2018, terungkap beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 25 persen dari 259.150 kasus pada 2016, menjadi 348.446 kasus pada 2017.

“Karenanya kami mendorong negara melalui pemerintah untuk segera mensahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan hukum kepada perempuan terbebas dari kekerasan seksual. Media, pemerintah, dan siapapun untuk selalu mendengar perempuan korban kekerasan sebagai bentuk empati dari rasa penghargaan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Menurut mereka, saat ini ada potensi kriminalisasi bagi korban yang membela dirinya. Baiq Nuril adalah contoh bagaimana seseorang korban bisa diminimalkan justru ketika membela diri atas serangan pelaku dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Begitu juga dengan nama lain katanya. Seperti Agni yang menjadi korban pelecehan oleh sahabatnya sendiri yang malah tidak mendapatkan keadilan atas haknya dan pemerintah dinilai bungkam. “Karena itu, GAMKI Medan meminta pemerintah mewujudkan keadilan HAM dalam mewujudkan tatanan sosial yang sesuai nilai kemanusiaan,” katanya. (bal/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Medan berunjuk rasa mendesak Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terhadap perempuan segera disahkan. Hal ini disampaikan dalam orasi di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (10/12).

Atas hal ini, Koordinator Aksi GMKI Medan James Watt Sinaga mengatakan, mereka menuntut seluruh lapisan masyarakat untuk turun tangan dalam melawan kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan sebagai bentuk penghargaan atas nama kemanusiaan.

“Kekerasan dalam bentuk terhadap perempuan termasuk kekerasan berbasis identitas suku, agama, kepercayaan, ras, orientasi seksual, identitas gender harus dilawan,” katanya bersama belasan mahasiswa lainnya.

Diungkapkannya bahwa berdasarkan catatan tahunan Komnas Perlindungan Perempuan 2018, terungkap beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 25 persen dari 259.150 kasus pada 2016, menjadi 348.446 kasus pada 2017.

“Karenanya kami mendorong negara melalui pemerintah untuk segera mensahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan hukum kepada perempuan terbebas dari kekerasan seksual. Media, pemerintah, dan siapapun untuk selalu mendengar perempuan korban kekerasan sebagai bentuk empati dari rasa penghargaan terhadap kemanusiaan,” katanya.

Menurut mereka, saat ini ada potensi kriminalisasi bagi korban yang membela dirinya. Baiq Nuril adalah contoh bagaimana seseorang korban bisa diminimalkan justru ketika membela diri atas serangan pelaku dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Begitu juga dengan nama lain katanya. Seperti Agni yang menjadi korban pelecehan oleh sahabatnya sendiri yang malah tidak mendapatkan keadilan atas haknya dan pemerintah dinilai bungkam. “Karena itu, GAMKI Medan meminta pemerintah mewujudkan keadilan HAM dalam mewujudkan tatanan sosial yang sesuai nilai kemanusiaan,” katanya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/