28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

10 Staf Bendahara Biro Umum Diperiksa Poldasu

Dua Instansi di Pemprovsu Diduga Korupsi Miliaran Rupiah

MEDAN-Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut semakin serius mengungkap dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu. Hingga, Rabu (11/1) sudah ada 10 staf Biro Umum Pemprovsu yang diperiksa terkait dugaan korupsi di instansi tersebut.

Berdasarkan 10 nama yang sudah diminta keterangannya, pihak Polda Sumut belum bisa mengambil keterangan Bendahara Biro Umum, Amin. Disebut-sebut, Amin sangat mengetahui jelas tentang pemanfaatan anggaran di Biro Umum.

Terkait belum adanya pemeriksaan terhadap bendahara Di Biro Umum tersebut,  Amin terkesan membohongi Tim Penyidik ketika dihubung pihak penyidik, hal itu di dengar langsung Sumut Pos dan empat staf Biro Umum. “Kamis janji datang, tak datang, terus Jumat bilang datang habis salat Jumat, juga tak datang, ini sudah hari Rabu,”  begitu sepenggal kata-kata penyidik via Hand Phone yang didengar Sumut Pos.

Amatan Sumut Pos, di ruang penyidik Tindak Pidana korupsi (Tipikor) tampak tiga orang laki-laki dan seorang wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang dimintai keterangannya. Setelah keempat PNS itu diperiksa.

Kasubdit Tipikor Polda Sumut Kompol Yuda membenarkan adanya staf  Biro Umum Pemprovsu yang datang untuk dimintai keterangan, “Iya tadi (kemarin, Red) ada dimintai keterangan, tapi masih klarifikasi. Ini kan proses masih lidik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan telah mengklarifikasi 10 staf di Biro Umum Provinsi. Ini tindak lanjut dari proses lidik adanya dugaan korupsi anggaran rutin di Biro Umum Provinsi.

Terpisah, masih di Pemprovsu juga ditemukan dugaan korupsi miliaran rupiah. Bila Poldasu sudah menangani kasus korupsi di Biro Umum Pemprovsu, di instansi lainnya di Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut mulai menguap dugaan korupsi tersebut.

Diketahui ada beberapa anggaran proyek di Dinas Sosial Sumut yang diselewengkan, seperti pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari APBD Sumut dan APBN tahun 2011 senilai miliaran rupiah ini. Seperti beberapa paket sudah kena finalti, tapi tetap dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa ada tindakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sosial Sumut, Haykal Amal.

Berdasarkan informasi, Minggu (10/1), pembayaran dana proyek dikeluarkan melalui Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) untuk proyek fisik yang belum selesai dikerjakan. Bahkan, info yang didapat pengerjaan proyek fisik, rehab ruang kantor, pembangunan pagar, pembuatan flatpon ruangan Dinas Sosial Sumut, tidak sesuai bestek.

Begitu juga pembangunan 10 unit rumah dinas, pagar, rumah jaga, dan lantai keramik di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan Jalan Sisingamangara Medan terindikasi adanya kecurangan dalam pengadaan alat-alat bangunan.

Tak hanya itu, masih ada beberapa pembangunan pagar gapura pintu masuk di Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut, dengan nilai pekerjaan Rp220 juta. Tapi, hingga kini  belum selesai dikerjakan.

Begitu juga pembangunan pot bunga, yang anggarannya diduga diselewengkan, karena pot bunga yang diajukan untuk dibangun sebanyak 16 unit, hanya dibangun 14 unit. Bahkan pembangunan fisik bangunan di 12 UPT di Dinas Sosial Sumut dengan nilai anggaran masing-masing anggaran Rp500 juta diindikasikan adanya mark up proyek.
Menjawab prihal tersebut, Sumut Pos hendak menemui langsung kepala dinas di instansi tersebut, namun terhenti oleh seorang staf di depan ruangan Kadis Sosial Sumut Robertson Tambunan, saat ditanya?  staf itu menyebut Robert sedang rapat.

Saat ditunggui di samping mobilnya ternyata Robertson  ganti mobil lain.  (mag-5/ari)
BK merah yakni, Toyota Vios BK 9911 YY. Sekitar setengah jam menunggu, akhirnya Robertson Tambunan keluar. Tapi, Robertson bertukar mobil dengan menumpangi Mobil Daihatsu Xenia BK 1958 GV dengan dua orang berpakaian PNS meninggalkan gedung Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut di Jalan Asrama, Medan.(mag-5/ari)

Dua Instansi di Pemprovsu Diduga Korupsi Miliaran Rupiah

MEDAN-Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut semakin serius mengungkap dugaan korupsi di Biro Umum Pemprovsu. Hingga, Rabu (11/1) sudah ada 10 staf Biro Umum Pemprovsu yang diperiksa terkait dugaan korupsi di instansi tersebut.

Berdasarkan 10 nama yang sudah diminta keterangannya, pihak Polda Sumut belum bisa mengambil keterangan Bendahara Biro Umum, Amin. Disebut-sebut, Amin sangat mengetahui jelas tentang pemanfaatan anggaran di Biro Umum.

Terkait belum adanya pemeriksaan terhadap bendahara Di Biro Umum tersebut,  Amin terkesan membohongi Tim Penyidik ketika dihubung pihak penyidik, hal itu di dengar langsung Sumut Pos dan empat staf Biro Umum. “Kamis janji datang, tak datang, terus Jumat bilang datang habis salat Jumat, juga tak datang, ini sudah hari Rabu,”  begitu sepenggal kata-kata penyidik via Hand Phone yang didengar Sumut Pos.

Amatan Sumut Pos, di ruang penyidik Tindak Pidana korupsi (Tipikor) tampak tiga orang laki-laki dan seorang wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang dimintai keterangannya. Setelah keempat PNS itu diperiksa.

Kasubdit Tipikor Polda Sumut Kompol Yuda membenarkan adanya staf  Biro Umum Pemprovsu yang datang untuk dimintai keterangan, “Iya tadi (kemarin, Red) ada dimintai keterangan, tapi masih klarifikasi. Ini kan proses masih lidik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan telah mengklarifikasi 10 staf di Biro Umum Provinsi. Ini tindak lanjut dari proses lidik adanya dugaan korupsi anggaran rutin di Biro Umum Provinsi.

Terpisah, masih di Pemprovsu juga ditemukan dugaan korupsi miliaran rupiah. Bila Poldasu sudah menangani kasus korupsi di Biro Umum Pemprovsu, di instansi lainnya di Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut mulai menguap dugaan korupsi tersebut.

Diketahui ada beberapa anggaran proyek di Dinas Sosial Sumut yang diselewengkan, seperti pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari APBD Sumut dan APBN tahun 2011 senilai miliaran rupiah ini. Seperti beberapa paket sudah kena finalti, tapi tetap dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa ada tindakan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sosial Sumut, Haykal Amal.

Berdasarkan informasi, Minggu (10/1), pembayaran dana proyek dikeluarkan melalui Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) untuk proyek fisik yang belum selesai dikerjakan. Bahkan, info yang didapat pengerjaan proyek fisik, rehab ruang kantor, pembangunan pagar, pembuatan flatpon ruangan Dinas Sosial Sumut, tidak sesuai bestek.

Begitu juga pembangunan 10 unit rumah dinas, pagar, rumah jaga, dan lantai keramik di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan Jalan Sisingamangara Medan terindikasi adanya kecurangan dalam pengadaan alat-alat bangunan.

Tak hanya itu, masih ada beberapa pembangunan pagar gapura pintu masuk di Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut, dengan nilai pekerjaan Rp220 juta. Tapi, hingga kini  belum selesai dikerjakan.

Begitu juga pembangunan pot bunga, yang anggarannya diduga diselewengkan, karena pot bunga yang diajukan untuk dibangun sebanyak 16 unit, hanya dibangun 14 unit. Bahkan pembangunan fisik bangunan di 12 UPT di Dinas Sosial Sumut dengan nilai anggaran masing-masing anggaran Rp500 juta diindikasikan adanya mark up proyek.
Menjawab prihal tersebut, Sumut Pos hendak menemui langsung kepala dinas di instansi tersebut, namun terhenti oleh seorang staf di depan ruangan Kadis Sosial Sumut Robertson Tambunan, saat ditanya?  staf itu menyebut Robert sedang rapat.

Saat ditunggui di samping mobilnya ternyata Robertson  ganti mobil lain.  (mag-5/ari)
BK merah yakni, Toyota Vios BK 9911 YY. Sekitar setengah jam menunggu, akhirnya Robertson Tambunan keluar. Tapi, Robertson bertukar mobil dengan menumpangi Mobil Daihatsu Xenia BK 1958 GV dengan dua orang berpakaian PNS meninggalkan gedung Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut di Jalan Asrama, Medan.(mag-5/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/