31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

4 Unit Bangunan Ruko Abaikan Estetika Kota

Rahudman Marah-marah

MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM marah besar saat meninjau kawasan Jalan Prof H M Yamin Medan, Jumat (11/1). Dia mendapati 4 unit bangunan rumah toko (ruko) berlantai tiga yang sedang dalam proses pembangunan, tapi mengabaikan estetika kota.

Selain dipagar seng yang sudah ringsek dan nyaris tumbang, material bangunan berupa timbunan tanah bekas hasil korekan dan potong-potongan kayu dibiarkan berserak di atas trotoar sehingga menyebabkann
sekitar bangunan tampak kumuh dan jorok.

Sontak orang nomor satu di Medan tersebut langsung memanggil salah seorang pekerja bangunan dengan wajah tegang dan memerah. Dengan tergopoh-gopoh, pekerja tersebut langsung datang menghampiri Wali Kota Medan. “Siapa pengawas bangunan ini? Saya minta pagar ini sekarang juga dibongkar,” hardik Rahudman.

Dengan gugup, pekerja itu memberitahu kalau pengawas bangunan berada di dalam bangunan. Kemudian Rahudman langsung memerintahkannya ke pekerja tadi untuk memanggil segera pengawas bangunannya. Pekerja itu langsung berlari meninggalkan Rahudman untuk memanggil pengawasnya.

Tak sampai 5 menit, pria paroh baya dengan menggunakan kaos putih dipadu celana panjang hitam mendatangi Rahudman. Setelah mengaku sebagai pengawas bangunan, Rahudman langsung menyuruhnya untuk membongkar pagar seng. “Tak ada perasaan kalian. Boleh dipagar seng tapi buatlah dengan baik dan dicat. Tidak pantas bangunan di inti kota pagarnya dibuat seperti ini. Bongkar sekarang! Bekas bongkarannya masukkan dalam bangunan. Timbunan tanah dan potongan kayunya juga,” tegur Rahudman kepada pengawas bangunan itu.

Pengawas bangunan tersebut langsung memanggil beberapa anggotanya. Dengan dibantu petugas Satpol PP dan Kadis Pertamanan, mereka pun membongkar pagar seng. Hasil bongkaran dimasukkan dalam bangunan melalui pintu depan setelah seng penutupnya dibuka. Setelah itu menyusul timbunan tanah dan potongan kayu.

Rahudman baru meninggalkan bangunan setelah melihat sekitar bangunan mulai bersih. Dia kemudian mengecek drainase yang baru selesai dibangun dan ditutup dengan potongan beton berlubang. Ia berharap, drainase baru itu mampu mengatasi genangan air di seputaran Jalan Prof H M Yamin yang terjadi setiap kali hujan deras turun.

Sekitar 15 meter melangkah, Rahudman kembali menemukan tumpukan pasir yang dibiarkan teronggok sehingga tumpah ke badan jalan dan trotoar. Kondisi itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas dan para pejalan kaki. Wajah Rahudman kembali tegang dan memerah menahan emosi. Dia langsung membuka pintu pagar seng yang menutupi satu unit bangunan ruko berlantai tiga yang tengah dalam tahap pembangunan tersebut.

Beberapa pekerja bangunan di dalam bangunan langsung diperintahkan membersihkan badan jalan dan trotoar dari tumpukan sampah. Selanjutnya Rahudman minta Camat Medan Timur P Pasaribu. Tak lama berselang, Pasaribu pun datang. Wali Kota langsung mendampratnya. “Kau lihat ini, kok tumpukan pasir dibiarkan disini. Sudah itu, kau lihat di sana, mengapa pagar seng yang sudah mau roboh pun kau diamkan. Berarti kau nggak keliling? Jadi apa saja kerja kau?” bentak Rahudman dengan nada tinggi kepada Camat Medan Timur P Pasaribu.”Tadi sudah saya suruh lurah untuk menegur pemilik bangunan, Pak,” jawab Pasaribu.

Sayangnya, jawaban Pasaribu tidak mau terima Rahudman. Dia langsung memerintahkan Pasaribu untuk membersihkan tumpukan pasir. “Jangan sampai saya lihat tumpukan pasir ini lagi. Kau harus rajin mengawasi wilayahmu!,” tegasnya lagi.

Rahudman lalu melanjutkan peninjauan. Di sela-sela peninjauan, dia menyempatkan diri berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan sejumlah warga yang ditemui. Dari komunikasi yang dilakukan, Wali Kota Medan ini ingin menyerap langsung apa yang menjadi keluhan warga guna dicarikan solusinya.

Tiang Reklame Sumbat parit

Sebelumnya, Rahudman juga meninjau persimpangan Jalan Diponegoro/ Jalan KH Zainul Airif. Persis di sudut jalan, berdiri kokoh dua papan reklame besar (billboard). Pendirian kedua papan reklame menyebabkan parit tersumbat, sebab pondasi dasar kedua tiang billboard yang terkena parit dicor sehingga menyebabkan air parit tidak mengalir. Lama kelamaan air parit yang tidak mengalir terebut menimbulkan bau yang sangat mengganggu penciuman warga sekitarnya.
“Akibat tiang billboard dicor dalam parit, maka parit tersumbat sehingga tak dapat mengalir. Coran itu sudah kita bongkar dan lumpur dalam parit sudah disedot dengan menggunakan truk tangki penghisap lumpur milik Dinas Bina Marga. Dalam beberapa hari ini, air parit sudah mengalir lagi,” ungkapnya.

Untuk itu Wali Kota Medan mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin menggunkan fasilitas umum sebagai lokasi pemasangan billboard harus lebih dahulu berkonsultasi. “Jangan langsung main berdiri saja, akibatnya seperti ini. Jadi tolonglah konsultasilkan dulu apakah layak billboard didirikan atau tidak. Jangan karena kepentingan pribadi, dikorbankan kepentingan masyarakat banyak,” pinta Rahudman.

Rahudman juga memerintahkan kepada Kadis Pertamanan segera mengecek izin kedua billboard tersebut. Apabila izin kedua billboard tersebut sudah mati, maka izinnya tidak akan diperpanjang lagi dan harus dibongkar. Selanjutnya, akan menertibkan bilboard-bilboard lainnya, terutama yang keberadaannya sangat mengganggu estetika kota dan berdampak dengan kepentingan masyarakat banyak. (ial)

Rahudman Marah-marah

MEDAN- Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM marah besar saat meninjau kawasan Jalan Prof H M Yamin Medan, Jumat (11/1). Dia mendapati 4 unit bangunan rumah toko (ruko) berlantai tiga yang sedang dalam proses pembangunan, tapi mengabaikan estetika kota.

Selain dipagar seng yang sudah ringsek dan nyaris tumbang, material bangunan berupa timbunan tanah bekas hasil korekan dan potong-potongan kayu dibiarkan berserak di atas trotoar sehingga menyebabkann
sekitar bangunan tampak kumuh dan jorok.

Sontak orang nomor satu di Medan tersebut langsung memanggil salah seorang pekerja bangunan dengan wajah tegang dan memerah. Dengan tergopoh-gopoh, pekerja tersebut langsung datang menghampiri Wali Kota Medan. “Siapa pengawas bangunan ini? Saya minta pagar ini sekarang juga dibongkar,” hardik Rahudman.

Dengan gugup, pekerja itu memberitahu kalau pengawas bangunan berada di dalam bangunan. Kemudian Rahudman langsung memerintahkannya ke pekerja tadi untuk memanggil segera pengawas bangunannya. Pekerja itu langsung berlari meninggalkan Rahudman untuk memanggil pengawasnya.

Tak sampai 5 menit, pria paroh baya dengan menggunakan kaos putih dipadu celana panjang hitam mendatangi Rahudman. Setelah mengaku sebagai pengawas bangunan, Rahudman langsung menyuruhnya untuk membongkar pagar seng. “Tak ada perasaan kalian. Boleh dipagar seng tapi buatlah dengan baik dan dicat. Tidak pantas bangunan di inti kota pagarnya dibuat seperti ini. Bongkar sekarang! Bekas bongkarannya masukkan dalam bangunan. Timbunan tanah dan potongan kayunya juga,” tegur Rahudman kepada pengawas bangunan itu.

Pengawas bangunan tersebut langsung memanggil beberapa anggotanya. Dengan dibantu petugas Satpol PP dan Kadis Pertamanan, mereka pun membongkar pagar seng. Hasil bongkaran dimasukkan dalam bangunan melalui pintu depan setelah seng penutupnya dibuka. Setelah itu menyusul timbunan tanah dan potongan kayu.

Rahudman baru meninggalkan bangunan setelah melihat sekitar bangunan mulai bersih. Dia kemudian mengecek drainase yang baru selesai dibangun dan ditutup dengan potongan beton berlubang. Ia berharap, drainase baru itu mampu mengatasi genangan air di seputaran Jalan Prof H M Yamin yang terjadi setiap kali hujan deras turun.

Sekitar 15 meter melangkah, Rahudman kembali menemukan tumpukan pasir yang dibiarkan teronggok sehingga tumpah ke badan jalan dan trotoar. Kondisi itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas dan para pejalan kaki. Wajah Rahudman kembali tegang dan memerah menahan emosi. Dia langsung membuka pintu pagar seng yang menutupi satu unit bangunan ruko berlantai tiga yang tengah dalam tahap pembangunan tersebut.

Beberapa pekerja bangunan di dalam bangunan langsung diperintahkan membersihkan badan jalan dan trotoar dari tumpukan sampah. Selanjutnya Rahudman minta Camat Medan Timur P Pasaribu. Tak lama berselang, Pasaribu pun datang. Wali Kota langsung mendampratnya. “Kau lihat ini, kok tumpukan pasir dibiarkan disini. Sudah itu, kau lihat di sana, mengapa pagar seng yang sudah mau roboh pun kau diamkan. Berarti kau nggak keliling? Jadi apa saja kerja kau?” bentak Rahudman dengan nada tinggi kepada Camat Medan Timur P Pasaribu.”Tadi sudah saya suruh lurah untuk menegur pemilik bangunan, Pak,” jawab Pasaribu.

Sayangnya, jawaban Pasaribu tidak mau terima Rahudman. Dia langsung memerintahkan Pasaribu untuk membersihkan tumpukan pasir. “Jangan sampai saya lihat tumpukan pasir ini lagi. Kau harus rajin mengawasi wilayahmu!,” tegasnya lagi.

Rahudman lalu melanjutkan peninjauan. Di sela-sela peninjauan, dia menyempatkan diri berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan sejumlah warga yang ditemui. Dari komunikasi yang dilakukan, Wali Kota Medan ini ingin menyerap langsung apa yang menjadi keluhan warga guna dicarikan solusinya.

Tiang Reklame Sumbat parit

Sebelumnya, Rahudman juga meninjau persimpangan Jalan Diponegoro/ Jalan KH Zainul Airif. Persis di sudut jalan, berdiri kokoh dua papan reklame besar (billboard). Pendirian kedua papan reklame menyebabkan parit tersumbat, sebab pondasi dasar kedua tiang billboard yang terkena parit dicor sehingga menyebabkan air parit tidak mengalir. Lama kelamaan air parit yang tidak mengalir terebut menimbulkan bau yang sangat mengganggu penciuman warga sekitarnya.
“Akibat tiang billboard dicor dalam parit, maka parit tersumbat sehingga tak dapat mengalir. Coran itu sudah kita bongkar dan lumpur dalam parit sudah disedot dengan menggunakan truk tangki penghisap lumpur milik Dinas Bina Marga. Dalam beberapa hari ini, air parit sudah mengalir lagi,” ungkapnya.

Untuk itu Wali Kota Medan mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin menggunkan fasilitas umum sebagai lokasi pemasangan billboard harus lebih dahulu berkonsultasi. “Jangan langsung main berdiri saja, akibatnya seperti ini. Jadi tolonglah konsultasilkan dulu apakah layak billboard didirikan atau tidak. Jangan karena kepentingan pribadi, dikorbankan kepentingan masyarakat banyak,” pinta Rahudman.

Rahudman juga memerintahkan kepada Kadis Pertamanan segera mengecek izin kedua billboard tersebut. Apabila izin kedua billboard tersebut sudah mati, maka izinnya tidak akan diperpanjang lagi dan harus dibongkar. Selanjutnya, akan menertibkan bilboard-bilboard lainnya, terutama yang keberadaannya sangat mengganggu estetika kota dan berdampak dengan kepentingan masyarakat banyak. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/