26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Australia Selatan Wajibkan Pastor Laporkan Isi Pengakuan Dosa

Pengakuan dosa-Ilustrasi.

SYDNEY, SUMUTPOS.CO – Gereja Katolik Australia Selatan menegaskan pihaknya terpukul oleh berita bahwa seorang pastor harus melaporkan pelecehan seksual anak-anak yang diungkapkan kepada mereka dalam pengakuan dosa.

Mulai 1 Oktober, Australia Selatan akan menjadi negara bagian pertama di Australia di mana para pastor secara hukum akan diwajibkan melaporkan setiap pengakuan dosa terkait pelecehan seksual anak-anak.

Jika tidak melaporkannya, mereka bisa dikenai denda $ 10.000 (Rp 100 juta lebih).

Pelaksana tugas Uskup Agung Adelaide Greg O’Kelly mengatakan gereja tidak menyadari perubahan tersebut hingga hari ini. “Implikasinya sekarang sedang dipertimbangkan,” katanya kepada ABC.

Undang-undang Perlindungan Anak yang baru disahkan tahun lalu dan diumumkan hari Kamis (14/6/2018) Jaksa Agung Australia Selatan, menghapus pengecualian untuk para pastor dari kewajiban melaporkan informasi pelecehan seksual anak yang diungkapkan dalam pengakuan dosa.

Jaksa Agung Vickie Chapman mengungkapkan perubahan ini menjelang pengumuman tanggapan Pemerintah Australia Selatan Negara kepada Komisi Khusus Penyelidikan Pelecehan Seksual Anak-anak.

Selama lebih dari satu dekade para pastor sebenarnya telah diwajibkan melaporkan informasi pelecehan seksual anak yang diperoleh di luar pengakuan dosa.

Menurut Uskup O’Kelly, UU baru ini berimplikasi lebih luas bagi Gereja Katolik dan “praktik keimanan kami”.

Para pastor terikat oleh kerahasiaan pengakuan dosa untuk tidak mengungkapkan apa yang mereka dengar. Jika melanggar, mereka otomatis menghadapi pengucilan.

“Komitmen kami di Australia Selatan untuk perlindungan anak dan lingkungan yang aman bagi anak-anak, tidak tergoyahkan,” kata Uskup O’Kelly dalam pernyataannya.

“Para pastor kami sangat menyadari kewajiban mereka melaporkan pelecehan dan penelantaran anak sesuai UU dan telah ikut pelatihan perlindungan anak secara reguler dan wajib sejak 2007. Begitu pula semua karyawan dan relawan kami di gereja,” katanya.

Perlindungan anak lebih utama

Vickie Chapman mengatakan wajib lapor sangat penting, termasuk informasi yang diperoleh dalam pengakuan dosa. Pasalnya, katanya, pelecehan biasanya terjadi secara rahasia kecuali orang dewasa yang bertanggung jawab bertindak.

“Perlindungan terhadap anak-anak yang diharapkan masyarakat harus lebih utama daripada kepentingan lainnya,” katanya.

Vickie Chapman mengatakan negara-negara bagian lainnya harus mengikuti jejak Australia Selatan.

“Tanpa pendekatan terpadu, pemangsa akan tetap berkeliaran. Itulah kenyataannya,” katanya.

“Mereka akan menemukan tempat perlindungan di mana mereka tidak bisa ditangkap. Sehingga perlunya adanya kewajiban pengungkapan di semua front. Kita jangan menyisakan perbatasan tempat perlindungan bagi mereka yang akan melakukannya,” tutur Vickie Chapman.

Ditanya bagaimana seorang pastor akan tertangkap melanggar aturan ini, Vickie Chapman mengatakan itu akan mirip dengan kegagalan pelaporan sebelumnya. Besar kemungkinan justru terungkap jika pelaku pelecehan seksual mengaku telah menyampaikannya kepada pastor.

Pengakuan dosa-Ilustrasi.

SYDNEY, SUMUTPOS.CO – Gereja Katolik Australia Selatan menegaskan pihaknya terpukul oleh berita bahwa seorang pastor harus melaporkan pelecehan seksual anak-anak yang diungkapkan kepada mereka dalam pengakuan dosa.

Mulai 1 Oktober, Australia Selatan akan menjadi negara bagian pertama di Australia di mana para pastor secara hukum akan diwajibkan melaporkan setiap pengakuan dosa terkait pelecehan seksual anak-anak.

Jika tidak melaporkannya, mereka bisa dikenai denda $ 10.000 (Rp 100 juta lebih).

Pelaksana tugas Uskup Agung Adelaide Greg O’Kelly mengatakan gereja tidak menyadari perubahan tersebut hingga hari ini. “Implikasinya sekarang sedang dipertimbangkan,” katanya kepada ABC.

Undang-undang Perlindungan Anak yang baru disahkan tahun lalu dan diumumkan hari Kamis (14/6/2018) Jaksa Agung Australia Selatan, menghapus pengecualian untuk para pastor dari kewajiban melaporkan informasi pelecehan seksual anak yang diungkapkan dalam pengakuan dosa.

Jaksa Agung Vickie Chapman mengungkapkan perubahan ini menjelang pengumuman tanggapan Pemerintah Australia Selatan Negara kepada Komisi Khusus Penyelidikan Pelecehan Seksual Anak-anak.

Selama lebih dari satu dekade para pastor sebenarnya telah diwajibkan melaporkan informasi pelecehan seksual anak yang diperoleh di luar pengakuan dosa.

Menurut Uskup O’Kelly, UU baru ini berimplikasi lebih luas bagi Gereja Katolik dan “praktik keimanan kami”.

Para pastor terikat oleh kerahasiaan pengakuan dosa untuk tidak mengungkapkan apa yang mereka dengar. Jika melanggar, mereka otomatis menghadapi pengucilan.

“Komitmen kami di Australia Selatan untuk perlindungan anak dan lingkungan yang aman bagi anak-anak, tidak tergoyahkan,” kata Uskup O’Kelly dalam pernyataannya.

“Para pastor kami sangat menyadari kewajiban mereka melaporkan pelecehan dan penelantaran anak sesuai UU dan telah ikut pelatihan perlindungan anak secara reguler dan wajib sejak 2007. Begitu pula semua karyawan dan relawan kami di gereja,” katanya.

Perlindungan anak lebih utama

Vickie Chapman mengatakan wajib lapor sangat penting, termasuk informasi yang diperoleh dalam pengakuan dosa. Pasalnya, katanya, pelecehan biasanya terjadi secara rahasia kecuali orang dewasa yang bertanggung jawab bertindak.

“Perlindungan terhadap anak-anak yang diharapkan masyarakat harus lebih utama daripada kepentingan lainnya,” katanya.

Vickie Chapman mengatakan negara-negara bagian lainnya harus mengikuti jejak Australia Selatan.

“Tanpa pendekatan terpadu, pemangsa akan tetap berkeliaran. Itulah kenyataannya,” katanya.

“Mereka akan menemukan tempat perlindungan di mana mereka tidak bisa ditangkap. Sehingga perlunya adanya kewajiban pengungkapan di semua front. Kita jangan menyisakan perbatasan tempat perlindungan bagi mereka yang akan melakukannya,” tutur Vickie Chapman.

Ditanya bagaimana seorang pastor akan tertangkap melanggar aturan ini, Vickie Chapman mengatakan itu akan mirip dengan kegagalan pelaporan sebelumnya. Besar kemungkinan justru terungkap jika pelaku pelecehan seksual mengaku telah menyampaikannya kepada pastor.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/