25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Komisi III DPRD Medan Harapkan Pengembangan Perdagangan & Perindustrian Layaknya UMKM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian kini telah dilebur menjadi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Dengan peleburan tiga dinas ini menjadi satu, diharapkan mampu mengembangkan perdagangan dan perindustrian layaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sebagai langkah efisiensi seperti yang disampaikan Wali Kota Medan, kita di DPRD Medan tentu mendukung langkah peleburan sejumlah OPD, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution kepada Sumut Pos, Kamis (12/1).

Mulia berharap, langkah yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution. “Kita tahu bahwa menjadi Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan itu tidak mudah. Sebab sebelumnya itu adalah pekerjaan tiga dinas yang sekarang harus dikerjakan oleh satu dinas. Namun kita yakin dan percaya, Kadis yang dipilih Wali Kota Medan dapat menjalankan tugasnya dengan baik ke depannya,” ujarnya.

Dikatakan Mulia, ke depannya Benny Iskandar Nasution tidak hanya akan mengurus masalah UMKM agar bisa naik kelas. Akan tetapi juga harus mengurus banyaknya ‘PR’ yang sebelumnya ada di Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. “Misalnya di Dinas Perindustrian, masih cukup banyak sektor industri, baik skala mikro maupun makro yang belum dimaksimalkan selama ini. Begitu juga di Dinas Perdagangan, masalah kestabilan harga di pasaran juga harus menjadi fokus kedepannya untuk menekan angka inflasi secara maksimal,” katanya.

Namun begitu, politisi muda Partai Gerindra ini meyakini, bukan hal yang tidak mungkin untuk melakukan semua pekerjaan itu secara maksimal. Mengingat sektor Koperasi, UMKM, perindustrian, dan perdagangan punya keterkaitan yang erat antara satu dengan yang lain.

“Semua ini saling terkait, tinggal bagaimana Dinas ini dapat membuat program-program yang bisa mencakup satu sama lain. Dengan program-program seperti itu, masalah koperasi dan UMKM, perindustrian dan perdagangan dapat terselesaikan dengan ‘sekali jalan’, bukan secara terpisah yang mungkin akan memakan waktu yang lebih lama, sementara Wali Kota Medan ingin setiap OPD-nya gercep (gerak cepat),” jelasnya.

Untuk itu, sambung Mulia, Komisi III selalu terbuka untuk menjadi mitra Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam berdiskusi dan berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depannya. “Kita berharap Dinas ini dapat mengembangkan sektor perdagangan dan perindustrian di Kota Medan layaknya UMKM yang tampak mulai berkembang di Kota Medan beberapa waktu belakangan ini. Kita tahu ini butuh penyesuaian, dan Komisi III siap mendukung hal itu,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian kini telah dilebur menjadi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Dengan peleburan tiga dinas ini menjadi satu, diharapkan mampu mengembangkan perdagangan dan perindustrian layaknya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sebagai langkah efisiensi seperti yang disampaikan Wali Kota Medan, kita di DPRD Medan tentu mendukung langkah peleburan sejumlah OPD, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution kepada Sumut Pos, Kamis (12/1).

Mulia berharap, langkah yang diambil Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution. “Kita tahu bahwa menjadi Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan itu tidak mudah. Sebab sebelumnya itu adalah pekerjaan tiga dinas yang sekarang harus dikerjakan oleh satu dinas. Namun kita yakin dan percaya, Kadis yang dipilih Wali Kota Medan dapat menjalankan tugasnya dengan baik ke depannya,” ujarnya.

Dikatakan Mulia, ke depannya Benny Iskandar Nasution tidak hanya akan mengurus masalah UMKM agar bisa naik kelas. Akan tetapi juga harus mengurus banyaknya ‘PR’ yang sebelumnya ada di Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. “Misalnya di Dinas Perindustrian, masih cukup banyak sektor industri, baik skala mikro maupun makro yang belum dimaksimalkan selama ini. Begitu juga di Dinas Perdagangan, masalah kestabilan harga di pasaran juga harus menjadi fokus kedepannya untuk menekan angka inflasi secara maksimal,” katanya.

Namun begitu, politisi muda Partai Gerindra ini meyakini, bukan hal yang tidak mungkin untuk melakukan semua pekerjaan itu secara maksimal. Mengingat sektor Koperasi, UMKM, perindustrian, dan perdagangan punya keterkaitan yang erat antara satu dengan yang lain.

“Semua ini saling terkait, tinggal bagaimana Dinas ini dapat membuat program-program yang bisa mencakup satu sama lain. Dengan program-program seperti itu, masalah koperasi dan UMKM, perindustrian dan perdagangan dapat terselesaikan dengan ‘sekali jalan’, bukan secara terpisah yang mungkin akan memakan waktu yang lebih lama, sementara Wali Kota Medan ingin setiap OPD-nya gercep (gerak cepat),” jelasnya.

Untuk itu, sambung Mulia, Komisi III selalu terbuka untuk menjadi mitra Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam berdiskusi dan berkoordinasi terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depannya. “Kita berharap Dinas ini dapat mengembangkan sektor perdagangan dan perindustrian di Kota Medan layaknya UMKM yang tampak mulai berkembang di Kota Medan beberapa waktu belakangan ini. Kita tahu ini butuh penyesuaian, dan Komisi III siap mendukung hal itu,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/