23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

2014, Medan Kekurangan Sampah

Dari Rencana Pembangunan PLTSa Terjun

MEDAN- Pada 2014 mendatang, Kota Medan bakal kekurangan sampah. Pasalnya, teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya dioperasikan oleh PT Agro Mulya Abadi pada 2014 mendatang membutuhkan sekitar 15 ribu hingga 20 ribu ton sampah setiap harinya. Padahal, Kota Medan saat ini baru menghasilkan produksi sampah 1.800 ton per hari.

PLTSa
PLTSa

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pemko Medan, Pardamean Siregar saat ditemui Sumut Pos di depan ruang kerja Wali Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Senin (11/2).

Dia menyebutkan, 1.800 ton tersebut terdiri dari organik dan nonorganik yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.

Sebagai informasi PT Agro Mulya Abadi merencanakan akan membangun PLTSa di Terjun Kecamatan Medan Marelan yang tujuannya akan bertindak sebagai penyedia jasa pemusnahan sampah dengan jalan dibakar pada temperatur tinggi (850-900 derajat Celcius) Pembangkit Listrik. PLTSa yang direncanakan berkapasitas memusnahkan 15.000-20.000 ton sampah/hari dan akan menghasilkan listrik sebesar 150-200 MW.

Untuk memenuhi kebutuhan sampah, Pemko Medan dan PT Agro Mulya Abadi akan bekerja sama dengan dua wilayah lainnya yakni Pemkab Deliserdang dan Pemko Binjai.

“Kalau dihitung-hitung juga masih kurang. Kami juga sudah siapkan akan mengorek TPA (tempat pembuangan akhir, Red) Namobintang dan Terjun. Dengan begitu, kemungkinan akan cukup,” ucapnya.

Pardamean menyebutkan, adanya kerja sama dengan PT Agro Mulya Abadi, maka Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang tidak perlu menyiapkan TPA lagi. Karena, sampah yang diangkut oleh truk sudah ada penampungnya.

“Alhamdulillah sekarang ini PT Agro Mulya Abadi sudah memiliki lahan di dekat TPA Terjun, kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan pembangunannya (PLTSa),” ujarnya.

Mantan Camat Medan Barat itu menyatakan, MoU dengan PT Agro Mulya Abadi untuk mengelola sampah di Kota Medan sudah ditandatangani Wali Kota Medan dan segala pelaksanaannya memakai anggaran perusahaan tersebut. “Jadi Pemko Medan memiliki banyak keuntungan dari MoU itu, wilayah jadi bersih dan beban anggaran tidak dikenakan untuk mengelola TPA,” ucapnya.

Dia bercerita, di DKI Jakarta sudah ada pembangkit listrik memakai sampah, tapi di wilayah itu memakai APBD, sedangkan Pemko Medan nantinya akan menjadi wilayah pertama di Indonesia yang mampu mengelola sampah untuk pembangkit listrik tanpa APBD.

Terlaksananya program sampah jadi pembangkit tenaga listrik, Pardamean menambahkan, TPA di Namo Bintang nantinya tak akan digunakan lagi untuk pembuangan sampah. Kemudian, lokasi itu akan dikorek dan dibersihkan dari tumpukan sampah.

Lebih lanjut, dia menyatakan, untuk mendukung sanitasi field dan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar. Nantinya, ada tanah seluas dua hektare di Kelurahan  Terjun untuk dijadikan TPA yang sesuai dengan aturan. “Tahun 2013 ini kami siapkan untuk pengorekan lahan dua hektare, gunanya untuk menutup sampah dan kelihatan bersih,” sebutnya.

Menyikapi rencana tersebut, Jaya Arjuna selaku pengamat lingkungan mengatakan kalau rencana tersebut terbilang mustahil. Pasalnya, dengan jumlah kebutuhan sampah yang begitu tinggi, disebut Arjuna tidak akan dapat terpenuhi dengan keberadaan sampah yang ada di Medan saat ini. Sekalipun nantinya akan dibantu dengan sampah-sampah yang ada di Binjai dan Deliserdang dan mengorek kembali sampah yang sudah terkubur, disebut Arjuna tidak akan mencukupi dan terbilang pemborosan.

“Untuk membuat teknologi itu harus benar-benar sinergi dan sesuai. Jangan sampai dengan mengikuti teknologi namun tidak tepat, malah menjadi bahaya bagi orang banyak. Lagi pula, rencana yang terbilang sulit untuk merealisasikannya itu, malah menjadikan pemborosan dan penambahan utang oleh pihak ke-3 itu,” ucapnya. (mag-10)

[table caption=”Sampah Medan” deliniter=”:”]

Produksi sampah di Medan:     1.800 ton/hari
Kebutuhan PLTSa Terjun:     15 ribu-20 ribu ton/hari
Listrik yang dihasilkan:     150-200 Mw
Sumber sampah:         TPA Terjun dan TPA Namobintang
Sumber sampah lainnya:     Dari Pemko Binjai dan Pemkab Deliserdang
[/table]

[table caption=”Tentang PLTSa” ai=”1″ delimiter=”~”]
Sebetulnya istilah PLTSa tersebut sesungguhnya adalah sebuah insinerator pemusnah sampah yang hasil pembakarannya dikonversi menjadi tenaga uap untuk menggerakkan generator pembangkit listrik. Istilah umumnya yang digunakan di luar negeri adalah Waste to Energy.

Para pakar lingkungan dan publik khawatir dengan dampak lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh PLTSa yakni gas beracun yang disebut dioksin. Dioksin biasanya terbentuk dari pembakaran yang tidak sempurna. Efek dioksin bagi manusia bisa fatal. Saat ini pengukuran dan monitoring dioksin sangat mahal dan susah dilakukan. Para pakar lingkungan dan publik meragukan tingkat safety dari PLTSa.

Biasanya untuk mendirikan sebuah PLTSa, sebuah kota harus memiliki track record yang baik selama beberapa tahun dalam mengelola sampah kota. Adakah Medan memiliki track record yang baik dalam pengelolaan sampah? Benarkah sampah kota hanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang merupakan tempat penumpukan sampah dan bukan merupakan sanitary landfill?
[/table]

Dari Rencana Pembangunan PLTSa Terjun

MEDAN- Pada 2014 mendatang, Kota Medan bakal kekurangan sampah. Pasalnya, teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya dioperasikan oleh PT Agro Mulya Abadi pada 2014 mendatang membutuhkan sekitar 15 ribu hingga 20 ribu ton sampah setiap harinya. Padahal, Kota Medan saat ini baru menghasilkan produksi sampah 1.800 ton per hari.

PLTSa
PLTSa

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pemko Medan, Pardamean Siregar saat ditemui Sumut Pos di depan ruang kerja Wali Kota Medan, Jalan Raden Saleh, Senin (11/2).

Dia menyebutkan, 1.800 ton tersebut terdiri dari organik dan nonorganik yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.

Sebagai informasi PT Agro Mulya Abadi merencanakan akan membangun PLTSa di Terjun Kecamatan Medan Marelan yang tujuannya akan bertindak sebagai penyedia jasa pemusnahan sampah dengan jalan dibakar pada temperatur tinggi (850-900 derajat Celcius) Pembangkit Listrik. PLTSa yang direncanakan berkapasitas memusnahkan 15.000-20.000 ton sampah/hari dan akan menghasilkan listrik sebesar 150-200 MW.

Untuk memenuhi kebutuhan sampah, Pemko Medan dan PT Agro Mulya Abadi akan bekerja sama dengan dua wilayah lainnya yakni Pemkab Deliserdang dan Pemko Binjai.

“Kalau dihitung-hitung juga masih kurang. Kami juga sudah siapkan akan mengorek TPA (tempat pembuangan akhir, Red) Namobintang dan Terjun. Dengan begitu, kemungkinan akan cukup,” ucapnya.

Pardamean menyebutkan, adanya kerja sama dengan PT Agro Mulya Abadi, maka Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang tidak perlu menyiapkan TPA lagi. Karena, sampah yang diangkut oleh truk sudah ada penampungnya.

“Alhamdulillah sekarang ini PT Agro Mulya Abadi sudah memiliki lahan di dekat TPA Terjun, kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan pembangunannya (PLTSa),” ujarnya.

Mantan Camat Medan Barat itu menyatakan, MoU dengan PT Agro Mulya Abadi untuk mengelola sampah di Kota Medan sudah ditandatangani Wali Kota Medan dan segala pelaksanaannya memakai anggaran perusahaan tersebut. “Jadi Pemko Medan memiliki banyak keuntungan dari MoU itu, wilayah jadi bersih dan beban anggaran tidak dikenakan untuk mengelola TPA,” ucapnya.

Dia bercerita, di DKI Jakarta sudah ada pembangkit listrik memakai sampah, tapi di wilayah itu memakai APBD, sedangkan Pemko Medan nantinya akan menjadi wilayah pertama di Indonesia yang mampu mengelola sampah untuk pembangkit listrik tanpa APBD.

Terlaksananya program sampah jadi pembangkit tenaga listrik, Pardamean menambahkan, TPA di Namo Bintang nantinya tak akan digunakan lagi untuk pembuangan sampah. Kemudian, lokasi itu akan dikorek dan dibersihkan dari tumpukan sampah.

Lebih lanjut, dia menyatakan, untuk mendukung sanitasi field dan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar. Nantinya, ada tanah seluas dua hektare di Kelurahan  Terjun untuk dijadikan TPA yang sesuai dengan aturan. “Tahun 2013 ini kami siapkan untuk pengorekan lahan dua hektare, gunanya untuk menutup sampah dan kelihatan bersih,” sebutnya.

Menyikapi rencana tersebut, Jaya Arjuna selaku pengamat lingkungan mengatakan kalau rencana tersebut terbilang mustahil. Pasalnya, dengan jumlah kebutuhan sampah yang begitu tinggi, disebut Arjuna tidak akan dapat terpenuhi dengan keberadaan sampah yang ada di Medan saat ini. Sekalipun nantinya akan dibantu dengan sampah-sampah yang ada di Binjai dan Deliserdang dan mengorek kembali sampah yang sudah terkubur, disebut Arjuna tidak akan mencukupi dan terbilang pemborosan.

“Untuk membuat teknologi itu harus benar-benar sinergi dan sesuai. Jangan sampai dengan mengikuti teknologi namun tidak tepat, malah menjadi bahaya bagi orang banyak. Lagi pula, rencana yang terbilang sulit untuk merealisasikannya itu, malah menjadikan pemborosan dan penambahan utang oleh pihak ke-3 itu,” ucapnya. (mag-10)

[table caption=”Sampah Medan” deliniter=”:”]

Produksi sampah di Medan:     1.800 ton/hari
Kebutuhan PLTSa Terjun:     15 ribu-20 ribu ton/hari
Listrik yang dihasilkan:     150-200 Mw
Sumber sampah:         TPA Terjun dan TPA Namobintang
Sumber sampah lainnya:     Dari Pemko Binjai dan Pemkab Deliserdang
[/table]

[table caption=”Tentang PLTSa” ai=”1″ delimiter=”~”]
Sebetulnya istilah PLTSa tersebut sesungguhnya adalah sebuah insinerator pemusnah sampah yang hasil pembakarannya dikonversi menjadi tenaga uap untuk menggerakkan generator pembangkit listrik. Istilah umumnya yang digunakan di luar negeri adalah Waste to Energy.

Para pakar lingkungan dan publik khawatir dengan dampak lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh PLTSa yakni gas beracun yang disebut dioksin. Dioksin biasanya terbentuk dari pembakaran yang tidak sempurna. Efek dioksin bagi manusia bisa fatal. Saat ini pengukuran dan monitoring dioksin sangat mahal dan susah dilakukan. Para pakar lingkungan dan publik meragukan tingkat safety dari PLTSa.

Biasanya untuk mendirikan sebuah PLTSa, sebuah kota harus memiliki track record yang baik selama beberapa tahun dalam mengelola sampah kota. Adakah Medan memiliki track record yang baik dalam pengelolaan sampah? Benarkah sampah kota hanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang merupakan tempat penumpukan sampah dan bukan merupakan sanitary landfill?
[/table]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/