26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gatot: Tekan Jumlah Penduduk Sumut

MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho melantik Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut yang baru H Nofrijal yang menggantikan Kepala BKKBN Sumut yang lama Indra Wirdhana yang mendapatkan jabatan baru menjadi Direktur Pembinaan Ketahanan Remaja di BKKBN Nasional, Jumat (11/3).

Gatot melakukan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN No292/III/P/2011 tanggal 24 Februari 2011. Pelantikan ini digelar di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu.

Dalam sambutannya, Gatot mengatakan, pergantian kepemimpinan adalah hal yang biasa. Dia menyatakan,  pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilakukan Wagubsu atas nama Gubsu didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 19/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil  Pemerintah di Wilayah Propinsi, baik itu instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Dia mengingatkan Kepala BKKBN Sumut yang baru Nofrijal jangan takut membuat terobosan. Khususnya menekan jumlah penduduk.  “Saat ini penduduk Sumut berjumlah 13 juta, meningkat 3,5 persen dari tahun sebelumnya, yang berkisar 12 juta jiwa. Diharapkan, untuk tahun selanjutnya angka pertumbuhan penduduk ini bisa ditekan hanya 3,0 persen per tahun,” tegasnya. Gatot menyebutkan, kini Sumut sebagai propinsi terpadat keempat dengan jumlah penduduk sekitar 13 juta jiwa. (ari)

MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho melantik Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut yang baru H Nofrijal yang menggantikan Kepala BKKBN Sumut yang lama Indra Wirdhana yang mendapatkan jabatan baru menjadi Direktur Pembinaan Ketahanan Remaja di BKKBN Nasional, Jumat (11/3).

Gatot melakukan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BKKBN No292/III/P/2011 tanggal 24 Februari 2011. Pelantikan ini digelar di Aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu.

Dalam sambutannya, Gatot mengatakan, pergantian kepemimpinan adalah hal yang biasa. Dia menyatakan,  pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilakukan Wagubsu atas nama Gubsu didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 19/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Gubernur Sebagai Wakil  Pemerintah di Wilayah Propinsi, baik itu instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.
Dia mengingatkan Kepala BKKBN Sumut yang baru Nofrijal jangan takut membuat terobosan. Khususnya menekan jumlah penduduk.  “Saat ini penduduk Sumut berjumlah 13 juta, meningkat 3,5 persen dari tahun sebelumnya, yang berkisar 12 juta jiwa. Diharapkan, untuk tahun selanjutnya angka pertumbuhan penduduk ini bisa ditekan hanya 3,0 persen per tahun,” tegasnya. Gatot menyebutkan, kini Sumut sebagai propinsi terpadat keempat dengan jumlah penduduk sekitar 13 juta jiwa. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/