25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jelang Nyepi, Persidangan Sepi

MEDAN- Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi dari persidangan, Senin (11/3). Ini menyusul datangnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 yang jatuh tepat 12 Maret 2013. Bahkan hingga pukul 12.00 WIB siang, tak satupun persidangan digelar baik sidang pidana khusus (pidsus) maupun pidana umum (pidum).

Meski para tahanan/terdakwa yang kerap saja datang diatas jam 11.00 WIB dan pengunjung sudah berdatangan, namun, persidangan belum juga dimulai. Persidangan perkara-perkara perdata yang tampak digelar pada pagi hari juga sepi dari aktifitas. Para hakim dan jaksa yang menyidangkan perkara tidak banyak terlihat.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan jelang hari libur atau tanggal merah yang jatuh pada hari ini, Selasa (12/3), sebagian hakim disebutkannya cuti. Namun ada juga hakim-hakim yang mengambil ijin. Pun demikian, secara keseluruhan Nelson mengaku hal itu tidak mengganggu proses berlangsungnya persidangan nanti.

“Secara keseluruhan tidak menggangu proses persidangan karena sudah di setting sebelumnya persidangan yang jadwalnya Senin diundur atau diganti dengan hari Rabu. Setting di sini bukan artian negatif. Kita bisa maklumi itu karena mereka (hakim) mengunjungi keluarga mereka,” urainya.

Nelson pun mengatakan, meski sebagian hakim cuti atau ijin, namun hal itu tidak terjadi pada bagian administrasi. Dimana masyarakat yang mengajukan permohonan atau pun gugatan, tetap akan diterima dan dilayani.

Nelson pun mengutarakan, para tahanan yang selalu datang siang hari, membuat jadwal persidangan kian lama digelar. Pihaknya pun sudah menyampaikan hal itu kepada pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan. Namun demikia, hingga kini pihaknya tetap bisa memaklumi hal itu.

“Kita juga maklum karena untuk membawa tahanan dari sana (rutan dan lapas) melintasi jalur-jalur macet. Selain itu birokrasi dari Rutan dan Lapas agak lama,” ungkapnya.

n/terdakwa baru datang ke PN Medan diantar oleh mobil tahanan sekitar pukul 11.46 WIB. Dari seorang pengawal tahanan diketahui pula hari itu pihaknya hanya membawa 60-an tahanan. Jauh berbeda pada hari-hari biasa, dimana tahanan yang datang bersidang bisa mencapai 100-200 orang.

Tetapi persidangan pun tak serta-merta dapat berlangsung. Hal itu dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum tampak. Akibatnya, para tahanan terpaksa menunggu di dalam sel sementara PN Medan, menunggu jaksa untuk mendakwa, menuntut, memvonis atau menghadirkan saksi-saksi pada persidangan mereka. (far)

MEDAN- Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi dari persidangan, Senin (11/3). Ini menyusul datangnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 yang jatuh tepat 12 Maret 2013. Bahkan hingga pukul 12.00 WIB siang, tak satupun persidangan digelar baik sidang pidana khusus (pidsus) maupun pidana umum (pidum).

Meski para tahanan/terdakwa yang kerap saja datang diatas jam 11.00 WIB dan pengunjung sudah berdatangan, namun, persidangan belum juga dimulai. Persidangan perkara-perkara perdata yang tampak digelar pada pagi hari juga sepi dari aktifitas. Para hakim dan jaksa yang menyidangkan perkara tidak banyak terlihat.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun, yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan jelang hari libur atau tanggal merah yang jatuh pada hari ini, Selasa (12/3), sebagian hakim disebutkannya cuti. Namun ada juga hakim-hakim yang mengambil ijin. Pun demikian, secara keseluruhan Nelson mengaku hal itu tidak mengganggu proses berlangsungnya persidangan nanti.

“Secara keseluruhan tidak menggangu proses persidangan karena sudah di setting sebelumnya persidangan yang jadwalnya Senin diundur atau diganti dengan hari Rabu. Setting di sini bukan artian negatif. Kita bisa maklumi itu karena mereka (hakim) mengunjungi keluarga mereka,” urainya.

Nelson pun mengatakan, meski sebagian hakim cuti atau ijin, namun hal itu tidak terjadi pada bagian administrasi. Dimana masyarakat yang mengajukan permohonan atau pun gugatan, tetap akan diterima dan dilayani.

Nelson pun mengutarakan, para tahanan yang selalu datang siang hari, membuat jadwal persidangan kian lama digelar. Pihaknya pun sudah menyampaikan hal itu kepada pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan. Namun demikia, hingga kini pihaknya tetap bisa memaklumi hal itu.

“Kita juga maklum karena untuk membawa tahanan dari sana (rutan dan lapas) melintasi jalur-jalur macet. Selain itu birokrasi dari Rutan dan Lapas agak lama,” ungkapnya.

n/terdakwa baru datang ke PN Medan diantar oleh mobil tahanan sekitar pukul 11.46 WIB. Dari seorang pengawal tahanan diketahui pula hari itu pihaknya hanya membawa 60-an tahanan. Jauh berbeda pada hari-hari biasa, dimana tahanan yang datang bersidang bisa mencapai 100-200 orang.

Tetapi persidangan pun tak serta-merta dapat berlangsung. Hal itu dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum tampak. Akibatnya, para tahanan terpaksa menunggu di dalam sel sementara PN Medan, menunggu jaksa untuk mendakwa, menuntut, memvonis atau menghadirkan saksi-saksi pada persidangan mereka. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/