31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Masuk Radar Pejabat Diganti Gubsu, Harianto: Aku Gak Ngerti itu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima pejabat eselon II Pemprov Sumut yang masuk radar evaluasi atau akan diganti Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah dalam waktu dekat, enggan berkomentarn

Adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Harianto Butarbutar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Aspan Sopian Batubara, yang bersedia merespon sedikit tentang kabar dimaksud.

Menjawab Sumut Pos, Minggu (28/6), Harianto Butarbutar mengatakan tak mengerti akan maksud yang ditanyakan kepadanya. “Aku gak ngerti-ngerti itu. Nggak ngerti aku itu,” katanya via seluler.

Menurutnya, sebagai bawahan, ia hanya fokus bekerja dan memberikan yang terbaik sesuai arahan pimpinan. “Aku kerja aja, gak ngerti-ngerti soal itu (masuk daftar pejabat yang akan diganti),” katanya.

Aspan Sopian Batubara juga menolak menjawab adanya kabar tak sedap yang dialamatkan kepadanya. Baginya, tak etis mengomentari kebijakan pimpinan apalagi itu baru sekadar isu.

“Ditanya aja sama BKD atau KASN, jangan ke saya. Mohonlah gak usah ditulis-tulis nama saya,” kata pejabat senior di Pemprovsu ini.

Kepala Dinas Sosial Rajali, Kadisbudpar Ria Telaumbanua, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nurlela, yang juga masuk radar akan direposisi oleh Gubsu Edy, sama sekali tak ingin merespon kabar ini. Dihubungi ke nomor seluler dan via pesan singkat Whatsapp, ketiganya belum ada menjawab.

Diberitakan sebelumnya, santer terdengar nama kelima pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut itu masuk radar evaluasi Gubernur Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah. Bahkan dr Ria Telaumbanua yang baru direposisi pada 2019, bakal terkena evaluasi lagi. Diduga kuat, dr Ria tidak kapabel pada dinas yang dipimpinnya saat ini. Sebab, banyak kegiatan atau program kerja yang tak mampu dijalankannya. Sedangkan Aspan, Rajali, Nurlela, dan Harianto dinilai sudah terlalu lama di instansi tersebut sehingga butuh penyegaran di tubuh organisasi Pemprov Sumut.

Informasi dimaksud pun sejalan dengan keterangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas permohonan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut ke KASN, belum lama ini. Menurut Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, ada sekitar enam JPTP yang dimohonkan Pemprov Sumut untuk dirotasi.

“Antara lain untuk OPD yang sudah lama kosong, seperti Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem. Lalu ada juga yang sudah lama (menjabat) dimohonkan, artinya sesama eselon II dilakukan reposisi,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (25/6).

Kusen mengungkapkan, sampai kini pihaknya memang belum memberi lampu hijau untuk pengisian JPTP atas dasar permohonan terbaru dari Gubsu Edy. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi KASN kenapa belum memberikan rekomendasi. Antara lain menyangkut belum dibalas Pemprov Sumut surat KASN, tentang masalah salah seorang pejabat eselon III yang diberhentikan dari jabatannya, lantaran diduga tidak maksimal dalam mengemban amanah dan tanggungjawab.

“Dalam rangka pengisian JPTP, bahwa ada kaitan dengan sistem merit di Pemprovsu ini, menyangkut secara keseluruhan. Kaitan dengan pengaduan mengisi JPTP yang kosong, saya yakin wartawan juga tahu. KASN memohon kepada Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti surat-surat KASN sebelumnya. Dari sudut pandang KASN, kami hanya ingin mendapat jawaban saja. Dari keempat surat yang kami kirim, kenapa belum ditindaklanjuti. Sehingga itu menjadi satu kesatuan agar KASN dapat melayani Pemprov Sumut yang terbaik dalam sistem merit sampai saat ini,” paparnya.

Gubsu Edy yang kembali ditanya wartawan ihwal mutasi eselon II mengatakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia memilih masih merahasiakan siapa-siapa saja pejabat yang akan dirotasi tersebut. “Janganlah disebut, nanti sakit hati orang itu. Pasti. Banyaklah,” katanya di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, kemarin. (prn/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima pejabat eselon II Pemprov Sumut yang masuk radar evaluasi atau akan diganti Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah dalam waktu dekat, enggan berkomentarn

Adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Harianto Butarbutar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Aspan Sopian Batubara, yang bersedia merespon sedikit tentang kabar dimaksud.

Menjawab Sumut Pos, Minggu (28/6), Harianto Butarbutar mengatakan tak mengerti akan maksud yang ditanyakan kepadanya. “Aku gak ngerti-ngerti itu. Nggak ngerti aku itu,” katanya via seluler.

Menurutnya, sebagai bawahan, ia hanya fokus bekerja dan memberikan yang terbaik sesuai arahan pimpinan. “Aku kerja aja, gak ngerti-ngerti soal itu (masuk daftar pejabat yang akan diganti),” katanya.

Aspan Sopian Batubara juga menolak menjawab adanya kabar tak sedap yang dialamatkan kepadanya. Baginya, tak etis mengomentari kebijakan pimpinan apalagi itu baru sekadar isu.

“Ditanya aja sama BKD atau KASN, jangan ke saya. Mohonlah gak usah ditulis-tulis nama saya,” kata pejabat senior di Pemprovsu ini.

Kepala Dinas Sosial Rajali, Kadisbudpar Ria Telaumbanua, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nurlela, yang juga masuk radar akan direposisi oleh Gubsu Edy, sama sekali tak ingin merespon kabar ini. Dihubungi ke nomor seluler dan via pesan singkat Whatsapp, ketiganya belum ada menjawab.

Diberitakan sebelumnya, santer terdengar nama kelima pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut itu masuk radar evaluasi Gubernur Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajekshah. Bahkan dr Ria Telaumbanua yang baru direposisi pada 2019, bakal terkena evaluasi lagi. Diduga kuat, dr Ria tidak kapabel pada dinas yang dipimpinnya saat ini. Sebab, banyak kegiatan atau program kerja yang tak mampu dijalankannya. Sedangkan Aspan, Rajali, Nurlela, dan Harianto dinilai sudah terlalu lama di instansi tersebut sehingga butuh penyegaran di tubuh organisasi Pemprov Sumut.

Informasi dimaksud pun sejalan dengan keterangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas permohonan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut ke KASN, belum lama ini. Menurut Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana, ada sekitar enam JPTP yang dimohonkan Pemprov Sumut untuk dirotasi.

“Antara lain untuk OPD yang sudah lama kosong, seperti Rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem. Lalu ada juga yang sudah lama (menjabat) dimohonkan, artinya sesama eselon II dilakukan reposisi,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (25/6).

Kusen mengungkapkan, sampai kini pihaknya memang belum memberi lampu hijau untuk pengisian JPTP atas dasar permohonan terbaru dari Gubsu Edy. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi KASN kenapa belum memberikan rekomendasi. Antara lain menyangkut belum dibalas Pemprov Sumut surat KASN, tentang masalah salah seorang pejabat eselon III yang diberhentikan dari jabatannya, lantaran diduga tidak maksimal dalam mengemban amanah dan tanggungjawab.

“Dalam rangka pengisian JPTP, bahwa ada kaitan dengan sistem merit di Pemprovsu ini, menyangkut secara keseluruhan. Kaitan dengan pengaduan mengisi JPTP yang kosong, saya yakin wartawan juga tahu. KASN memohon kepada Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti surat-surat KASN sebelumnya. Dari sudut pandang KASN, kami hanya ingin mendapat jawaban saja. Dari keempat surat yang kami kirim, kenapa belum ditindaklanjuti. Sehingga itu menjadi satu kesatuan agar KASN dapat melayani Pemprov Sumut yang terbaik dalam sistem merit sampai saat ini,” paparnya.

Gubsu Edy yang kembali ditanya wartawan ihwal mutasi eselon II mengatakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Namun ia memilih masih merahasiakan siapa-siapa saja pejabat yang akan dirotasi tersebut. “Janganlah disebut, nanti sakit hati orang itu. Pasti. Banyaklah,” katanya di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, kemarin. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/