MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen untuk mewujudkan program Medan Terang dan Smart PJU (Penerangan Jalan Umum). Salah satunya, dengan mengadakan maupun memperbaiki fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang ada di setiap sudut Kota Medan.
Salah satu wilayah yang dipasangkan LPJU oleh Pemko Medan, yakni di Jalan Rawa 1, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Atas pemasangan LPJU tersebut, warga pun memberikan apresiasi kepada Pemko Medan.
“Terimakasih dan apresiasi kami kepada Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution) yang telah memasang lampu (LPJU) di kawasan tempat kami tinggal ini,” ucap salah seorang warga Medan Denai, Ali Munaf.
Ali Munaf mengatakan, sebelumnya wilayah tempat tinggalnya tersebut terbilang sangat gelap di malam hari karena minimnya pencahayaan diakibatkan tidak adanya LPJU dan hanya mengandalkan cahaya lampu dari teras-teras rumah warga.
“Tapi sekarang kondisi jalan di gang tempa tinggal kami ini sudah terang benderang. Terimakasih juga kepada Dishub Medan yang sudah merespon keluhan kami dengan cepat,” ujarnya.
Senada dengan Ali Munaf, warga Gang Pulau Bakti Lingkungan 6, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, juga menyatakan hal yang sama.
“Sekarang Gang Pulau Bakti ini sudah terang, terima kasih Pak Wali karena sudah memasang lampu Jalan di tempat tinggal kami ini,” katanya.
Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya di Dinas Perhubungan Kota Medan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk di bidang PJU.
“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kami di Dishub Medan terus meningkatkan pelayanan kami terhadap masyarakat, termasuk pelayanan di bidang PJU yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Minggu (12/4/2023).
Dikatakan Iswar, peningkatan pelayanan yang dimaksud dilakukan Dishub Medan dengan terus meningkatkan respon time atau waktu tanggap terhadap laporan warga yang masuk kepada pihaknya.
“Jadi sebisa mungkin, setiap laporan yang masuk kita tanggapi dengan cepat. Meskipun armada dan tenaga yang ada saat ini masih cukup terbatas, tapi sebisa mungkin semua laporan yang masuk kita tanggapi secepat mungkin yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Dijelaskan Iswar, bidang PJU sebelumnya dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Pasca dilebur, bidang PJU kini dialihkan kepada pihaknya di Dishub Medan.
Begitu dialihkan ke Dishub Medan, pihaknya pun langsung membuka layanan pengaduan gangguan LPJU Kota Medan melalui nomor 0813-9600-0934 yang aktif selama 24 jam. Begitu dibuka, masyarakat pun berbondong-bondong menyampaikan pengaduannya terkait LPJU.
“Alhamdulillah, layanan pengaduan tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat. Setiap harinya, aduan terkait gangguan LPJU terus kita terima,” jelasnya.
Meskipun begitu, Iswar meminta masyarakat yang aduannya belum dilayani dengan pemasangan lampu untuk bersabar. Pasalnya, aduan yang masuk sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pihaknya.
“Sebisa mungkin aduan yang masuk kita layani dengan cepat, harap bersabar, saat ini petugas kita di lapangan terus bergerak. Kedepannya, Pemko Medan akan terus meningkatkan pelayanannya sebagai upaya mewujudkan salah satu program Bapak Wali Kota Medan (Bobby Nasution), yakni Medan Terang,” pungkasnya.
(map/ila)