25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Arahkan Panitia Pemenang Tender

Dugaan Mark Up Alkes Dua Petinggi USU Diperiksa

MEDAN-Kejatisu terus mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) USU 2010 senilai Rp39 M yang bersumber dari PAPBN 2010. Sejumlah pejabat FK USU diperiksa penyidik, Senin (11/4). Namun tidak jelas siapa saja yang diperiksa. Berdasarkan jadwal Kejatisu sebelumnya, seharusnya Prof DDM, pimpro proyek pengadaan yang diduga mark up Rp9 miliar tersebut, diperiksa. Namun hingga petang kemarin, Prof DDM tak terlihat menyambangi Kantor Kejatisu.

Sumber wartawan koran ini di Kejatisu mengatakan, diantara sejumlah pejabat USU yang diperiksa kemarin, terdapat dua pejabat tinggi FK USU. “Yang satu Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan yang satu lagi Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran. Namanya saya tidak tahu, tapi hari ini memang jadwal pemeriksaan Prof DDMn

Lebih jauh tanya saja sama penyidik,” ujar sumber tersebut.

Sumber lain wartawan koran ini di Kejatisu mengatakan, selain mencari nilai kerugian negara, pemeriksaan juga difokuskan untuk mencari keterangan terkait dugaan panitia proyek mengarahkan salah satu peserta tender untuk memenangkan pengadaan. “Info yang saya terima ada indikasi panitia memenangkan satu vendor, yakni vendor P. Indikasi ini terlihat dari tidak adanya appraisal atau evaluasi terhadap harga pasar sebagai pembanding, sehingga panitia bulat-bulat menerima harga yang ditawarkan. Di sinilah diduga mark-up terjadi,” ucap sumber itu.

Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat USU. Namun dia menolak berbicara lebih mengingat kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Setiap hari ada pemeriksaan. Karena kasus itu masih dalam penyelidikan, saya belum bisa memberikan keterangannya,” ujarnya.
Dia menganjurkan wartawan bertanya pada petugas pemeriksa. “Silakan saja tanya pada pejabat yang bersangkutan. Saya tidak berhak memaparkannya,” tambahnya.

Kasi Penyelidikan Pidsus Jufri Nasution SH yang ditemui di ruangan kerjanya membenarkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat USU, terkait dugaan kasus mark-up Alkes. “Kita belum bisa menjabarkan siapa saja yang diperiksa. Yang pasti hari ini ada (pejabat USU, Red) yang diperiksa,” tegasnya.
Meski didesak menyebutkan inisial terperiksa, Jufri tetap menolaknya.

Jufri meminta wartawan koran ini untuk bersabar. “Begini, kasus itu kan masih bergulir, kita masih kerja dan masih melakukan penyelidikan. Jadi kalau kita jabarkan, ternyata tidak ada ditemukan indikasi korupsi, kita kan yang akan jadi masalah. Kalau masalah siapa-siapa yang diperiksa nanti dulu ya, yang terpenting hari ini ada yang diperiksa,” ucapnya.

Saat didesak apakah mantan puncuk pimpinan atau pucuk pimpinan USU adalah pejabat yang diperiksa? Sambil tertawa, Jufri memberikan jawaban diplomatis. “Pertanyaannya, mulai menjebak lagi. Semua itu bisa saja, intinya kita bekerja, namun sekali lagi maaf kita belum bisa ekspos,” tambahnya. (rud)

Dugaan Mark Up Alkes Dua Petinggi USU Diperiksa

MEDAN-Kejatisu terus mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) di Fakultas Kedokteran (FK) USU 2010 senilai Rp39 M yang bersumber dari PAPBN 2010. Sejumlah pejabat FK USU diperiksa penyidik, Senin (11/4). Namun tidak jelas siapa saja yang diperiksa. Berdasarkan jadwal Kejatisu sebelumnya, seharusnya Prof DDM, pimpro proyek pengadaan yang diduga mark up Rp9 miliar tersebut, diperiksa. Namun hingga petang kemarin, Prof DDM tak terlihat menyambangi Kantor Kejatisu.

Sumber wartawan koran ini di Kejatisu mengatakan, diantara sejumlah pejabat USU yang diperiksa kemarin, terdapat dua pejabat tinggi FK USU. “Yang satu Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan yang satu lagi Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran. Namanya saya tidak tahu, tapi hari ini memang jadwal pemeriksaan Prof DDMn

Lebih jauh tanya saja sama penyidik,” ujar sumber tersebut.

Sumber lain wartawan koran ini di Kejatisu mengatakan, selain mencari nilai kerugian negara, pemeriksaan juga difokuskan untuk mencari keterangan terkait dugaan panitia proyek mengarahkan salah satu peserta tender untuk memenangkan pengadaan. “Info yang saya terima ada indikasi panitia memenangkan satu vendor, yakni vendor P. Indikasi ini terlihat dari tidak adanya appraisal atau evaluasi terhadap harga pasar sebagai pembanding, sehingga panitia bulat-bulat menerima harga yang ditawarkan. Di sinilah diduga mark-up terjadi,” ucap sumber itu.

Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat USU. Namun dia menolak berbicara lebih mengingat kasus tersebut masih dalam penyelidikan. “Setiap hari ada pemeriksaan. Karena kasus itu masih dalam penyelidikan, saya belum bisa memberikan keterangannya,” ujarnya.
Dia menganjurkan wartawan bertanya pada petugas pemeriksa. “Silakan saja tanya pada pejabat yang bersangkutan. Saya tidak berhak memaparkannya,” tambahnya.

Kasi Penyelidikan Pidsus Jufri Nasution SH yang ditemui di ruangan kerjanya membenarkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat USU, terkait dugaan kasus mark-up Alkes. “Kita belum bisa menjabarkan siapa saja yang diperiksa. Yang pasti hari ini ada (pejabat USU, Red) yang diperiksa,” tegasnya.
Meski didesak menyebutkan inisial terperiksa, Jufri tetap menolaknya.

Jufri meminta wartawan koran ini untuk bersabar. “Begini, kasus itu kan masih bergulir, kita masih kerja dan masih melakukan penyelidikan. Jadi kalau kita jabarkan, ternyata tidak ada ditemukan indikasi korupsi, kita kan yang akan jadi masalah. Kalau masalah siapa-siapa yang diperiksa nanti dulu ya, yang terpenting hari ini ada yang diperiksa,” ucapnya.

Saat didesak apakah mantan puncuk pimpinan atau pucuk pimpinan USU adalah pejabat yang diperiksa? Sambil tertawa, Jufri memberikan jawaban diplomatis. “Pertanyaannya, mulai menjebak lagi. Semua itu bisa saja, intinya kita bekerja, namun sekali lagi maaf kita belum bisa ekspos,” tambahnya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/