30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

RSU dr Pirngadi Medan Digugat Pasien Rp3,16 Miliar

Petugas Medis Dituding tak Manusiawi

MEDAN-Kuasa hukum Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19), Sobambowo Bulolo menjelaskan, alasan petugas medis RSU dr Pirngadi Medan menyuruh pulang pasien hingga meninggal dunia karena Kartu Medan Sehat telah habis masa berlakunya tidak manusiawi.

“Semestinya petugas medis di RSU dr Pirngadi Medan mengutamakan pelayanan. Apalagi pasien dalam keadaan kritis, seharusnya jangan berpikiran bisnis orientet, melainkan sosial orientet,” jelasnya Dijelaskannya, anggaran yang digunakan RSU Pirngadi Medan dari APBD Kota Medan sudah mendapatkan predikat Badan Layanan Umum (BLU) harus mementingkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita tahu pasien merupakan masyarakat tidak mampu. Tapi tak semestinya menyuruh pasien pulang sehingga 2 jam dari RSU Pringadi Medan pasien meninggal karena kekurangan oksigen,” cetusnya.

Seketaris Komisi B DPRD Medan, M Yusuf akan menindaklanjuti laporan pengaduan para teman sekolah Ganda di SMAN 21 Medan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Sumatera Utara terkait tindakan tim dokter.
“Selain memanggil para dokter juga akan memanggil manajemen RSU dr Pringadi Medan,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, Ainal Mardiah merasa kecewa atas tindakan manajemen dan ketua tim dokter yang tega menyuruh pasien pulang, padahal kondisinya masih butuh perhatian serius dari dokter.
“Manajemen dan ketua tim dokter harus bertanggung jawab,”  katanya. (adl)

Petugas Medis Dituding tak Manusiawi

MEDAN-Kuasa hukum Ganda Hermanto Tua Nainggolan (19), Sobambowo Bulolo menjelaskan, alasan petugas medis RSU dr Pirngadi Medan menyuruh pulang pasien hingga meninggal dunia karena Kartu Medan Sehat telah habis masa berlakunya tidak manusiawi.

“Semestinya petugas medis di RSU dr Pirngadi Medan mengutamakan pelayanan. Apalagi pasien dalam keadaan kritis, seharusnya jangan berpikiran bisnis orientet, melainkan sosial orientet,” jelasnya Dijelaskannya, anggaran yang digunakan RSU Pirngadi Medan dari APBD Kota Medan sudah mendapatkan predikat Badan Layanan Umum (BLU) harus mementingkan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita tahu pasien merupakan masyarakat tidak mampu. Tapi tak semestinya menyuruh pasien pulang sehingga 2 jam dari RSU Pringadi Medan pasien meninggal karena kekurangan oksigen,” cetusnya.

Seketaris Komisi B DPRD Medan, M Yusuf akan menindaklanjuti laporan pengaduan para teman sekolah Ganda di SMAN 21 Medan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Sumatera Utara terkait tindakan tim dokter.
“Selain memanggil para dokter juga akan memanggil manajemen RSU dr Pringadi Medan,” katanya.

Anggota DPRD lainnya, Ainal Mardiah merasa kecewa atas tindakan manajemen dan ketua tim dokter yang tega menyuruh pasien pulang, padahal kondisinya masih butuh perhatian serius dari dokter.
“Manajemen dan ketua tim dokter harus bertanggung jawab,”  katanya. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru