31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pembubaran Paksa Acara Kuda Kepang di Sunggal, 10 Pelaku Diamankan Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak kepolisian telah menetapkan dan mengamankan 10 tersangka dalam kasus pembubaran acara kuda kepang oleh ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

KETERNGAN: Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait diamankannya pelaku pembubaran paksa kuda kepang.

Mereka disangkakan pasal yang berbeda, antara Pasal 315 KUHP (penghinaan ringan) dan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan). “Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangan tertulis yang diterima via grup whatsapp, Minggu (11/4).

Riko menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. Namun demikian, Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi. “Satu masih dikejar. Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. Sebelumnya, gelar perkara juga telah dilakukan. “Barang bukti video sudah kita amankan,” tandasnya.

Sementara itu, Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan pernyataan maaf resmi, terkait kericuhan pembubaran acara kuda kepang oleh ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

Ketua FUI Sumut Ustad Indra Suheri menyatakan permohonan maaf bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa khususnya. “Dipastikan tidak ada agenda itu (pembubaran). Pak Sai’in selaku kepling spontan. Kita bisa lihat dari video itu, di saat yang sama ada warga FUI dan mereka tidak ada arogansi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di rumahnya, Percut Sei Tuan, Sabtu (10/4).

Sedangkan tudingan pembubaran acara kuda kepang sangat bertentangan dengan prinsip pihaknya bila ada seni budaya ini terkesan diganggu. Prinsip FUI dalam kebhinekaan tidak bisa ditawar-tawar. “Sangat kontraproduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan. Wong saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan,” kata Indra Suheri.

Dia menyatakan, ada sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir. Kejadian tersebut di luar dugaan, di mana pihaknya menjunjung tinggi nilai budaya, persatuan dan kesatuan. Dengan kata lain, kejadian tersebut tidak ada khusus untuk membubarkan acara itu.

“Jadi sebelum kejadian, FUI diundang menghadiri acara Isra Miraj yang diadakan Partai Gerindra di Medan Deli. Warga FUI yang hadir menggunakan seragam. Jadi setelah selesai, rekan-rekan FUI lainnya turut mengantar Pak kepling S, pulang ke rumah,” ungkapnya.

Sesampainya di rumah, S melihat ada kegiatan kuda lumping atau kuda kepang, sehingga ia mengimbau agar tidak ada kerumunan. “Ia tidak ingat bahwa masih menggunakan seragam FUI saat itu. Jadi di sana awalnya berjalan lancar, namun ada warga yang protes sehingga terjadi cekcok itu. Jadi sebenarnya tidak ada agenda khusus FUI yang membubarkan acara itu,” sambung dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap mereka yang diamankan polisi. Hal ini mengenai penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan. “Sepertinya pasal dikenakan pasal penganiayaan, sebelumnya kalau tidak salah itu pasal penghinaan. Padahal laporan kami itu duluan, tapi belum ada prosesnya saya dengar, belum ada perkembangan. Justru yang sekarang diamankan dari pihak warga FUI,” cetus Indra.

Kendati demikian, dia meyakini pihak kepolisian berkerja sesuai SOP yang ada dalam kejadian ini. “Selama ini kita bermitra bersama Polri, TNI dan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif, dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, video pembubaran yang dilakukan oknum anggota FUI tersebut hingga ricuh viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/4) lalu itu, awalnya disebut karena menolak kuda kepang dengan alasan syirik.

Kericuhan dipicu lantaran seorang oknum ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang juga kepling setempat maju dan meludahi perempuan ketika sedang beradu argumen. Melihat itu, warga langsung emosi hingga kerusuhan terjadi. (ris/mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak kepolisian telah menetapkan dan mengamankan 10 tersangka dalam kasus pembubaran acara kuda kepang oleh ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

KETERNGAN: Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait diamankannya pelaku pembubaran paksa kuda kepang.

Mereka disangkakan pasal yang berbeda, antara Pasal 315 KUHP (penghinaan ringan) dan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan). “Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangan tertulis yang diterima via grup whatsapp, Minggu (11/4).

Riko menyebutkan, 10 tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. Namun demikian, Polrestabes Medan masih mengejar satu orang orang lagi. “Satu masih dikejar. Tinggal IB yang belum ditangkap,” sebutnya.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti. Sebelumnya, gelar perkara juga telah dilakukan. “Barang bukti video sudah kita amankan,” tandasnya.

Sementara itu, Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan pernyataan maaf resmi, terkait kericuhan pembubaran acara kuda kepang oleh ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

Ketua FUI Sumut Ustad Indra Suheri menyatakan permohonan maaf bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa khususnya. “Dipastikan tidak ada agenda itu (pembubaran). Pak Sai’in selaku kepling spontan. Kita bisa lihat dari video itu, di saat yang sama ada warga FUI dan mereka tidak ada arogansi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di rumahnya, Percut Sei Tuan, Sabtu (10/4).

Sedangkan tudingan pembubaran acara kuda kepang sangat bertentangan dengan prinsip pihaknya bila ada seni budaya ini terkesan diganggu. Prinsip FUI dalam kebhinekaan tidak bisa ditawar-tawar. “Sangat kontraproduktif kalau ada framing-framing yang menyatakan FUI tidak menerima kebhinekaan. Wong saya sendiri juga orang Jawa dari Surabaya, budaya leluhur harus dipertahankan,” kata Indra Suheri.

Dia menyatakan, ada sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir. Kejadian tersebut di luar dugaan, di mana pihaknya menjunjung tinggi nilai budaya, persatuan dan kesatuan. Dengan kata lain, kejadian tersebut tidak ada khusus untuk membubarkan acara itu.

“Jadi sebelum kejadian, FUI diundang menghadiri acara Isra Miraj yang diadakan Partai Gerindra di Medan Deli. Warga FUI yang hadir menggunakan seragam. Jadi setelah selesai, rekan-rekan FUI lainnya turut mengantar Pak kepling S, pulang ke rumah,” ungkapnya.

Sesampainya di rumah, S melihat ada kegiatan kuda lumping atau kuda kepang, sehingga ia mengimbau agar tidak ada kerumunan. “Ia tidak ingat bahwa masih menggunakan seragam FUI saat itu. Jadi di sana awalnya berjalan lancar, namun ada warga yang protes sehingga terjadi cekcok itu. Jadi sebenarnya tidak ada agenda khusus FUI yang membubarkan acara itu,” sambung dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap mereka yang diamankan polisi. Hal ini mengenai penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan. “Sepertinya pasal dikenakan pasal penganiayaan, sebelumnya kalau tidak salah itu pasal penghinaan. Padahal laporan kami itu duluan, tapi belum ada prosesnya saya dengar, belum ada perkembangan. Justru yang sekarang diamankan dari pihak warga FUI,” cetus Indra.

Kendati demikian, dia meyakini pihak kepolisian berkerja sesuai SOP yang ada dalam kejadian ini. “Selama ini kita bermitra bersama Polri, TNI dan pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif, dengan menciptakan kepastian hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, video pembubaran yang dilakukan oknum anggota FUI tersebut hingga ricuh viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/4) lalu itu, awalnya disebut karena menolak kuda kepang dengan alasan syirik.

Kericuhan dipicu lantaran seorang oknum ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan yang juga kepling setempat maju dan meludahi perempuan ketika sedang beradu argumen. Melihat itu, warga langsung emosi hingga kerusuhan terjadi. (ris/mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/