MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyiapkan dana sebesar Rp200 Juta yang diambil dari anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan untuk biaya makan dan perawatan para satwa yang menjadi koleksi di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) periode Juni hingga Juli 2020.
Pemko Medan pun menunjuk Dinas Pertanian dan Perikanan untuk menyediakan makanan dan kebutuhan satwa dari anggaran yang telah disiapkan.
Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan makan dan biaya perawatan satwa di Medan Zoo dari PD Pembangunan Kota Medan sebagai pihak pengelola Medan Zoo.
“Sudah diajukan oleh PD Pembangunan, biaya makannya satu hari Rp2,9 Juta. Anggarannya diambil dari anggaran penanganan Covid-19, total Rp200 juta. Itu untuk biaya makan satwa selama 2 bulan, hanya bisa untuk bulan Juni dan Juli ini,” ujar Ikhsar kepada Sumut Pos, Senin (11/5).
Total dalam 61 hari tersebut, bila dikalikan Rp2,9 Juta per hari, maka biaya makan satwa di Medan Zoo yang dibutuhkan tidak sampai Rp200 juta atau hanya senilai Rp176.900.000 atau tersisa Rp23.100.000.
“Sisanya itu untuk keperluan satwa lainnya, salah satunya untuk biaya vitamin dan obat-obatan satwa,” jelas Ikhsar.
Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putra Alkhairi membenarkan hal tersebut.”Rencananya Juni dan Juli ini Pemko Medan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan akan membelikan bahan makanan untuk satwa di Medan Zoo. Anggarannya Rp200 juta termasuk untuk vitamin dan obat obatan satwa,” jawab Putrama.
Sedangkan untuk sementara waktu ini, katanya, biaya makam para satwa di Medan Zoo didapatkan PD Pembangunan dari donasi para donatur.
Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan seluruh satwa di Medan Zoo akan masuk dalam pembiayaan gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Medan. Sebagai dasar hukumnya, koleksi satwa di Medan Zoo tersebut merupakan hewan konservasi dan ikut terdampak Covid 19.
“Hewan-hewan tersebut termasuk dalam hewan konservasi dan ikut terdampak Covid-19. Dengan demikian, pemerintah wajib membantu untuk menyelamatkannya. Akhirnya kita temukan solusi, biayanya akan dibiayai gugus tugas Covid-19,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Senin (17/4).
Menurut Akhyar, berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan, hewan konservasi menjadi tanggungjawab Dinas Pertanian. Dinas Pertanian wajib menangani hewan-hewan yang ada di Medan Zoo.
“Tanggungjawab konservasi ada di tangan Dinas Pertanian, nanti mereka yang akan menghitung kebutuhan anggarannya berapa. Landasannya itu ada di kementerian kehutanan, bahwasanya hewan-hewan itu adalah hewan konservasi dan tugas pemerintah untuk menyelamatkannya,” jelasnya.
Diakui Akhyar, Medan Zoo memang berada di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan yang merupakan salah satu BUMD milik Pemko Medan. Dan seharusnya, Pemerintah tidak membantu perusahaan.
“Kami kan mencari dasarnya, ketika pemerintah mau membiayai. Pemko (Medan) kan gak bisa membantu perusahaan, tetapi hewannya itu kan tanggungjawab pemerintah. Nah rupanya ada peraturan yang memperbolehkan, karena ini dampak, hewan itu adalah hewan konservasi yang wajib diselamatkan,” terangnya.
Akhyar menyebutkan, selama Medan Zoo tutup akibat Covid-19, secara otomatis Medan Zoo tak memiliki kemampuan untuk membiayai makanan para satwa di sana.
“Selama ini sembari menunggu peraturannya, dibiayai dari gotong-royong pejabat-pejabat Pemko Medan. Selama ini gotong-royong kami semua, saya juga ikut gotong-royong untuk membiayai makan itu yang lebih kurang Rp3 juta per hari. Akhirnya dapatkan sebuah formula karena hewan itu hewan konservasi dan terkena dampak Covid, maka semua yang terdampak boleh dibiayai oleh gugus tugas,” ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak tidak beroperasinya Medan Zoo akibat pandemi Covid-19, secara otomatis PD Pembangunan tidak memiliki pendapatan untuk biaya makan dan perawatan para satwa. Akibatnya, PD Pembangunan harus menerima donasi dari berbagai pihak termasuk dari donasi sejumlah OPD di Pemko Medan. (map/ila)