25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

4,8 Kg Ketamin Disimpan dalam Silinder Stainles

MEDAN- Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin (bahan dasar pembuatan sabu-sabu) di Terminal Kedatangan International Bandara Polonia Medan, Sabtu (9/10) pagi.

Ketamin tersebut dibawa oleh WNA asal India, Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafek (28), warga 88/80E Pattariar Nedum Theru, Long Street, Kottar.
Kulamdhas diamankan petugas karena kedapatan membawa ketamin seberat 4.860 gram (4,8 kg), yang disimpan di dalam wadah stainles berbentuk silinder sebanyak 49.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Benhard Sibarani mengatakan, Kulamdhas diamankan petugas begitu turun dari pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-234 rute Singapura-Medan.

“Saat diperiksan petugas WNA India itu memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan,” katanya, di Aula Cea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Senin (11/6) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray, petugas menemukan hal yang mencurigakan dalam tabung silinder.
“Setelah diperiksa, ternyata isinya ketamine, yang merupakan bahan dasar pembuatan sabu-sabu yang disimpan pelaku dalam 2 kotak dan dia pun diamankan bersamaan dengan barang bukti dan tas koper miliknya,” jelasnya.

Benhard Sibarani menuturkan, barang tersebut masuk melalui Singapura.
“Semua rutenya via Siangpura dan diperkirakan Rp4.860.000.000. Ini merupakan penangkapan yang kesembilan,” terangnya. (jon)

MEDAN- Petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin (bahan dasar pembuatan sabu-sabu) di Terminal Kedatangan International Bandara Polonia Medan, Sabtu (9/10) pagi.

Ketamin tersebut dibawa oleh WNA asal India, Kulamdhas Thakeer Mohammed Rafek (28), warga 88/80E Pattariar Nedum Theru, Long Street, Kottar.
Kulamdhas diamankan petugas karena kedapatan membawa ketamin seberat 4.860 gram (4,8 kg), yang disimpan di dalam wadah stainles berbentuk silinder sebanyak 49.

Kepala Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Benhard Sibarani mengatakan, Kulamdhas diamankan petugas begitu turun dari pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-234 rute Singapura-Medan.

“Saat diperiksan petugas WNA India itu memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan,” katanya, di Aula Cea dan Cukai Bandara Polonia Medan, Senin (11/6) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray, petugas menemukan hal yang mencurigakan dalam tabung silinder.
“Setelah diperiksa, ternyata isinya ketamine, yang merupakan bahan dasar pembuatan sabu-sabu yang disimpan pelaku dalam 2 kotak dan dia pun diamankan bersamaan dengan barang bukti dan tas koper miliknya,” jelasnya.

Benhard Sibarani menuturkan, barang tersebut masuk melalui Singapura.
“Semua rutenya via Siangpura dan diperkirakan Rp4.860.000.000. Ini merupakan penangkapan yang kesembilan,” terangnya. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/