MEDAN- Massa mengatasnamakan LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonsesia (AMDHI) Sumut dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN-SU (Formalin) mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi di IAIN Sumatera Utara. Pasalnya, mereka menilai, selama ini kasus dugaan korupsi di Perguruan Tinggi nyaris tidak terjamah oleh hukum.
“Penegakan hukum masih lemah dan mandul. Ini terbukti banyak orang yang kebal hukum yang melakukan tindak pidana korupsi di perguruan tinggi yang tidak terjamah oleh hukum,” kata kordinator lapangan, Abdullah dalam orasinya.
Abdullah juga mengatakan, perguruan tinggi dijadikan sebagai ajang memperkaya diri oleh penguasa. Salah satu perguruan tinggi yang terindikasi korupsi adalah IAIN Sumut.
“IAIN Sumut salah satu instansi yang produktif menciptakan mahasiswa yang religius, inovatif dan mampu profesinal membangun masyarakat yang madani, makmur dan sejahtera. Namun sudah tercela dengan adanya aksi tindak pidana korupsi,” teriak Abdullah lagi.
Untuk itu, sambung Abdullah, mereka meminta Kejatisu untuk mengusut keberadaan pengadaan bus kampus IAIN senilai Rp720 juta per unit yang diduga dananya telah dimarkup oknum yang tak bertanggungjawab. Mereka juga meminta dugaan penyelewengan anggaran renovasi kamar mandi dari setiap fakultas di IAIN Sumut senilai Rp40 juta per fakultas diusut, serta dugaan korupsi lainnya.
Setelah melakukan orasi di depan gedung, akhirnya Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kuriniawan Tarigan SH menemui pengunjukrasa. “Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan ini akan kita sampaikan pada pimpinan. Untuk mengusut dugaan korupsi ini, kita akan melakukan penyelidikan dan dan membutuhkan bukti-bukti yang cukup,” ucap Edi Irsan Tarigan. (rud)