25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Truk Tangki Tetap Kencing di Gudang Siong

BELAWAN-Berkali-kali diberitakan, kegiatan truk tangki yang ‘kencing’ di gudang siong (istilah untuk gudang BBM ilegal) tidak surut. Amatan tim Sumut Pos kemarin dari Depot Pertamina, kegiatan ini masih berlangsung. Setidaknya hal itu terlihat saat tim Sumut Pos mengikuti truk tangki pembawa BBM jenis premium dengan nomor polisi BK 9815 CJ bertuliskan SPBU 021 dan truk tanki BL 9045 F bertuliskan SPBU 089 yang keluar dari depot Pertamina.

Namun, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso KM 15 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, truk tersebut berhenti tepat di depan gudang penimbunan minyak ilegal (siong) di tempat itu.
Seperti biasanya, para pekerja mempersiapkan alat-alat untuk mengambil minyak seperti drum, ember dan selang. Semua gerakan dilakukan dengan cepat.

Saat itu, pekerja yang mengambil minyak dari truk berjumlah satu orang. Pelaku langsung mengambil minyak dari tangki dan ditampung di beberapa drum dan ember besar yang sudah disediakan.

Sedangkan sopir truk tangki minyak tetap berada di dalam truk. Setelah minyak diambil, truk tangki pembawa minyak jenis Premium tersebut pergi meninggalkan lokasi dan truk satu lagi pun sudah berhenti menunggu pekerja menyelesaikan mengambil minyak di truk satunya.

Setelah pergi, truk tersebut memasuki SPBU  14 202 148 di Jalan KL Yos Sudarso Km 14,5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan dan tidak lama berselang truk tersebut keluar dan melanjutkan perjalanan.

Sedangkan truk yang satunya lagi setelah selesai kencing, juga ikut memasuki SPBU dan setelah memasuki SPBU tersebut truk tersebut pun, ikut keluar melanjutkan perjalanannya.
Sementara itu, di depo Pertamina, aktivitas orang-orang yang mengumpulkan sisa-sisa minyak di dalam tangki, saling berebut saat truk memasuki halaman depot Pertamina tetap terlihat.

Menurut informasi, truk tangki yang sudah mendistribusikan minyak ke setiap SPBU, selalu ditunggu oknum-oknum yang bekerja sebagai pengumpul minyak. Mereka menghentikan truk sebelum masuk mengambil minyak. Meskipun hanya sisa, setiap hari bisa mengumpulkan minyak sebanyak ratusan liter. Mereka bekerja secara terkoordinir, berdasarkan memakai shift dan target.


Humas Pertamina Fitri Erika saat ditanya perihal mobil tangki milik Pertamina yang kencing di tempat lain, membantah hasil investigasi Sumut Pos. Diterangkan Erika, semua mobil tangki yang mengangkut BBM Pertamina dilengkapi dengan surat-surat pengantar yang sah. Muatannya akan sampai di SPBU sesuai delivery order (DO). “Semua mobil yang keluar dari Pertamina saat mengangkut BBM dilengkapi dengan surat pengantar DO/LO dengan tujuan SPBU, volume BBM, jenis BBM, spesifikasi BBM,” katanya.

Erika menambahkan, mobil tangki yang keluar dari lokasi depot otomatis menuju SPBU tujuan. “Semua mobil tangki sampai tujuan sesuai dengan isi surat pengantar tadi dan sesuai dengan volumenya,” tambah Erika.

Ditegaskan Erika, pihaknya hingga saat ini belum menerima keluhan atau komplain dari SPBU perihal volume BBM yang tidak sesuai dengan LO/DO. “Jika terdapat mobil tangki yang menurunkan BBM ke bukan tempat semestinya, Pertamina akan memberikan sanksi kepada pengelola mobil tangki tersebut,” tegasnya.

Disinggung tindakan yang akan diambil jika ada supir tangki yang mengencingkan muatan BBM bukan pada tempatnya, Erika menegaskan, tetap akan menindak pengelola mobil tangki. “Kita berikan sanksi berupa pencabutan izin masuk dan izin bekerja bagi supir tangki tersebut. Tidak hanya itu, jika ada indikasi menurunkan ke tempat ilegal dan tertangkap pihak berwenang, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku menurut UU Migas yang masuk ranah hukum pidana,” pungkasnya.


Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Antoni di ruangan kerjanya mengatakan belum menerima laporan penyelewengan pendistribusian BBM dari truk tangki minyak Pertamina ataupun menemukan truk tangki yang kencing di gudang-gudang siong. “Kalau ada yang melapor, pasti akan kami tindak,” jelasnya.

Mengapa tidak melakukan penyelidikan sendiri? AKP Antoni menegaskan, pihaknya belum berencana melakukan sidak terhadap gudang-gudang siong ilegal tersebut.
Saat ditanya tentang gudang siong di Jalan KL Yos Sudarso KM 18,5 dan juga gudang siong di Jalan KL Yos Sudarso Km 15, dia mengaku belum mengetahuinya kalau gudang tersebut masih beroperasi.

AKP Antoni mengatakan, pihaknya saat ini sangat kekurangan personel untuk melakukan pengawasan. “kita lihat saja dari wilayah hukum yang besar ini dan jumlah masyarakat yang lebih banyak juga pasti tidak sebanding dengan jumlah personel yang kami punya. Berapa truk tangki minyak yang setiap harinya keluar dari depo Pertamina, kan banyak, mana bisa kita awasi semuanya,” akunya.

Saat ini, pihaknya sudah menambah personel bantuan dari Sabara dan Brimob Polda Sumut. Meski belum mendapat laporan, AKP Antoni ternyata mengetahui beberapa motif penyelewengan distribusi BBM tersebut. Menurutnya, biasanya truk minyak yang kencing digudang siong berpura-pura memperbaiki mobilnya. “Saya pun tidak tahu apakah sudah ada kerjasama antara sopir dan pemilik gudang. Namun diduga sopir truk tersebut berani melakukan kencing karena mencari uang tambahan,” katanya.

Antoni meminta masyarakat bekerjasama dengan pihak kepolisian dan memberikan laporan bila mengetahui ada truk tangki Pertamina yang kencing. “Masyarakat harus bisa menjadi mitra polisi, apabila melihat kejanggalan langsung melaporkannya kepada kami. Bila perlu mereka mengambil tindakan juga dengan mengusir pemilik gudang agar tidak beraktivitas lagi di daerah tersebut,” tandasnya.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga menunggu laporan dari pengusaha minyak ataupun pihak PT Pertamina untuk menindak orang-orang yang terlibat menurunkan muatan BBM tidak pada tempatnya. Namun Dir Reskrimsus berjanji akan menurunkan tim khusus dan melakukan operasi gabungan.

“Kita akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas indikasi pencurian BBM dari truk tangki di kawasan Medan Belawan itu,” ujar Dir Reskrimsus Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH, Mapoldasu Jalan Medan-Tanjungmorawa KM 10 Medan, kemarin.

Budi Nugroho menegaskan aksi pencurian BBM dari truk tangki tersebut, merupakan tindakan melanggar hukum. “Selain melakukan penyelidikan, kita akan melakukan kordinasi dengan pihak PT Pertamina dan aparat terkait,” tegasnya.

Budi Nugroho juga tidak memungkiri, akibat aksi pencurian dan penimbunan BBM yang dilakukan sejumlah truk tangki pada sejumlah agen gelap menyebabkan kelangkaan BBM di Sumut.


Sementara itu, Resmobda Polda Sumut dibantu jajaran Polres Langkat berhasil menggerebek minyak mentah dari explorasi ilegal di kawasan Sumur Tua Desa Telaga Said Darat, Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang, pukul 14.00 WIB, kemarin. Penggerebekan yang di komandoi Satgas Resmob Polda Sumut di lokasi panglong Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Langkat itu menyita barang bukti 35 drum berisi minyak mentah, 18 kosong, 8 blong berisi minyak mentah, 3 blong kosong dan 16 tabung gas, 5 tabung gas pemadam, 8 tungku, 2 unit sepeda motor, 1 pompa sedot serta 19 pipa besi.

Gudang penimbun dan Pengelolaan bahan mentah minyak yang dijadikan bensin dan solar ditemukan di belakang Panglong milik Yansen sekaligus pelaku dalam kepemilikan minyak ilegal tersebut.
Penggerebekan ini merupakan realisasi janji Kapolda Irjen Pol Drs H Wisjnu Amat Sastro SH saat silahtuhrahmi di Stabat. Saat itu, Kapolda menegaskan akan menertibkan pengelolaan minyak ilegal di 22 titik di Langkat.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan Kasat Reskrim AKP Aldi Subartono. Yansen sebagai pemilik dan beberapa pekerja lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait penemuan minyak ilegal.

Dari Sibolga dilaporkan, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara segera memanggil seluruh pihak berwenang termasuk pengusaha APMS, terkait tertangkapnya 16 ton solar di PT ASSA jalan Gatot Subroto Pondok Batu, Jumat (8/7) kemarin.

“Pemanggilan ini kita lakukan untuk meminta penjelasan mengapa BBM jenis solar yang seyogianya untuk APMS (Agen Penyalur Minyak Solar) di Hajoran bisa dialihkan ke PT ASSA Tapteng. Padahal BBM sebanyak 16 ton tersebut diperuntukkan untuk APMS yang diperuntukkan kepada nelayan,” ungkap AKBP Dicky Patrianegara SH SiK MSi kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tapteng, Senin (11/7) kemarin.

Sejauh ini, sambung Dicky, pihaknya mengamankan sebanyak 16 ton solar. Pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini termasuk akan mengungkap jika ada perusahaan-perusahaan lainnya di Tapteng yang berbuat seperti dilakukan PT ASSA. “Kita komit akan terus mengungkapkan kasus penyelundupan BBM bersubsidi ini dan akan memerosesnya untuk memberikan efek jera, termasuk kepada perusahaan-perusahaan lainnya yang disinyalir melakukan perbuatan yang sama,” tegas Dikcy.

Dicky berharap, dengan penangkapan yang baru dilakukan pihaknya dapat membuat pengusaha-pengusaha atau perusahaan-perusahaan lain di Tapteng menghentikan perbuatan penyelundupan BBM bersubsidi yang tentunya akan merugikan nelayan, khususnya nelayan kecil.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga tersangka yakni Surya Tridayana selaku sopir tangki APMS Mega Mandiri, Khoiruddin Nasution selaku kernet truk dan Nur Hatta alias Amat selaku pengurus APMS Mega Mandiri.

“Kita masih memintai keterangan secara intensif, juga meminta keterangan kepada tiga saksi dalam kasus tersebut, sedangkan truk tersebut sekarang sudah diamankan sebagai barang bukti. Dan kepada tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 junto pasal 55 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda paling tinggi Rp60 miliar,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Tapteng menangkap dan menyita satu unit truk tangki PT Pertamina dengan Nomor Polisi BK 9497 CA di tangkahan PT ASSA di Pondok Batu, Sarudik Tapteng. Pasalnya mobil Mitshubisi Fuso 220 PS Turbo Intercooler yang bertuliskan KSU Mega Mandiri di tangkinya itu diduga menyelundupkan  solar sekitar 16 ton.

Setelah dicek dan ditanya surat-surat, sopir truk itu mengaku kalau BBM jenis solar tersebut seyogianya untuk APMS di daerah Hajoran Tapteng. “Sejatinya, solar yang ditangkap itu diperuntukkan untuk nelayan yang akan membeli dengan harga subsidi. Namun diduga akan dijual ke salah satu tangkahan dengan harga non subsidi, sehingga dapat memberikan keuntungan dari selisih harga,” tukas sumber dari kepolisian. (mag-11/jon/rud/mag-1/tob/smg)

BELAWAN-Berkali-kali diberitakan, kegiatan truk tangki yang ‘kencing’ di gudang siong (istilah untuk gudang BBM ilegal) tidak surut. Amatan tim Sumut Pos kemarin dari Depot Pertamina, kegiatan ini masih berlangsung. Setidaknya hal itu terlihat saat tim Sumut Pos mengikuti truk tangki pembawa BBM jenis premium dengan nomor polisi BK 9815 CJ bertuliskan SPBU 021 dan truk tanki BL 9045 F bertuliskan SPBU 089 yang keluar dari depot Pertamina.

Namun, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso KM 15 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, truk tersebut berhenti tepat di depan gudang penimbunan minyak ilegal (siong) di tempat itu.
Seperti biasanya, para pekerja mempersiapkan alat-alat untuk mengambil minyak seperti drum, ember dan selang. Semua gerakan dilakukan dengan cepat.

Saat itu, pekerja yang mengambil minyak dari truk berjumlah satu orang. Pelaku langsung mengambil minyak dari tangki dan ditampung di beberapa drum dan ember besar yang sudah disediakan.

Sedangkan sopir truk tangki minyak tetap berada di dalam truk. Setelah minyak diambil, truk tangki pembawa minyak jenis Premium tersebut pergi meninggalkan lokasi dan truk satu lagi pun sudah berhenti menunggu pekerja menyelesaikan mengambil minyak di truk satunya.

Setelah pergi, truk tersebut memasuki SPBU  14 202 148 di Jalan KL Yos Sudarso Km 14,5 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan dan tidak lama berselang truk tersebut keluar dan melanjutkan perjalanan.

Sedangkan truk yang satunya lagi setelah selesai kencing, juga ikut memasuki SPBU dan setelah memasuki SPBU tersebut truk tersebut pun, ikut keluar melanjutkan perjalanannya.
Sementara itu, di depo Pertamina, aktivitas orang-orang yang mengumpulkan sisa-sisa minyak di dalam tangki, saling berebut saat truk memasuki halaman depot Pertamina tetap terlihat.

Menurut informasi, truk tangki yang sudah mendistribusikan minyak ke setiap SPBU, selalu ditunggu oknum-oknum yang bekerja sebagai pengumpul minyak. Mereka menghentikan truk sebelum masuk mengambil minyak. Meskipun hanya sisa, setiap hari bisa mengumpulkan minyak sebanyak ratusan liter. Mereka bekerja secara terkoordinir, berdasarkan memakai shift dan target.


Humas Pertamina Fitri Erika saat ditanya perihal mobil tangki milik Pertamina yang kencing di tempat lain, membantah hasil investigasi Sumut Pos. Diterangkan Erika, semua mobil tangki yang mengangkut BBM Pertamina dilengkapi dengan surat-surat pengantar yang sah. Muatannya akan sampai di SPBU sesuai delivery order (DO). “Semua mobil yang keluar dari Pertamina saat mengangkut BBM dilengkapi dengan surat pengantar DO/LO dengan tujuan SPBU, volume BBM, jenis BBM, spesifikasi BBM,” katanya.

Erika menambahkan, mobil tangki yang keluar dari lokasi depot otomatis menuju SPBU tujuan. “Semua mobil tangki sampai tujuan sesuai dengan isi surat pengantar tadi dan sesuai dengan volumenya,” tambah Erika.

Ditegaskan Erika, pihaknya hingga saat ini belum menerima keluhan atau komplain dari SPBU perihal volume BBM yang tidak sesuai dengan LO/DO. “Jika terdapat mobil tangki yang menurunkan BBM ke bukan tempat semestinya, Pertamina akan memberikan sanksi kepada pengelola mobil tangki tersebut,” tegasnya.

Disinggung tindakan yang akan diambil jika ada supir tangki yang mengencingkan muatan BBM bukan pada tempatnya, Erika menegaskan, tetap akan menindak pengelola mobil tangki. “Kita berikan sanksi berupa pencabutan izin masuk dan izin bekerja bagi supir tangki tersebut. Tidak hanya itu, jika ada indikasi menurunkan ke tempat ilegal dan tertangkap pihak berwenang, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku menurut UU Migas yang masuk ranah hukum pidana,” pungkasnya.


Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Antoni di ruangan kerjanya mengatakan belum menerima laporan penyelewengan pendistribusian BBM dari truk tangki minyak Pertamina ataupun menemukan truk tangki yang kencing di gudang-gudang siong. “Kalau ada yang melapor, pasti akan kami tindak,” jelasnya.

Mengapa tidak melakukan penyelidikan sendiri? AKP Antoni menegaskan, pihaknya belum berencana melakukan sidak terhadap gudang-gudang siong ilegal tersebut.
Saat ditanya tentang gudang siong di Jalan KL Yos Sudarso KM 18,5 dan juga gudang siong di Jalan KL Yos Sudarso Km 15, dia mengaku belum mengetahuinya kalau gudang tersebut masih beroperasi.

AKP Antoni mengatakan, pihaknya saat ini sangat kekurangan personel untuk melakukan pengawasan. “kita lihat saja dari wilayah hukum yang besar ini dan jumlah masyarakat yang lebih banyak juga pasti tidak sebanding dengan jumlah personel yang kami punya. Berapa truk tangki minyak yang setiap harinya keluar dari depo Pertamina, kan banyak, mana bisa kita awasi semuanya,” akunya.

Saat ini, pihaknya sudah menambah personel bantuan dari Sabara dan Brimob Polda Sumut. Meski belum mendapat laporan, AKP Antoni ternyata mengetahui beberapa motif penyelewengan distribusi BBM tersebut. Menurutnya, biasanya truk minyak yang kencing digudang siong berpura-pura memperbaiki mobilnya. “Saya pun tidak tahu apakah sudah ada kerjasama antara sopir dan pemilik gudang. Namun diduga sopir truk tersebut berani melakukan kencing karena mencari uang tambahan,” katanya.

Antoni meminta masyarakat bekerjasama dengan pihak kepolisian dan memberikan laporan bila mengetahui ada truk tangki Pertamina yang kencing. “Masyarakat harus bisa menjadi mitra polisi, apabila melihat kejanggalan langsung melaporkannya kepada kami. Bila perlu mereka mengambil tindakan juga dengan mengusir pemilik gudang agar tidak beraktivitas lagi di daerah tersebut,” tandasnya.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga menunggu laporan dari pengusaha minyak ataupun pihak PT Pertamina untuk menindak orang-orang yang terlibat menurunkan muatan BBM tidak pada tempatnya. Namun Dir Reskrimsus berjanji akan menurunkan tim khusus dan melakukan operasi gabungan.

“Kita akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas indikasi pencurian BBM dari truk tangki di kawasan Medan Belawan itu,” ujar Dir Reskrimsus Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH, Mapoldasu Jalan Medan-Tanjungmorawa KM 10 Medan, kemarin.

Budi Nugroho menegaskan aksi pencurian BBM dari truk tangki tersebut, merupakan tindakan melanggar hukum. “Selain melakukan penyelidikan, kita akan melakukan kordinasi dengan pihak PT Pertamina dan aparat terkait,” tegasnya.

Budi Nugroho juga tidak memungkiri, akibat aksi pencurian dan penimbunan BBM yang dilakukan sejumlah truk tangki pada sejumlah agen gelap menyebabkan kelangkaan BBM di Sumut.


Sementara itu, Resmobda Polda Sumut dibantu jajaran Polres Langkat berhasil menggerebek minyak mentah dari explorasi ilegal di kawasan Sumur Tua Desa Telaga Said Darat, Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang, pukul 14.00 WIB, kemarin. Penggerebekan yang di komandoi Satgas Resmob Polda Sumut di lokasi panglong Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Langkat itu menyita barang bukti 35 drum berisi minyak mentah, 18 kosong, 8 blong berisi minyak mentah, 3 blong kosong dan 16 tabung gas, 5 tabung gas pemadam, 8 tungku, 2 unit sepeda motor, 1 pompa sedot serta 19 pipa besi.

Gudang penimbun dan Pengelolaan bahan mentah minyak yang dijadikan bensin dan solar ditemukan di belakang Panglong milik Yansen sekaligus pelaku dalam kepemilikan minyak ilegal tersebut.
Penggerebekan ini merupakan realisasi janji Kapolda Irjen Pol Drs H Wisjnu Amat Sastro SH saat silahtuhrahmi di Stabat. Saat itu, Kapolda menegaskan akan menertibkan pengelolaan minyak ilegal di 22 titik di Langkat.

Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan Kasat Reskrim AKP Aldi Subartono. Yansen sebagai pemilik dan beberapa pekerja lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait penemuan minyak ilegal.

Dari Sibolga dilaporkan, Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara segera memanggil seluruh pihak berwenang termasuk pengusaha APMS, terkait tertangkapnya 16 ton solar di PT ASSA jalan Gatot Subroto Pondok Batu, Jumat (8/7) kemarin.

“Pemanggilan ini kita lakukan untuk meminta penjelasan mengapa BBM jenis solar yang seyogianya untuk APMS (Agen Penyalur Minyak Solar) di Hajoran bisa dialihkan ke PT ASSA Tapteng. Padahal BBM sebanyak 16 ton tersebut diperuntukkan untuk APMS yang diperuntukkan kepada nelayan,” ungkap AKBP Dicky Patrianegara SH SiK MSi kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tapteng, Senin (11/7) kemarin.

Sejauh ini, sambung Dicky, pihaknya mengamankan sebanyak 16 ton solar. Pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini termasuk akan mengungkap jika ada perusahaan-perusahaan lainnya di Tapteng yang berbuat seperti dilakukan PT ASSA. “Kita komit akan terus mengungkapkan kasus penyelundupan BBM bersubsidi ini dan akan memerosesnya untuk memberikan efek jera, termasuk kepada perusahaan-perusahaan lainnya yang disinyalir melakukan perbuatan yang sama,” tegas Dikcy.

Dicky berharap, dengan penangkapan yang baru dilakukan pihaknya dapat membuat pengusaha-pengusaha atau perusahaan-perusahaan lain di Tapteng menghentikan perbuatan penyelundupan BBM bersubsidi yang tentunya akan merugikan nelayan, khususnya nelayan kecil.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga tersangka yakni Surya Tridayana selaku sopir tangki APMS Mega Mandiri, Khoiruddin Nasution selaku kernet truk dan Nur Hatta alias Amat selaku pengurus APMS Mega Mandiri.

“Kita masih memintai keterangan secara intensif, juga meminta keterangan kepada tiga saksi dalam kasus tersebut, sedangkan truk tersebut sekarang sudah diamankan sebagai barang bukti. Dan kepada tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 junto pasal 55 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda paling tinggi Rp60 miliar,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Tapteng menangkap dan menyita satu unit truk tangki PT Pertamina dengan Nomor Polisi BK 9497 CA di tangkahan PT ASSA di Pondok Batu, Sarudik Tapteng. Pasalnya mobil Mitshubisi Fuso 220 PS Turbo Intercooler yang bertuliskan KSU Mega Mandiri di tangkinya itu diduga menyelundupkan  solar sekitar 16 ton.

Setelah dicek dan ditanya surat-surat, sopir truk itu mengaku kalau BBM jenis solar tersebut seyogianya untuk APMS di daerah Hajoran Tapteng. “Sejatinya, solar yang ditangkap itu diperuntukkan untuk nelayan yang akan membeli dengan harga subsidi. Namun diduga akan dijual ke salah satu tangkahan dengan harga non subsidi, sehingga dapat memberikan keuntungan dari selisih harga,” tukas sumber dari kepolisian. (mag-11/jon/rud/mag-1/tob/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/