KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Grab, startup decacorn pertama di ASEAN, meluncurkan GrabCar Airport di tujuh bandara Sumatera, yang didukung oleh PT Angkasa Pura II. Ketujuh bandara tersebut adalah Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Bandara Silangit Tapanuli Utara, Bandara Sultan Badaruddin II Palembang, Bandara Radin Inten II Bandar Lampung, Bandara Minangkabau Padang, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dan Bandara Silampari Lubuklinggau.
Melalui kerja sama strategis dengan PT Angkasa Pura II, Grab menjadi perusahaan ride-hailing pertama yang secara resmi bekerja sama dengan otoritas ketujuh bandara di Sumatera. Peluncuran layanan GrabCar Airport di tujuh Bandara Sumatera ini dilakukan Terminal Kedatangan, Bandara Kualanamu Medan, Kamis (11/7).
Peluncuran dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Danau Toba Arie Prasetyo, Direktur Pelayanan dan Fasilitas PT Angkasa Pura II Ituk Herarindri dan Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.
Dalam sambutannya, Luhut mengharapkan, kehadiran GrabCar Airport di Kualanamu dapat menggenjot jumlah wisatawan nusantara maupun mancanegara ke sejumlah destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara, khususnya Danau Toba. “Saya kira ini akan memberikan dampak yang bagus, seperti halnya tujuan wisata di Danau Toba, yang awalnya kita masih pusing memikirkan masalah angkutan. Maka dengan adanya Grab ini, dapat menjawab masalah tersebut,” kata Luhut.
Industri pariwisata di Indonesia, kata Luhut, sangat perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, dan bandar udara sebagai gerbang masuk, perlu diadakan layanan yang memudahkan bagi siapapun. “Menghadirkan GrabCar di banyak bandara di Indonesia, bisa menjadi solusi yang memberikan kemudahan akses para pengunjung baik untuk berwisata maupun untuk keperluan bisnis,” imbuhnya.
Luhut juga berpesan kepada Grab, untuk selalu memprioritaskan keamanan dan kenyamanan penumpang. “Sehingga para pengunjung dapat pelayanan transportasi lokal yang aman, nyaman, andal dan terjangkau,” harapnya.
Menurutnya, untuk promosi wisata Indonesia di luar negeri sudah sangat bagus, akan tetapi di dalam negeri sendiri masih kurang. Untuk itu, perlu kerjasama antar pihak untuk terus mendorong pertumbuhan pariwisata di Tanah Air ini. “Jadi presiden membuat arahan dan evaluasi, ada 4 destinasi turis yang harus kita benahi dengan seksama yakni, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo. Besok saya rapat di Danau Toba untuk menyatukan semua itu, sehingga kita harapkan dalam 6 bulan ke depan, semua akan lebih baik, semoga ke depan Grab bisa terus mengembangkan layanannya di seluruh bandara se-Indonesia,” tandas Luhut.
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan serta dukungan Kementerian Pariwisata dan Angkasa Pura II terhadap Grab dalam penyediaan layanan transportasi online secara resmi di 14 bandara di Indonesia. “Ini merupakan bukti nyata dari peran Grab dalam mempromosikan pariwisata Indonesia kepada jutaan wisatawan dan menawarkan pengalaman wisata yang nyaman dan aman,” ungkap Ridzki.
Ia mengatakan, Grab ingin terus berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan dengan layanan transportasi yang mudah, rekomendasi wisata dan makanan lokal dan keuntungan lainnya yang dapat dinikmati wisatawan. “Selain itu kami berharap dengan kehadiran layanan GrabCar Airport di 14 bandara di Indonesia dapat mendorong ekonomi lokal termasuk meningkatkan pendapatan mitra pengemudi Grab di kota-kota ini. Contohnya kehadiran Grab di Bandara Silangit yang diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata di Danau Toba dan sekitarnya,” pungkasnya.
Grab sendiri dengan pelayanan transportasi airport merekrut taksi konvensional atau taksi plat kuning menjadi mitra Grab Car. Hal ini, memberikan kesempatan luas kepada taksi konvensional untuk mendapatkan omset lebih besar.
Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi, di sela peresmian layanan GrabCar Airport di Bandara Kualanamu kemarin, mengharapkan pelaku usaha transportasi online termasuk Grab Indonesia harus memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. “Pemenuhan ketentuan Permen Nomor 118 sebagai bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul dari keberadaan taksi online. Peraturan tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergitas antara Kemenhub dengan perusahaan taksi online,” kata Budi.
Dalam Permen 118 ini sudah diatur standar pelayanan minimal bagi perusahaan, pengemudi dan penumpang. Hal itu agar keberadaan taksi online bisa berjalan sesuai aturan. Terlebih Permen Nomor 118 ini sudah revisi dari 3 peraturan sebelumnya.
Dalam Permen 118 juga diatur terkait perlindungan dan keamanan, bukan hanya bagi konsumen tetapi juga bagi pengemudi. “Perlindungan dan keamanan sudah dipenuhi Grab selaku aplikator lewat beberapa fitur. Tentu diharapkan aplikator lain juga memenuhinya,” katanya.
Permen juga mengharuskan setiap pengemudi taksi online harus dicover dengan asuransi Jasa Raharja.c “Kenyamanan juga penting. Jadi pengemudi harus bisa memberi rasa nyaman kepada penumpang terutama dari sisi komunikasi,” katanya.
Budi mengharapkan perusahaan penyedia taksi online bisa menjalankan regulasi ini. Dan untuk keseimbangan, dalam regulasi ini juga diatur kendaraan yang tidak menggunakan aplikasi online alias konvensional. Karena dua-duanya harus jalan, baik online maupun konvensional. (gus)