30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pencuri Kendaraan Bermotor dan Pemakai Ganja Dibekuk

MEDAN- Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor serta dan tiga pemakai ganja berhasil dibekuk jajaran Polsekta Medan Kota dari lokasi berbeda, Rabu (10/8) lalu.

Pelaku curanmor yang tertangkap tersebut adalah Bambang Hartono (29) asal Tebingtinggi. Dari Budi Hartono ini disita Supra X 125 BK 2296 AF yang dipakai untuk menjalankan aksi serta dua kunci letter T. Sementara rekannya berinisial Bu berhasil melarikan diri. Pelaku curanmor lainnya yakni, Juliyus Lase (21) penduduk Jalan Denai, Medan. Dari tersangka, disita sepeda motor Supra tanpa plat.

Menurut Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat Sik, di Mapolsekta Medan Kota, Kamis (11/10), penangkapan tersebut berawal saat Bambang Hartono dan Bu mengendarai sepeda motor mencari kendaraan roda dua yang akan dicuri. Namun, di sekitar Jalan Asia kedua orang tersebut melihat Polisi yang menggelar razia. Spontan Budi Hartono dan rekannya berbalik arah coba melarikan diri.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor lain Juliyus Lase (21) penduduk Jalan Denai, Medan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, ada seseorang akan menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp2 juta.

Sedangkan tiga pemakai ganja yakni Freddy Siregar (19) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Medan, Ade Suwandi (17) dan Yudi Susanto (16) keduanya penduduk Jalan AR Hakim, Medan.

“Mereka ditangkap saat memakai ganja di suatu lokasi. Khusus Ade Suwandi, pada Maret lalu baru saja keluar dalam kasus yang sama,” terang Sandy.(ari)

MEDAN- Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor serta dan tiga pemakai ganja berhasil dibekuk jajaran Polsekta Medan Kota dari lokasi berbeda, Rabu (10/8) lalu.

Pelaku curanmor yang tertangkap tersebut adalah Bambang Hartono (29) asal Tebingtinggi. Dari Budi Hartono ini disita Supra X 125 BK 2296 AF yang dipakai untuk menjalankan aksi serta dua kunci letter T. Sementara rekannya berinisial Bu berhasil melarikan diri. Pelaku curanmor lainnya yakni, Juliyus Lase (21) penduduk Jalan Denai, Medan. Dari tersangka, disita sepeda motor Supra tanpa plat.

Menurut Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat Sik, di Mapolsekta Medan Kota, Kamis (11/10), penangkapan tersebut berawal saat Bambang Hartono dan Bu mengendarai sepeda motor mencari kendaraan roda dua yang akan dicuri. Namun, di sekitar Jalan Asia kedua orang tersebut melihat Polisi yang menggelar razia. Spontan Budi Hartono dan rekannya berbalik arah coba melarikan diri.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor lain Juliyus Lase (21) penduduk Jalan Denai, Medan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, ada seseorang akan menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp2 juta.

Sedangkan tiga pemakai ganja yakni Freddy Siregar (19) penduduk Jalan Sisingamangaraja, Medan, Ade Suwandi (17) dan Yudi Susanto (16) keduanya penduduk Jalan AR Hakim, Medan.

“Mereka ditangkap saat memakai ganja di suatu lokasi. Khusus Ade Suwandi, pada Maret lalu baru saja keluar dalam kasus yang sama,” terang Sandy.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/