26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Capaian PBB Medan Kota Keempat Terbesar, Kepling Diminta Berperan Lebih Aktif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, mengingatkan pentingnya peran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai satu pendapatan terbesar bagi Pemko Medan. Besarnya capaian PBB tersebut, sangat menentukan percepatan pembangunan Kota Medan.

Hal itu disampaikan Rizki saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2011, tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/9) lalu.

Untuk itu, Rizki yang duduk di Komisi 3 ini, meminta para kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan agar lebih aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar PBB, serta lebih aktif dalam mengingatkan warganya untuk membayar PBB secara door to door.

“Kepada bapak dan ibu kepling, kembali ingatkan lagi warganya agar membayar PBB tepat waktu,” ungkap Rizki di hadapan Kasi Pemerintahan, Kecamatan Medan Kota Sulastri, perwakilan Kelurahan Teladan Timur Said Hamadi, Kasubbid PBB BPPRD Kota Medan Joharsyah, serta perwakilan BPPRD Kota Medan lainnya, Darmawi Pohan.

Selain mengingatkan para kepling untuk lebih berperan aktif, Rizki juga mengajak setiap warga Kota Medan untuk membayar PBB tepat waktu.

“Ayo kita bayar PBB. Ini penting, sebab manfaatnya akan kita rasakan bersama nantinya,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Kepling12, Hisar Ritonga, menyampaikan keluhan warganya soal tarif PBB yang tiap tahun mengalami kenaikan.

“Tiap tahun PBB naik, kami sebagai kepling kewalahan juga menjelaskan ke warga. Warga bilang tarif PBB melonjak, banyak warga belum sanggup membayarnya. Jadi tolong dibantu juga kami pak, agar warga mudah mengerti tentang kenaikan biaya PBB ini,” harapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Kasubbid PBB BPPRD Kota Medan, Joharsyah mengatakan, kenaikan PBB bukan tanpa dasar. Sebab, ketentuan tarif PBB diatur dan dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Hitungan PBB berdasarkan NJOP. Jadi semuanya berdasarkan regulasi yang berlaku dan diatur oleh pemerintah kota,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahaan Kecamatan Medan Kota, Rahmi Sulastri mengatakan, pihaknya di Kecamatan Medan Kota terus berupaya untuk melakukan penagihan PBB kepada para wajib pajak di Kota Medan, khususnya yang nilai potensi PBB-nya cukup besar.

Hasilnya, sudah cukup banyak WP potensial di Kecamatan Medan Kota yang telah membayar PBB. Dengan begitu, saat ini Kecamatan Medan Kota masuk ke daftar 4 besar penyumbang PBB terbesar untuk Kota Medan.

“Tepatnya saat ini Medan Kota ada di urutan keempat. Harapan kita ke depannya, Medan Kota bisa naik ke urutan kedua atau pertama di September ini. Makanya kita harapkan peran serta masyarakat dan kerja keras kepling agar apa yang menjadi target bisa tercapai,” pungkas Sulastri. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, mengingatkan pentingnya peran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai satu pendapatan terbesar bagi Pemko Medan. Besarnya capaian PBB tersebut, sangat menentukan percepatan pembangunan Kota Medan.

Hal itu disampaikan Rizki saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2011, tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Minggu (11/9) lalu.

Untuk itu, Rizki yang duduk di Komisi 3 ini, meminta para kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan agar lebih aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar PBB, serta lebih aktif dalam mengingatkan warganya untuk membayar PBB secara door to door.

“Kepada bapak dan ibu kepling, kembali ingatkan lagi warganya agar membayar PBB tepat waktu,” ungkap Rizki di hadapan Kasi Pemerintahan, Kecamatan Medan Kota Sulastri, perwakilan Kelurahan Teladan Timur Said Hamadi, Kasubbid PBB BPPRD Kota Medan Joharsyah, serta perwakilan BPPRD Kota Medan lainnya, Darmawi Pohan.

Selain mengingatkan para kepling untuk lebih berperan aktif, Rizki juga mengajak setiap warga Kota Medan untuk membayar PBB tepat waktu.

“Ayo kita bayar PBB. Ini penting, sebab manfaatnya akan kita rasakan bersama nantinya,” imbaunya.

Pada kesempatan itu, Kepling12, Hisar Ritonga, menyampaikan keluhan warganya soal tarif PBB yang tiap tahun mengalami kenaikan.

“Tiap tahun PBB naik, kami sebagai kepling kewalahan juga menjelaskan ke warga. Warga bilang tarif PBB melonjak, banyak warga belum sanggup membayarnya. Jadi tolong dibantu juga kami pak, agar warga mudah mengerti tentang kenaikan biaya PBB ini,” harapnya.

Menjawab pertanyaan itu, Kasubbid PBB BPPRD Kota Medan, Joharsyah mengatakan, kenaikan PBB bukan tanpa dasar. Sebab, ketentuan tarif PBB diatur dan dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Hitungan PBB berdasarkan NJOP. Jadi semuanya berdasarkan regulasi yang berlaku dan diatur oleh pemerintah kota,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahaan Kecamatan Medan Kota, Rahmi Sulastri mengatakan, pihaknya di Kecamatan Medan Kota terus berupaya untuk melakukan penagihan PBB kepada para wajib pajak di Kota Medan, khususnya yang nilai potensi PBB-nya cukup besar.

Hasilnya, sudah cukup banyak WP potensial di Kecamatan Medan Kota yang telah membayar PBB. Dengan begitu, saat ini Kecamatan Medan Kota masuk ke daftar 4 besar penyumbang PBB terbesar untuk Kota Medan.

“Tepatnya saat ini Medan Kota ada di urutan keempat. Harapan kita ke depannya, Medan Kota bisa naik ke urutan kedua atau pertama di September ini. Makanya kita harapkan peran serta masyarakat dan kerja keras kepling agar apa yang menjadi target bisa tercapai,” pungkas Sulastri. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/