27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Cien Siong Laporkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ke Propam Polda Sumut

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Terkait tudingan yang diarahkan oleh Cien Siong kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar berbuntut dengan dilaporkannya Zikri ke pihak Propam Polda Sumut oleh pengacara Cien Siong, Pahala Sitorus, pada Sabtu, 2 September 2023 lalu.

Dijelaskan bahwa Zikri Muammar, selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan beserta jajarannya dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan.

Laporan tersebut termaktub dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/152/IX/2023/Propam tanggal 2 September 2023 dan diteken BA Subbag Yanduan, Aiptu Holong Samosir.

Kasat Reskrim, Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, ketika di konfirmasi Selasa,(12/09/2023) menyatakan, kasus ini sudah sampai di propam, bahkan dirinya sudah memenuhi panggilan mereka untuk diperiksa.

Terkait kronologi yang membuat dirinya dilaporkan, Zikri tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak.

“Yang pastinya kami dari reserse kriminal sudah menjalankan sesuai SOP,” ungkapnya.

Zikri menambahkan, untuk kelanjutan kasus ini, ia langsung mengarahkan untuk bertanya kepada pihak Propam Polda Sumut. (mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Terkait tudingan yang diarahkan oleh Cien Siong kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muammar berbuntut dengan dilaporkannya Zikri ke pihak Propam Polda Sumut oleh pengacara Cien Siong, Pahala Sitorus, pada Sabtu, 2 September 2023 lalu.

Dijelaskan bahwa Zikri Muammar, selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan beserta jajarannya dianggap tidak profesional dalam menangani perkara Cien Siong yang dituduh melakukan penggelapan.

Laporan tersebut termaktub dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/152/IX/2023/Propam tanggal 2 September 2023 dan diteken BA Subbag Yanduan, Aiptu Holong Samosir.

Kasat Reskrim, Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, ketika di konfirmasi Selasa,(12/09/2023) menyatakan, kasus ini sudah sampai di propam, bahkan dirinya sudah memenuhi panggilan mereka untuk diperiksa.

Terkait kronologi yang membuat dirinya dilaporkan, Zikri tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak.

“Yang pastinya kami dari reserse kriminal sudah menjalankan sesuai SOP,” ungkapnya.

Zikri menambahkan, untuk kelanjutan kasus ini, ia langsung mengarahkan untuk bertanya kepada pihak Propam Polda Sumut. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/