27.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

BPKH Gelar Diseminasi Bersama Stakeholder Perhajian di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan, Selasa (12/10).

HAJI: BPKH menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan, Selasa (12/10). (IST)

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua orang narasumber utama yakni, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra HM Husni Mustafa SE MM dan Anggota Dewan Pengawas BPKH H Ir Suhaji Lestiadi ME. Selain itu, ada dua narasumber pembahas. Masing-masing, drs H Muslim MM dan H Muslim Guree Harun.

Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni Mustafa SE MM mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan peran pengawasan BPKH kepada masyarakat di Sumatera Utara.

“DPR RI memiliki fungsi untuk mengawasi setiap apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BPKH, dan akan berlanjut terus hingga semua yang diharapkan, tentunya dana nilai manfaat bisa digunakan pada waktu di musim haji,” katanya.

Diakui Husni saat ini banyak pertanyaan kepada pemerintah, mengapa haji tahun ini ditiadakan. Lalu, ada pula berita hoaks (bohong) tentang haji, seperti uang yang dikelola BPKH tinggal Rp18 miliar, kemudian bahwa sebahagian uang haji itu dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada pula hutang-hutang pemerintah Indonesia kepada penyelenggara haji di Arab Saudi, berupa katering dan hotel. Kembali saya tegaskan, hal itu semuanya bohong,” tambah Husni.

Dirinya juga berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengetahui pengelolaan dana haji oleh BPKH yang digunakan sesuai peruntukannya. Intinya memang uang jemaah haji Indonesia yang dikelola BPKH sangat aman.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan agar masyarakat memahamai pengelolaan dana haji. Hal itu supaya tidak ada persepsi di masyarakat macam-macam tentang pengelolaan dana haji itu sendiri,” harapnya. (dek)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan, Selasa (12/10).

HAJI: BPKH menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan, Selasa (12/10). (IST)

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua orang narasumber utama yakni, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra HM Husni Mustafa SE MM dan Anggota Dewan Pengawas BPKH H Ir Suhaji Lestiadi ME. Selain itu, ada dua narasumber pembahas. Masing-masing, drs H Muslim MM dan H Muslim Guree Harun.

Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni Mustafa SE MM mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan peran pengawasan BPKH kepada masyarakat di Sumatera Utara.

“DPR RI memiliki fungsi untuk mengawasi setiap apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BPKH, dan akan berlanjut terus hingga semua yang diharapkan, tentunya dana nilai manfaat bisa digunakan pada waktu di musim haji,” katanya.

Diakui Husni saat ini banyak pertanyaan kepada pemerintah, mengapa haji tahun ini ditiadakan. Lalu, ada pula berita hoaks (bohong) tentang haji, seperti uang yang dikelola BPKH tinggal Rp18 miliar, kemudian bahwa sebahagian uang haji itu dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada pula hutang-hutang pemerintah Indonesia kepada penyelenggara haji di Arab Saudi, berupa katering dan hotel. Kembali saya tegaskan, hal itu semuanya bohong,” tambah Husni.

Dirinya juga berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengetahui pengelolaan dana haji oleh BPKH yang digunakan sesuai peruntukannya. Intinya memang uang jemaah haji Indonesia yang dikelola BPKH sangat aman.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan agar masyarakat memahamai pengelolaan dana haji. Hal itu supaya tidak ada persepsi di masyarakat macam-macam tentang pengelolaan dana haji itu sendiri,” harapnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/