Polresta Medan Desak Pemko
MEDAN- Untuk menertibkan terminal liar, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mendesak Pemko Medan untuk segera memperbaiki fasilitas di Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris. Pasalnya, fasilitas yang ada di terminal saat ini seperti plang rambu-rambu lalulintas, drenase, jalan di terminal yang rusak, lampu penerang dan plang jurusan trayek kondisinya cukup memperihatinkan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Polresta Medan dan Dishub Medan dengan 40 pengusaha angkutan umum yang digelar di Aula Bayangkari Polresta Medan, Jumat (11/11) pukul 09.00 WIBn
Dalam pertemuan itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap pengemudi angkutan umum dan segera melakukan penertiban terminal liar yang masih beroperasi di sejumlah ruas jalan di Medan.
“Kami akan menindak pengusaha dan pengemudi angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal liar,” ungkap Tagam. Namun sebelum melakukan penindakkan terhadap pengusaha dan pengemudi angkutan umum tersebut, dia meminta agar seluruh fasilitas di Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris segera dibenahi.
Pasalnya, minimnya fasilitas yang ada di kedua terminal tersebut membuat pengemudi angkutan umum dan penumpang enggan masuk terminal. “Keluhan pengusaha dan pengemudi kenderaan umum akan saya sampaikan kepada Wali Kota Medan. Kemudian, kepada Dinas Perhubungan untuk segera melakukan pembenaan sarana dan prasana terminal, pembenahan terminal diberi waktu selama satu minggu,” kata Tagam.
Untuk melihat realisasi pembenahan fasilitas terminal tersebut, Tagam mengaku akan melakukan peninjauan ke terminal Amplas pada Jumat (18/11) mendatang. “Saya akan melakukan peninjauan pembenaan fasilitas terminal Jumat pekan depan,” ungkapnya.
Jika fasilitas terminal sudah dibenahi, kata Tagam, tidak ada alasan lagi bagi pengusaha dan pengemudi angkutan umum untuk mencari sewa di terminal liar. “Setelah dilakukan pembenaan, saya akan langsung memimpin penindakkan tegas terhadap terminal liar, Senin (21/11) mendatang,” ungkapnya.
Tagam mengungkapkan, semua ini dilakukan karena melihat dan dengar keluhan masyarakat terhadap lalulintas yanng macet akibat terminal liar. “Hal ini kita lakukan demi kelancaran lalulintas di Kota Medan,” ujarnya.
Selain menertibkan terminal liar, Polresta Medan akan melakukan pemeriksaan terhadap izin trayek dari angkutan umum plat hitam. (mag-7)