26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Mulai Hari Ini, Bayar Parkir di Kesawan Juga Bisa Pakai e-Money dan Kartu Debit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan terus meningkatkan sistem pembayaran Parkir Non Tunai atau yang kerap disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di Kota Medan, khususnya di Jalan Ahmad Yani (Kesawan).

Mulai hari ini, Jumat (19/11/2021), sistem pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan semakin beragam dan terus berkembang. Tak hanya bisa menggunakan sistem QR Code, pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan juga bisa menggunakan kartu e-Money maupun kartu debit (ATM) dari semua Bank.

“Sejak beroperasi, sistem pembayaran E-Parking di Kesawan kan hanya bisa dengan QR Code. Tapi mulai hari ini, berketepatan dengan dibukanya kembali KCW (Kesawan City Walk), sistem Pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan sudah dikembangkan oleh Bank Sumut, yaitu bisa juga dengan kartu E-Money bahkan bisa pakai kartu ATM dari semua Bank,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT, Jumat (19/11/2021).

Iswar pun meminta, agar warga Kota Medan tidak perlu khawatir untuk parkir di kawasan Kesawan, sebab warga Kota Medan sudah bisa membayar retribusi parkirnya dengan berbagai pilihan sistem pembayaran Non Tunai saat parkir di Jalan Kesawan.

“Sesuatu instruksi Pak Wali Kota Medan, secara bertahap kita akan menjadikan Kota Medan sebagai Smart City. Sistem Pembayaran Non Tunai akan terus kita kembangkan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran atau transaksi Non Tunai, khususnya E-Parking ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jalan Kesawan merupakan ruas jalan pertama di Kota Medan yang menggunakan sistem E-Parking. Tepat pada 28 Maret 2021 lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching E-Parking di Jalan Kesawan bersamaan dengan Launching Kesawan City Walk (KCW).(Map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan terus meningkatkan sistem pembayaran Parkir Non Tunai atau yang kerap disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di Kota Medan, khususnya di Jalan Ahmad Yani (Kesawan).

Mulai hari ini, Jumat (19/11/2021), sistem pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan semakin beragam dan terus berkembang. Tak hanya bisa menggunakan sistem QR Code, pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan juga bisa menggunakan kartu e-Money maupun kartu debit (ATM) dari semua Bank.

“Sejak beroperasi, sistem pembayaran E-Parking di Kesawan kan hanya bisa dengan QR Code. Tapi mulai hari ini, berketepatan dengan dibukanya kembali KCW (Kesawan City Walk), sistem Pembayaran E-Parking di Jalan Kesawan sudah dikembangkan oleh Bank Sumut, yaitu bisa juga dengan kartu E-Money bahkan bisa pakai kartu ATM dari semua Bank,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT, Jumat (19/11/2021).

Iswar pun meminta, agar warga Kota Medan tidak perlu khawatir untuk parkir di kawasan Kesawan, sebab warga Kota Medan sudah bisa membayar retribusi parkirnya dengan berbagai pilihan sistem pembayaran Non Tunai saat parkir di Jalan Kesawan.

“Sesuatu instruksi Pak Wali Kota Medan, secara bertahap kita akan menjadikan Kota Medan sebagai Smart City. Sistem Pembayaran Non Tunai akan terus kita kembangkan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran atau transaksi Non Tunai, khususnya E-Parking ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jalan Kesawan merupakan ruas jalan pertama di Kota Medan yang menggunakan sistem E-Parking. Tepat pada 28 Maret 2021 lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching E-Parking di Jalan Kesawan bersamaan dengan Launching Kesawan City Walk (KCW).(Map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/