25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Blanko e-KTP Kembali Kosong

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Medan yang ingin mencetak e-KTP tampaknya harus bersabar. Pasalnya, stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sudah kosong, sejak beberapa hari lalu.

“Ya, kita berharap agar masyarakat yang ingin mengurus e-KTP bersabar dulun
Sebab, stok blanko e-KTP sedang kosong,” ujar Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi, Minggu (11/11).

Dikatakan OK Zulfi, Pemko Medan telah menyurati Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri untuk meminta blanko e-KTP sebanyak 101.000 keping. “Mudah-mudahan surat itu langsunh ditangapi pusat, sehingga blanko itu bisa segera dijemput,” sebutnya.

Kata OK Zulfi, sebelumnya pihaknya telah menyurati Ditejdukcapil untuk meminta blanko sebanyak 30.000 keping. Namun yang diberikan hanya sebanyak 2000 keping. Sementara blanko sebanyak 2000 keping tersebut telah habis.

“Jadi Pemko menyurati lagi sebanyak 101.000 keping blanko untuk persiapan Pilpres ini, dan nanti kalau sudah ada, kita akan cetak dan kontribusikan kepada masyarakat. Tapi sampai saat ini belum ada kabar dari pusat,” katanya.

Disinggung mengenai kesiapan Disdukcapil agar masyarakat dapat memegang e-KTP sebelum Pilpres 2019, ia mengatakan pihaknya berharap dapat memenuhi hal tersebut. Sebab, memiliki e-KTP adalah syarat wajib untuk dapat memilih pada Pilpres mendatang.

“Harapan kita sebelum Pilpres, e-KTP sudah berada di tangan masyarakat. Karena kan itu syarat mutlak untuk pemilihan Presiden. Ini yang wajib adalah e-KTP. Jadi kalau itu memang enggak ada, kita tunggu arahan dari pusat. Kita berharap pusat bisa memenuhi blanko e-KTP,” katanya.

Namun OK Zulfi mengakui, jumlah 101.000 keping blanko e-KTP tersebut dipersiapkan untuk Pilpres mendatang. Sehingga masyarakat yang mengurus e-KTP baru-baru ini, harus bersabar menunggu giliran dicetak.

“Yang daftar sekarang, mungkin dia harus menunggu giliran. Ini yang sebelum-sebelumnya masih banyak yang belum memiliki e-KTP, tapi sudah rekam. Dia sudah rekam, tapi belum memiliki e-KTP. Jadi itu giliran. Makanya kita minta lebih banyak, supaya nanti bisa kita cetak dan kontribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong meminta agar Disdukcapil Medan pro aktif mengejar blanko e-KTP itu. Pasalnya, masih banyak warga Kota Medan hingga kini belum memiliki e-KTP.

“Disdukcapil Medam harus pro aktif. Kalau perlu, datangi saja ke pusat. Kasian warga, masih banyak yang belum memiliki e-KTP, sehingga urusan mereka menjadi terkendala, karena sekarang semua harus menggunakan e-KTP,” tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku heran dengan persoalan e-KTP tersebut. Sebab dari dulu masalahnya itu-itu saja. “Dulu juga masalahnya blanko kosong. Sepertinya memang tidak ada niat menyelesaikan persoalan ini, sehingga bisa berlarut-larut,” pungkasnya. (ris/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Medan yang ingin mencetak e-KTP tampaknya harus bersabar. Pasalnya, stok blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sudah kosong, sejak beberapa hari lalu.

“Ya, kita berharap agar masyarakat yang ingin mengurus e-KTP bersabar dulun
Sebab, stok blanko e-KTP sedang kosong,” ujar Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi, Minggu (11/11).

Dikatakan OK Zulfi, Pemko Medan telah menyurati Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri untuk meminta blanko e-KTP sebanyak 101.000 keping. “Mudah-mudahan surat itu langsunh ditangapi pusat, sehingga blanko itu bisa segera dijemput,” sebutnya.

Kata OK Zulfi, sebelumnya pihaknya telah menyurati Ditejdukcapil untuk meminta blanko sebanyak 30.000 keping. Namun yang diberikan hanya sebanyak 2000 keping. Sementara blanko sebanyak 2000 keping tersebut telah habis.

“Jadi Pemko menyurati lagi sebanyak 101.000 keping blanko untuk persiapan Pilpres ini, dan nanti kalau sudah ada, kita akan cetak dan kontribusikan kepada masyarakat. Tapi sampai saat ini belum ada kabar dari pusat,” katanya.

Disinggung mengenai kesiapan Disdukcapil agar masyarakat dapat memegang e-KTP sebelum Pilpres 2019, ia mengatakan pihaknya berharap dapat memenuhi hal tersebut. Sebab, memiliki e-KTP adalah syarat wajib untuk dapat memilih pada Pilpres mendatang.

“Harapan kita sebelum Pilpres, e-KTP sudah berada di tangan masyarakat. Karena kan itu syarat mutlak untuk pemilihan Presiden. Ini yang wajib adalah e-KTP. Jadi kalau itu memang enggak ada, kita tunggu arahan dari pusat. Kita berharap pusat bisa memenuhi blanko e-KTP,” katanya.

Namun OK Zulfi mengakui, jumlah 101.000 keping blanko e-KTP tersebut dipersiapkan untuk Pilpres mendatang. Sehingga masyarakat yang mengurus e-KTP baru-baru ini, harus bersabar menunggu giliran dicetak.

“Yang daftar sekarang, mungkin dia harus menunggu giliran. Ini yang sebelum-sebelumnya masih banyak yang belum memiliki e-KTP, tapi sudah rekam. Dia sudah rekam, tapi belum memiliki e-KTP. Jadi itu giliran. Makanya kita minta lebih banyak, supaya nanti bisa kita cetak dan kontribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong meminta agar Disdukcapil Medan pro aktif mengejar blanko e-KTP itu. Pasalnya, masih banyak warga Kota Medan hingga kini belum memiliki e-KTP.

“Disdukcapil Medam harus pro aktif. Kalau perlu, datangi saja ke pusat. Kasian warga, masih banyak yang belum memiliki e-KTP, sehingga urusan mereka menjadi terkendala, karena sekarang semua harus menggunakan e-KTP,” tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku heran dengan persoalan e-KTP tersebut. Sebab dari dulu masalahnya itu-itu saja. “Dulu juga masalahnya blanko kosong. Sepertinya memang tidak ada niat menyelesaikan persoalan ini, sehingga bisa berlarut-larut,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/