28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pemalsu BPKB DPO

MEDAN- Polresta Medan keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada SH alias  Rudy Popay, warga Jalan HM Yamin Medan, tersangka pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dump truk. Dikeluarkan DPO kepada tersangka pemalsu BPKB karena  SH alias Rudi Popay, melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di  tempat persembunyiannya di Permata Mobil dan Nusantara Mobil di Jalan Nibung Raya serta di Platinum Salon di Jalan Iskandar Muda serta di toko roti Popeye Jalan Serdang, ketika tempat usahanya di geledah polisi, beberapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi hanya menemukan barang bukti duplikat BPKB truk BK 9481 CK dan surat lainnya yang dipalsukan beserta tandatangan yang juga palsu. Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga yang dikonfirmasi, Sabtu (10/12) malam membenarkan DPO sudah dikeluarkan Polresta Medan, Jumat (9/10) dan mulai hari ini disebarkan ke seluruh jajaran Polsek.

“Selain itu, DPO juga dikirim ke Mabes Polri untuk disebarkan ke seluruh jajaran Polda dan diharapkan kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dan memberitahukan kepada polisi terdekat,” kata Tagam Sinaga.
Modus tersangka lanjutnya, dengan cara membuat iklan tercecer seolah-olah BPKB itu hilang. Setelah itu tersangka mengurus duplikat BPKB, BK 9481 LK atas nama Parman ke Samsat, serta memalsukan. “Ternyata BPKB yang asli dengan nomor polisi yang sama ada sama orang lain yang kemudian membuat pengaduan ke polisi,” jelasnya.(gus)

MEDAN- Polresta Medan keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada SH alias  Rudy Popay, warga Jalan HM Yamin Medan, tersangka pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dump truk. Dikeluarkan DPO kepada tersangka pemalsu BPKB karena  SH alias Rudi Popay, melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di  tempat persembunyiannya di Permata Mobil dan Nusantara Mobil di Jalan Nibung Raya serta di Platinum Salon di Jalan Iskandar Muda serta di toko roti Popeye Jalan Serdang, ketika tempat usahanya di geledah polisi, beberapa waktu lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi hanya menemukan barang bukti duplikat BPKB truk BK 9481 CK dan surat lainnya yang dipalsukan beserta tandatangan yang juga palsu. Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga yang dikonfirmasi, Sabtu (10/12) malam membenarkan DPO sudah dikeluarkan Polresta Medan, Jumat (9/10) dan mulai hari ini disebarkan ke seluruh jajaran Polsek.

“Selain itu, DPO juga dikirim ke Mabes Polri untuk disebarkan ke seluruh jajaran Polda dan diharapkan kepada warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dan memberitahukan kepada polisi terdekat,” kata Tagam Sinaga.
Modus tersangka lanjutnya, dengan cara membuat iklan tercecer seolah-olah BPKB itu hilang. Setelah itu tersangka mengurus duplikat BPKB, BK 9481 LK atas nama Parman ke Samsat, serta memalsukan. “Ternyata BPKB yang asli dengan nomor polisi yang sama ada sama orang lain yang kemudian membuat pengaduan ke polisi,” jelasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/