30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Farmasi Terindikasi tak Setor Uang

Dugaan Korupsi Hasil Penjualan Obat di RSU dr Pirngadi Medan

MEDAN-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu masih menunggu hasil investigasi BPKP terhadap dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

“Kita masih menunggu hasil laporan investigasi BPKP. Karena mereka yang melakukan audit itu. Memang audit investigasi memakan waktu lama. Kita tidak tahu kapan pastinya selesai,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Jufri Nasution SH, Kamis (12/1).
Menurut Jufri, masalah obat melibatkan ribuan orang yang berobat ke Rumah Sakit dr Pirngadi.

“Indikasi penyelewengan dari hasil penjualan obat itu yang dilakukan pihak farmasi tidak disetorkan ke rumah sakit. Dana itu mereka kelola sendiri, ini kan tidak boleh karena ini bagian operasional rumah sakit yang dananya dari APBD Kota Medan,” tegas Jufri. Akibatnya, katanya, anggaran tidak bisa dipakai secara umum di rumah sakit.

Menurut Jufri, sejauh ini piahknya belum bisa mengatakan apakah ada kerugian negara atau tidak, karena hasil investigas belum juga selesai. Pihaknya juga harus mencocokkan bon yang dikeluarkan Askes, sama dengan obat yang dipakai dan dikeluarkan oleh pihak Farmasi.

“Jadi dalam penelusuran memakan waktu yang panjang. Karena kasus ini rentetan mulai obat sampai dengan penggunaannya,” ucapnya. (rud)

Dugaan Korupsi Hasil Penjualan Obat di RSU dr Pirngadi Medan

MEDAN-Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu masih menunggu hasil investigasi BPKP terhadap dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

“Kita masih menunggu hasil laporan investigasi BPKP. Karena mereka yang melakukan audit itu. Memang audit investigasi memakan waktu lama. Kita tidak tahu kapan pastinya selesai,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Jufri Nasution SH, Kamis (12/1).
Menurut Jufri, masalah obat melibatkan ribuan orang yang berobat ke Rumah Sakit dr Pirngadi.

“Indikasi penyelewengan dari hasil penjualan obat itu yang dilakukan pihak farmasi tidak disetorkan ke rumah sakit. Dana itu mereka kelola sendiri, ini kan tidak boleh karena ini bagian operasional rumah sakit yang dananya dari APBD Kota Medan,” tegas Jufri. Akibatnya, katanya, anggaran tidak bisa dipakai secara umum di rumah sakit.

Menurut Jufri, sejauh ini piahknya belum bisa mengatakan apakah ada kerugian negara atau tidak, karena hasil investigas belum juga selesai. Pihaknya juga harus mencocokkan bon yang dikeluarkan Askes, sama dengan obat yang dipakai dan dikeluarkan oleh pihak Farmasi.

“Jadi dalam penelusuran memakan waktu yang panjang. Karena kasus ini rentetan mulai obat sampai dengan penggunaannya,” ucapnya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/