Komisi C DPRD Kota Medan mengingatkan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan supaya memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian pasar tradisional.
“Sampai sekarang belum ada penyelesaian. Begitu juga pembenahan pasar-pasar yang rusak,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi.
Dikatakannya, jajaran Direksi PD Pasar yang baru dilantik harus memperhatikan masalah kenyamanan konsumen yang ingin berbelanja ke pasar tradisional. Selama ini, kenyamanan masih menjadi masalah utama sehingga masyarakat enggan berbelanja ke pasar tradisional. Dijelaskannya, kenyamanan yang dimaksu bukan soal kebersihan tetapi juga berkaitan dengan keamanan pasar.
Untuk melaksanakannya, PD Pasar harus melakukan konsolidasi terlebih dahulu baik secara internal maupun dengan organisasi pedagang yang ada pada tiap pasar. Dengan begitu PD Pasar akan menerima masukan dan aspirasi dari pedagang langsung untuk pengembangan pasar. (adl)