32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemuda Dayak Hadang Wasekjen MUI Karena Dikira Sekjen FPI

SINTANG, SUMUTPOS.CO – Aksi sekelompok massa menolak kedatangan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Sintang, kemarin pagi terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Massa mengira tokoh yang datang ke Sintang tersebut adalah Sekjen Front Pembela Islam (FPI). Kejadian ini diharapkan tidak terulang di Sintang.

Pemerintah Kabupaten Sintang langsung mengambil langkah dengan mengumpulkan tokoh agama dan masyarakat untuk meredam situasi.

Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin langsung pertemuan dengan didampingi Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro dan Kasdim 1205/Sintang Mayor Inf Syafendi. Rapat tertutup di pendopo Bupati itu dimulai pukul 14.00. Rapat berakhir satu jam kemudian.

Sekitar pukul 15.00 Wakil Bupati Askiman tiba di Pendopo Bupati. Di sana Bupati bersama Kapolres dan Kasdim masih menggelar pertemuan. Sementara tokoh agama dan masyarakat telah meninggalkan pendopo.

Tak lama berselang Wakil Bupati meninggalkan pendopo Bupati. Pukul 16.00 Wakil Bupati menggelar pertemuan dengan tokoh agama, masyarakat,dan pemuda di Balai Pegodai. Pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama.

Tiga poin kesepakatan berbunyi, “Kami sangat mendambakan kehidupan di kabupaten Sintang yang sudah terjalin dengan baik dan harmonis untuk tetap dapat dipertahankan.”

Poin kedua berbunyi, “Kami menyadari bahwa kabupaten Sintang terdiri dari berbagai suku bangsa etnis budaya dan agama sangat menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman. Oleh karena itu kami tidak ingin kehidupan yang sudah tentram, damai dan penuh kekeluargaan dirusak oleh pihak-pihak yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.”

Sementara bunyi kesepakatan ketiga, “Kami tidak menolak kehadiran lembaga atau kapasitas seseorang sebagai tokoh agama tetapi sesungguhnya yang kami tolak paham radikal seseorang atau kelompok tertentu yang dapat memecah belahkan hubungan antar umat beragama serta tidak menterjemahkan kitab suci agama lain yang akan menyesatkan kepercayaan orang lain.”

Kesepakatan yang dibuat ditandatangani 30 peserta pertemuan. Mereka perwakilan tokoh agama dan masyarakat di Sintang.

SINTANG, SUMUTPOS.CO – Aksi sekelompok massa menolak kedatangan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain di Bandara Susilo Sintang, kemarin pagi terjadi karena adanya kesalahpahaman.

Massa mengira tokoh yang datang ke Sintang tersebut adalah Sekjen Front Pembela Islam (FPI). Kejadian ini diharapkan tidak terulang di Sintang.

Pemerintah Kabupaten Sintang langsung mengambil langkah dengan mengumpulkan tokoh agama dan masyarakat untuk meredam situasi.

Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin langsung pertemuan dengan didampingi Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro dan Kasdim 1205/Sintang Mayor Inf Syafendi. Rapat tertutup di pendopo Bupati itu dimulai pukul 14.00. Rapat berakhir satu jam kemudian.

Sekitar pukul 15.00 Wakil Bupati Askiman tiba di Pendopo Bupati. Di sana Bupati bersama Kapolres dan Kasdim masih menggelar pertemuan. Sementara tokoh agama dan masyarakat telah meninggalkan pendopo.

Tak lama berselang Wakil Bupati meninggalkan pendopo Bupati. Pukul 16.00 Wakil Bupati menggelar pertemuan dengan tokoh agama, masyarakat,dan pemuda di Balai Pegodai. Pertemuan menghasilkan kesepakatan bersama.

Tiga poin kesepakatan berbunyi, “Kami sangat mendambakan kehidupan di kabupaten Sintang yang sudah terjalin dengan baik dan harmonis untuk tetap dapat dipertahankan.”

Poin kedua berbunyi, “Kami menyadari bahwa kabupaten Sintang terdiri dari berbagai suku bangsa etnis budaya dan agama sangat menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman. Oleh karena itu kami tidak ingin kehidupan yang sudah tentram, damai dan penuh kekeluargaan dirusak oleh pihak-pihak yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.”

Sementara bunyi kesepakatan ketiga, “Kami tidak menolak kehadiran lembaga atau kapasitas seseorang sebagai tokoh agama tetapi sesungguhnya yang kami tolak paham radikal seseorang atau kelompok tertentu yang dapat memecah belahkan hubungan antar umat beragama serta tidak menterjemahkan kitab suci agama lain yang akan menyesatkan kepercayaan orang lain.”

Kesepakatan yang dibuat ditandatangani 30 peserta pertemuan. Mereka perwakilan tokoh agama dan masyarakat di Sintang.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/