26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Gepeng dari Luar Penuhi Medan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap menginstruksikan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Plt Kadis Dinsosnaker Medan, Marah Husin Lubis.

Seperti apa intruksi wali kota soal gepeng?

Kita diminta wali kota untuk menertibkan gepeng dan anak punk bekerjasama dengan instansi terkait. Sebab, keberadaan mereka dinilai Pak Wali sudah meresahkan, di mana jalanan macet bertambah semakin macet, selain itu keberadaan mereka juga dinilai membuat buruk wajah Kota Medan. Setiap melakukan razia, disosnaker melibatkan 80 orang personel, yakni 40 orang personel Satpol PP, 20 personel Polresta Medan dan 20 orang personel dari Disosnaker Medan. Selain itu, kita juga mengimbau kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak punk di setiap persimpangan jalan. Dengan begitu, maka mereka perlahan bisa berkurang dan tidak lagi meminta-minta di persimpangan jalan.

Kenapa semakin meningkat?
Meningkatnya gepeng dan anak punk di Medan ini memang merupakan satu cermin dampak Medan sebagai Kota Metropolitan. Dan gepeng yang berada di Medan rata-rata berasal dari daerah pinggiran kota Medan yakni dari Sergei, Deliserdang, Tebingtinggi juga Binjai.Ke depan, Pemko Medan juga sudah melakukan kajian untuk membangun panti di Medan sebagai tempat untuk menampung dan merehabilitasi gepeng dan anjal. Di tahun ini, kita sudah membuat DED-nya, seperti kamar dan fungsi ruangan juga sudah kita buat. Pembangunan ini akan dikonsultasikan karena pembangunannya sendiri akan diambil dari dana-dana sharing yang berasal dari pemerintah pusat sedangkan untuk operasional panti nantinya dari anggaran disosnaker.

Apa ada yang lain selain gepeng?
Ada pengemis yang membawa kotak infak. Tapi, ternayata bukan diperuntukkan bagi pembangunan masjid ataupun bantuan ke panti asuhan, namun untuk diri sendiri. Pengemis yang membawa kotak infak ini pun kita jaring, karena itu tidak dibenarkan apalagi ternyata sumbangan itu untuk dirinya sendiri. Untuk itu, Pemko Medan melakukan pembinaan terhadap anak jalanan yang ada di Medan. Maka beberapa instansi terkait harus berkoordinasi dan bekerjasama. Mulai dari dinas pendidikan, asisten kesejahteraan hingga bagian sosial dan Satpol PP.

Dimana saja titik penertiban?
Razia yang dilakukan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jalan Sei Sikambing, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution. Selain itu juga di Jalan Pemuda, Jalan Guru Patimpus. Selain menindak langsung mereka juga kita suruh membuat surat pernyataan supaya ke depan tidak lagi mengulangi perbuatannya mengemis dan mengamen di simpang-simpang jalan.(*)

Wali Kota Medan Rahudman Harahap menginstruksikan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Plt Kadis Dinsosnaker Medan, Marah Husin Lubis.

Seperti apa intruksi wali kota soal gepeng?

Kita diminta wali kota untuk menertibkan gepeng dan anak punk bekerjasama dengan instansi terkait. Sebab, keberadaan mereka dinilai Pak Wali sudah meresahkan, di mana jalanan macet bertambah semakin macet, selain itu keberadaan mereka juga dinilai membuat buruk wajah Kota Medan. Setiap melakukan razia, disosnaker melibatkan 80 orang personel, yakni 40 orang personel Satpol PP, 20 personel Polresta Medan dan 20 orang personel dari Disosnaker Medan. Selain itu, kita juga mengimbau kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak punk di setiap persimpangan jalan. Dengan begitu, maka mereka perlahan bisa berkurang dan tidak lagi meminta-minta di persimpangan jalan.

Kenapa semakin meningkat?
Meningkatnya gepeng dan anak punk di Medan ini memang merupakan satu cermin dampak Medan sebagai Kota Metropolitan. Dan gepeng yang berada di Medan rata-rata berasal dari daerah pinggiran kota Medan yakni dari Sergei, Deliserdang, Tebingtinggi juga Binjai.Ke depan, Pemko Medan juga sudah melakukan kajian untuk membangun panti di Medan sebagai tempat untuk menampung dan merehabilitasi gepeng dan anjal. Di tahun ini, kita sudah membuat DED-nya, seperti kamar dan fungsi ruangan juga sudah kita buat. Pembangunan ini akan dikonsultasikan karena pembangunannya sendiri akan diambil dari dana-dana sharing yang berasal dari pemerintah pusat sedangkan untuk operasional panti nantinya dari anggaran disosnaker.

Apa ada yang lain selain gepeng?
Ada pengemis yang membawa kotak infak. Tapi, ternayata bukan diperuntukkan bagi pembangunan masjid ataupun bantuan ke panti asuhan, namun untuk diri sendiri. Pengemis yang membawa kotak infak ini pun kita jaring, karena itu tidak dibenarkan apalagi ternyata sumbangan itu untuk dirinya sendiri. Untuk itu, Pemko Medan melakukan pembinaan terhadap anak jalanan yang ada di Medan. Maka beberapa instansi terkait harus berkoordinasi dan bekerjasama. Mulai dari dinas pendidikan, asisten kesejahteraan hingga bagian sosial dan Satpol PP.

Dimana saja titik penertiban?
Razia yang dilakukan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jalan Sei Sikambing, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution. Selain itu juga di Jalan Pemuda, Jalan Guru Patimpus. Selain menindak langsung mereka juga kita suruh membuat surat pernyataan supaya ke depan tidak lagi mengulangi perbuatannya mengemis dan mengamen di simpang-simpang jalan.(*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru