31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Hasil Seleksi Dewas dan Dekom BUMD Pemprovsu, Gubsu: Belum Sampai di Meja Saya….

Fachril/sumu tpos
BERI KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat memberikan keterangan kepada media massa, belum lama ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum mengumumkan nama-nama hasil seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Dewan Komisaris BUMD, baik untuk gelombang I ataupun gelombang II yang baru-baru ini selesai.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku pemegang saham BUMD Pemprovsu, bahkan mengaku belum menerima hasil dari panitia seleksi untuk seleksi Dewas dan Dekom tahap ke-dua. “Belum, belum sampai di meja saya (hasil seleksi). Nanti akan saya lihat dulu,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (12/2).

Dia mengatakan sebelum hasil diumumkan, harus berdasarkan proses dengan tim penilai yaitu konseling atau pemahaman terhadap kemampuan diri peserta seleksi. “Oh itu nanti dulu, saya kan harus konseling dulu dengan tim-tim penilai ini,” ujarnya.

Namun untuk hasil seleksi tahap I, dirinya menyebut sudah mengetahui penilaian peserta seleksi dari pansel Kenapa lantas dibuka rekrutmen kedua, karena Edy mau orang-orang yang nantinya duduk di sana tidak sekadar memiliki pengalaman lebih pada bidangnya, namun ada pertimbangan lain bahwa peserta adalah orang jenius soal pendalaman teori dan mampu berkerjasama.

“Ada katanya dari orang-orang memang dia jenius dalam teorinya, tetapi harus juga dipertimbangkan kapasitas pengalamannya di lapangan. Itukah nanti yang kita gabung hasil seleksi kedua gelombang tersebut,” ucapnya.

Mantan Pangkostrad ini menambahkan, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi ini, adalah orang-orang yang sudah memenuhi standar. “Yang sudah sampai di meja saya nanti yang memenuhi standar,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprovsu resmi membuka kembali pendaftaran calon anggota Dewas dan Dekom BUMD. Dalam pengumuman pendaftaran No 07/Pansel-BUMD 2019 tertanggal 24 Januari 2019 yang diteken Sekdaprov Sumut, R Sabrina selaku panitia disebutkan pendaftaran dibuka 25 Januari. Setelah pendaftaran, pada 28-29 seleksi berkas, 29 Januari pengumuman hasil seleksi berkas, 31 tes tertulis, 1-4 Februari evaluasi hasil ujian tertulis, 6 Februari pengumuman hasil ujian tertulis dan 7 Februari tes wawancara. Tidak disebutkan kapan hasil seleksi dan nama-nama yang dinyatakan lolos diumumkan.

Sebagaimana disebutkan Gubsu sebelumnya, bahwa pendaftaran ini terpaksa dibuka kembali karena pada proses rekrutmen yang digelar Desember 2018 tidak satu pun peserta seleksi yang berkualitas. Namun Edy tidak secara tegas menyatakan bahwa hasil seleksi sebelumnya dibatalkan, karena hingga kini belum ada pengumumuman nama yang dinyatakan lolos.

Dibandingkan dengan pengumuman rekrutmen serupa yang dipublikasikan Desember 2018 lalu terdapat perbedaan. Kali ini, setiap pelamar diharuskan menuliskan BUMD mana yang akan diminati. Seperti PT Dhirga Surya, PT PSU, PD AIJ, PDAM Tirtanadi atau yang lainnya.

Perbedaan yang paling menonjol, di bagian akhir pengumuman kali ini dinyatakan dilarang melamar bagi pelamar yang sebelumnya pernah ikut menjadi peserta seleksi. Sayangnya, hingga hari ini belum diketahui bagaimana hasil seleksi tertulis terhadap 19 nama pelamar yang mendaftar pada pembukaan tahap I, beberapa waktu lalu. (prn/ila)

Fachril/sumu tpos
BERI KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat memberikan keterangan kepada media massa, belum lama ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum mengumumkan nama-nama hasil seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Dewan Komisaris BUMD, baik untuk gelombang I ataupun gelombang II yang baru-baru ini selesai.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku pemegang saham BUMD Pemprovsu, bahkan mengaku belum menerima hasil dari panitia seleksi untuk seleksi Dewas dan Dekom tahap ke-dua. “Belum, belum sampai di meja saya (hasil seleksi). Nanti akan saya lihat dulu,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (12/2).

Dia mengatakan sebelum hasil diumumkan, harus berdasarkan proses dengan tim penilai yaitu konseling atau pemahaman terhadap kemampuan diri peserta seleksi. “Oh itu nanti dulu, saya kan harus konseling dulu dengan tim-tim penilai ini,” ujarnya.

Namun untuk hasil seleksi tahap I, dirinya menyebut sudah mengetahui penilaian peserta seleksi dari pansel Kenapa lantas dibuka rekrutmen kedua, karena Edy mau orang-orang yang nantinya duduk di sana tidak sekadar memiliki pengalaman lebih pada bidangnya, namun ada pertimbangan lain bahwa peserta adalah orang jenius soal pendalaman teori dan mampu berkerjasama.

“Ada katanya dari orang-orang memang dia jenius dalam teorinya, tetapi harus juga dipertimbangkan kapasitas pengalamannya di lapangan. Itukah nanti yang kita gabung hasil seleksi kedua gelombang tersebut,” ucapnya.

Mantan Pangkostrad ini menambahkan, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi ini, adalah orang-orang yang sudah memenuhi standar. “Yang sudah sampai di meja saya nanti yang memenuhi standar,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprovsu resmi membuka kembali pendaftaran calon anggota Dewas dan Dekom BUMD. Dalam pengumuman pendaftaran No 07/Pansel-BUMD 2019 tertanggal 24 Januari 2019 yang diteken Sekdaprov Sumut, R Sabrina selaku panitia disebutkan pendaftaran dibuka 25 Januari. Setelah pendaftaran, pada 28-29 seleksi berkas, 29 Januari pengumuman hasil seleksi berkas, 31 tes tertulis, 1-4 Februari evaluasi hasil ujian tertulis, 6 Februari pengumuman hasil ujian tertulis dan 7 Februari tes wawancara. Tidak disebutkan kapan hasil seleksi dan nama-nama yang dinyatakan lolos diumumkan.

Sebagaimana disebutkan Gubsu sebelumnya, bahwa pendaftaran ini terpaksa dibuka kembali karena pada proses rekrutmen yang digelar Desember 2018 tidak satu pun peserta seleksi yang berkualitas. Namun Edy tidak secara tegas menyatakan bahwa hasil seleksi sebelumnya dibatalkan, karena hingga kini belum ada pengumumuman nama yang dinyatakan lolos.

Dibandingkan dengan pengumuman rekrutmen serupa yang dipublikasikan Desember 2018 lalu terdapat perbedaan. Kali ini, setiap pelamar diharuskan menuliskan BUMD mana yang akan diminati. Seperti PT Dhirga Surya, PT PSU, PD AIJ, PDAM Tirtanadi atau yang lainnya.

Perbedaan yang paling menonjol, di bagian akhir pengumuman kali ini dinyatakan dilarang melamar bagi pelamar yang sebelumnya pernah ikut menjadi peserta seleksi. Sayangnya, hingga hari ini belum diketahui bagaimana hasil seleksi tertulis terhadap 19 nama pelamar yang mendaftar pada pembukaan tahap I, beberapa waktu lalu. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/