23.7 C
Medan
Saturday, January 18, 2025

7 Oknum Personel Polda Sumut Bersama 5 Wanita Muda Diamankan di Karaoke Krypton

9 Butir Ekstasi Disita

ist DIAMANKAN: Sebanyak 7 personel  sejajaran Polda Sumut bersama 5 teman wanita muda mereka diamankan dari Karaoke Krypton.
DIAMANKAN: Sebanyak 7 personel sejajaran Polda Sumut bersama 5 teman wanita muda mereka diamankan dari Karaoke Krypton.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 oknum personel jajaran Polda Sumut diamankan petugas Subbid Paminal Propam Polda Sumut lagi asyik dugem
di Krypton KTV Room Karaoke, Jalan Babura, Medan Baru, Senin (10/2) sekira pukul 18.05 WIB. Selain ke-7 oknum polisi dari beberapa satuan tersebut, turut diamankan 5 wanita muda dan 9 butir pil ekstasi.

Informasi diperoleh Rabu (12/2), ketujuh oknum aparat itu adalah Briptu OMT, Briptu MSHS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JACP, dan Bripda CKS. Sedangkan 5 wanita muda berinisial An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25), dan Li (26).

Disebut-sebut, oknum polisi itu sering memasuki tempat hiburan malam. Bahkan, pada Sabtu (8/2) diduga mereka mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi di D’Blues Pub/Karaoke, Medan.

Saat diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lokasi KTV serta penggeledahan terhadap badan dan tas masing-masing oknum Polri itu, ditemukan 1 bungkus kotak rokok berisikan 9 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink merk alien, yang dibalut di dalam selembar tisu. Barang bukti ini ditemukan di lantai belakang loudspeker/depan layar karaoke. Namun, tidak diakui kepemilikannya oleh ketujuhnya maupun kelima wanita muda itu.

Selain itu, turut disita 1 pucuk senjata api dari Briptu OMT beserta magazen dan 9 butir amunisi. Kemudian, 1 pucuk air soft gun warna hitam dari Bripda JACP yang ditemukan di lantai belakang loudspeaker (berdekatan dengan barang bukti diduga ekstasi. Selanjutya, 1 botol minuman keras merk Royal di sofa KTV, sebilah sangkur di dalam tas warna hijau muda dari Bripda CKS.

Sebelum diamankan dari Krypton Karaoke, kabarnya sekira pukul 12.00 WIB ketujuh oknum Polri tersebut berada di D’Blues Pub/Karaoke. Lalu, sekira pukul 16.00 WIB mereka berpindah tempat ke KTV 13 Krypton Karaoke dengan mengajak 5 wanita muda.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan kabar diamankannya 7 oknum polisi itu bersama 5 teman wanitanya. Kata MP Nainggolan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. “Sedang kita proses (penyelidikan), saat ini sudah diamankan,” ujarnya, Rabu siang.

Menurut MP Nainggolan, oknum polisi yang diamankan ini tengah merayakan ulang tahun rekan satu angkatan atau letingnya. “Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun, teman satu letingnya. Saat ini, mereka masih menjalani proses. Mereka dari satuan Sabhara,” bebernya.

Ia menuturkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait dugaan penggunaan narkoba. Namun yang jelas, mereka telah melanggar aturan yang ditetapkan Polri.

“Tidak ada cerita lah! Masyarakat saja kita tanggap, apalagi polisi,” tegasnya.

Disinggung sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.

“Pasti, sanksi disiplin kena, dan juga sanksi sosial,” tukasnya.

Sementara, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban atau tanggapannya terkait kasus ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, tak kunjung dibalas. (ris/btr)

9 Butir Ekstasi Disita

ist DIAMANKAN: Sebanyak 7 personel  sejajaran Polda Sumut bersama 5 teman wanita muda mereka diamankan dari Karaoke Krypton.
DIAMANKAN: Sebanyak 7 personel sejajaran Polda Sumut bersama 5 teman wanita muda mereka diamankan dari Karaoke Krypton.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 oknum personel jajaran Polda Sumut diamankan petugas Subbid Paminal Propam Polda Sumut lagi asyik dugem
di Krypton KTV Room Karaoke, Jalan Babura, Medan Baru, Senin (10/2) sekira pukul 18.05 WIB. Selain ke-7 oknum polisi dari beberapa satuan tersebut, turut diamankan 5 wanita muda dan 9 butir pil ekstasi.

Informasi diperoleh Rabu (12/2), ketujuh oknum aparat itu adalah Briptu OMT, Briptu MSHS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JACP, dan Bripda CKS. Sedangkan 5 wanita muda berinisial An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25), dan Li (26).

Disebut-sebut, oknum polisi itu sering memasuki tempat hiburan malam. Bahkan, pada Sabtu (8/2) diduga mereka mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi di D’Blues Pub/Karaoke, Medan.

Saat diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lokasi KTV serta penggeledahan terhadap badan dan tas masing-masing oknum Polri itu, ditemukan 1 bungkus kotak rokok berisikan 9 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna pink merk alien, yang dibalut di dalam selembar tisu. Barang bukti ini ditemukan di lantai belakang loudspeker/depan layar karaoke. Namun, tidak diakui kepemilikannya oleh ketujuhnya maupun kelima wanita muda itu.

Selain itu, turut disita 1 pucuk senjata api dari Briptu OMT beserta magazen dan 9 butir amunisi. Kemudian, 1 pucuk air soft gun warna hitam dari Bripda JACP yang ditemukan di lantai belakang loudspeaker (berdekatan dengan barang bukti diduga ekstasi. Selanjutya, 1 botol minuman keras merk Royal di sofa KTV, sebilah sangkur di dalam tas warna hijau muda dari Bripda CKS.

Sebelum diamankan dari Krypton Karaoke, kabarnya sekira pukul 12.00 WIB ketujuh oknum Polri tersebut berada di D’Blues Pub/Karaoke. Lalu, sekira pukul 16.00 WIB mereka berpindah tempat ke KTV 13 Krypton Karaoke dengan mengajak 5 wanita muda.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan kabar diamankannya 7 oknum polisi itu bersama 5 teman wanitanya. Kata MP Nainggolan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. “Sedang kita proses (penyelidikan), saat ini sudah diamankan,” ujarnya, Rabu siang.

Menurut MP Nainggolan, oknum polisi yang diamankan ini tengah merayakan ulang tahun rekan satu angkatan atau letingnya. “Kabarnya teman mereka sedang merayakan ulang tahun, teman satu letingnya. Saat ini, mereka masih menjalani proses. Mereka dari satuan Sabhara,” bebernya.

Ia menuturkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait dugaan penggunaan narkoba. Namun yang jelas, mereka telah melanggar aturan yang ditetapkan Polri.

“Tidak ada cerita lah! Masyarakat saja kita tanggap, apalagi polisi,” tegasnya.

Disinggung sanksi yang akan dijalani ketujuh oknum polisi ini, MP Nainggolan menjelaskan bahwa sanksi pasti tetap akan berjalan.

“Pasti, sanksi disiplin kena, dan juga sanksi sosial,” tukasnya.

Sementara, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto yang dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban atau tanggapannya terkait kasus ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan, tak kunjung dibalas. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/