SUMUTPOS.CO – Sampai saat ini bagian aset dan perlengkapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencatat sedikitnya 10 mobil dinas yang tercatat sebagai aset daerah masih dikuasi oleh pejabat lama. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan, Pemko Medan, Agus Suriyono saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
“Sejauh ini masih ada sekitar 10 mobil yang menjadi aset Pemko yang belum dikembalikan pejabat baik yang pindah ataupun sudah tidak menjabat lagi. Itupun hampir semuanya mobil tua,” ujar Agus.
Sayangnya Agus enggan menyebutkan nama 10 pejabat yang masih menggunakan aset milik daerah tersebut.
Namun, Agus mengaku akan menarik semua aset tersebut dalam waktu dekat. “Selama saya menjabat tenang aja, akan kita benahi semua aset daerah yang ada,”sebutnya.
Disinggung mengenai sanksi yang didapat bagi pejabat non aktif yang masih menggunakan aset milik daerah, menurut Agus lebih kepada sanksi moral terhadap mantan pejabat tersebut.
Hanya saja bilangnya, jika upaya penarikan aset yang dilakukan Pemko mendapatkan respon negatif, apalagi ada upaya penggelapan aset maka akan berurusan dengan hukum.
“Jika tak kunjung dikembalikan bisa masuk dalam upaya penggelapan dan akan ke ranah hukum. Selama ini kan lebih kepada kemanusiaannya aja, saat tim kita mau narik dan mereka (mantan pejabat) minta kompensasi waktu ya kita berikan. Tapi saya janji tahun ini semuanya sudah selesai koq,”tegas Agus. (uma)