26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Lelang Paket Proyek di Pemprovsu Masih Minim

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tender proyek atau aktivitas lelang kegiatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih sepi. OPD diimbau untuk segera menyerahkan berkas tender proyek yang ingin dikerjakan tahun ini kepada Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP)n

Kepala Biro Pembangunan Setdaprovsu, Eric Aruan mengatakan, sejauh ini dari semua OPD dilingkungan Pemprovsu, baru sepuluh OPD yang menyerahkan permohonan lelang proyek kepada pihaknya. “Adapun masih satu-satu yang sampaikan ke kami. Paling dari semua OPD itu baru 10 yang minta dilelangkan ke kami,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (12/3).

Eric Aruan menerangkan, pihaknya hanya memiliki kewenangan menindaklanjuti permohonan lelang kegiatan atau proyek dari OPD. Menurutnya, dari permohonan berkas yang disampaikan OPD untuk dilelangkan sebagainya yang terlihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprovsu. “Jadi apa yang sudah ditampilkan melalui LPSE, itulah yang sudah memohonkan ke kami untuk segera ditenderkan. Di situkan jelas terlihat paket apa saja yang sudah ditayangkan,” katanya.

Atas kondisi ini, Eric mengimbau kepada OPD untuk segera menyampaikan permohonan lelang pekerjaan kepada Pokja ULP. Apalagi sesuai instruksi Gubernur Edy Rahmayadi, paket pekerjaan ataupun kegiatan di semua OPD pada Maret ini harus sudah berjalan.

Kata dia, semakin lama OPD menyampaikan permohonan tersebut maka akan semakin lama pula kegiatan mereka berjalan. “Tapi mungkin mereka masih menyiapkan segala persyaratannya, jadi kita tunggulah. Jika memang sudah dimohonkan, kami pasti segera proses,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut Robert Lumban Tobing mengingatkan, OPD harus bergerak cepat untuk memulai pekerjaan yang alokasi dananya sudah ditampung di APBD. Terlebih jenis pekerjaan atau kegiatan itu bersentuhan langsung ke masyarakat.

Amatan Sumut Pos melalui website lpse.sumutprov.go.id, memang baru terlihat sedikit sekali paket lelang proyek tahun anggaran 2019 yang ditampilkan. Adapun antara lain paket pekerjaan yang sudah selesai lelang itu, seperti belanja jasa kebersihan/cleaning service.

Kemudian, belanja jasa keamanan, biaya konsultan perencanaan RTRW, kewilayah, sektoral, manajemen konstruksi penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh Provinsi Sumut, belanja jasa keamanan pada kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor, dan belanja modal peralatan dan mesin-pengadaan meubelair. (prn/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tender proyek atau aktivitas lelang kegiatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih sepi. OPD diimbau untuk segera menyerahkan berkas tender proyek yang ingin dikerjakan tahun ini kepada Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP)n

Kepala Biro Pembangunan Setdaprovsu, Eric Aruan mengatakan, sejauh ini dari semua OPD dilingkungan Pemprovsu, baru sepuluh OPD yang menyerahkan permohonan lelang proyek kepada pihaknya. “Adapun masih satu-satu yang sampaikan ke kami. Paling dari semua OPD itu baru 10 yang minta dilelangkan ke kami,” katanya menjawab Sumut Pos, Selasa (12/3).

Eric Aruan menerangkan, pihaknya hanya memiliki kewenangan menindaklanjuti permohonan lelang kegiatan atau proyek dari OPD. Menurutnya, dari permohonan berkas yang disampaikan OPD untuk dilelangkan sebagainya yang terlihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprovsu. “Jadi apa yang sudah ditampilkan melalui LPSE, itulah yang sudah memohonkan ke kami untuk segera ditenderkan. Di situkan jelas terlihat paket apa saja yang sudah ditayangkan,” katanya.

Atas kondisi ini, Eric mengimbau kepada OPD untuk segera menyampaikan permohonan lelang pekerjaan kepada Pokja ULP. Apalagi sesuai instruksi Gubernur Edy Rahmayadi, paket pekerjaan ataupun kegiatan di semua OPD pada Maret ini harus sudah berjalan.

Kata dia, semakin lama OPD menyampaikan permohonan tersebut maka akan semakin lama pula kegiatan mereka berjalan. “Tapi mungkin mereka masih menyiapkan segala persyaratannya, jadi kita tunggulah. Jika memang sudah dimohonkan, kami pasti segera proses,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut Robert Lumban Tobing mengingatkan, OPD harus bergerak cepat untuk memulai pekerjaan yang alokasi dananya sudah ditampung di APBD. Terlebih jenis pekerjaan atau kegiatan itu bersentuhan langsung ke masyarakat.

Amatan Sumut Pos melalui website lpse.sumutprov.go.id, memang baru terlihat sedikit sekali paket lelang proyek tahun anggaran 2019 yang ditampilkan. Adapun antara lain paket pekerjaan yang sudah selesai lelang itu, seperti belanja jasa kebersihan/cleaning service.

Kemudian, belanja jasa keamanan, biaya konsultan perencanaan RTRW, kewilayah, sektoral, manajemen konstruksi penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh Provinsi Sumut, belanja jasa keamanan pada kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor, dan belanja modal peralatan dan mesin-pengadaan meubelair. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/