27 C
Medan
Monday, July 8, 2024

Formas Ziarah ke Makam Para Pejuang Tanah Sarirejo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Masyarakat Sarirejo (Formas) berziarah ke makam para tokoh Formas yang telah berpulang ke Ramatullah. Para tokoh Formas ini selama hidup berjuang dengan para pengurus Formas dan masyarakat Kelurahan Sarirejo.

Para pejuang Formas tersebut yakni Alm Drs Sobirin Lubis, Alinafiah Nasution, Mahyudin, Paijo, Beni Barus, Oest Sumantri, Sadimun, dan Dra Hj Sumiaty. “Ziarah kubur ke makam pejuang Formas sekaligus silaturahmi dan evaluasi dengan para pengurus terhadap perkembangan terkini masalah sertifikat masyarakat Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia yang sampai saat ini belum tuntas”, sebut Ketua Formas H Riwayat Pakpahan usai ziarah ke Simalingkar, Jalan Jamin Ginting (Mesjid Al-Hasanah, Muhajirin dan Gang Bunga Jalan Teratai, Minggu (13/3/2022).

Ziarah yang dipimpin Ketua Formas Riwayat Pakpahan ini berlangsung khidmat. Riwayat berharap, Formas selalu kompak dan menjaga silaturahmi dalam memperjuangkan Sertifikat Tanah Sari Rejo. Saat ini Formas sedang membuat kartu anggota Formas untuk memudahkan administrasi dan perjuangan ke depan.

Riwayat juga mengatakan, Formas mendukung dan mengapresiasi penyelesaian yang dijanjikan Presiden Jokowi bagi masyarakat Sarirejo dengan memindah Lanud Soewondo Medan ke wilayah Kabupaten Langkat. Namun, dia berharap penyelesaian sertifikat tanah masyarakat Sarirejo tidak bertele-tele lagi, karena sesuai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta Tgl, 11 Maret 2020 tepat 2 tahun silam dengan Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut menyegerakan koordinasi antar instansi untuk penyelesaian tanah Sarirejo.

Riwayat juga berharap Wali Kota Medan bisa menerima permohonan audensi sesuai surat No: A-06/Formas/II/2021 Tgl, 26-02-2021 sampai sekarang kami belum mendapatkan tanggapan terhadap surat tersebut. Formas terus mendorong agar masalah sertifikat yang sudah berlarut-larut puluhan tahun tuntas. Karena masyarakat di Kelurahan Sarirejo adalah yang paling padat penduduknya di Kecamatan Medan Polonia.

Perlu diketahui sengketa lahan seluas 260 hektar yang dihuni rakyat di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia sejak tahun 1948 ini terjadi menyusul adanya klaim dari TNI-AU Lanud Soewondo dengan menyatakan lahan tersebut merupakan asetnya. Padahal, hak pengelolaan TNI-AU telah dicabut oleh Mentari Dalam Negeri (Mendagri) pada tahun 1982. Sementara masyarakat sudah memiliki payung hukum putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 229 K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang dalam amar putusannya menyebutkan antara lain bahwa tanah-tanah sengketa adalah garapan penggugat.

Riwayat dan para pengurus Formas berharap dan tetap optimis dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode ke dua ini bisa menyelesaikan masalah sertifikat tanah Sarirejo yang sudah lama belum tuntas karena sudah ada perintah penyelesian dari Presiden.

Pihaknya mohon dukungan moral dan pemikiran Walikota Medan dan Bapak Gubernur kiranya memberikan perhatian lebih kepada warga Sarirejo yang sejak 1948 telah bermukin di Kelurahan Sarirejo. Apalagi sudah sering konflik dan unjukrasa terjadi selama ini, sehingga ke depan tidak ada konflik lagi. “Mari kita sama-sama berdoa agar Covid ini cepat selesai dan berlalu dan aktivitas berjalan sebagaimana biasa,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Masyarakat Sarirejo (Formas) berziarah ke makam para tokoh Formas yang telah berpulang ke Ramatullah. Para tokoh Formas ini selama hidup berjuang dengan para pengurus Formas dan masyarakat Kelurahan Sarirejo.

Para pejuang Formas tersebut yakni Alm Drs Sobirin Lubis, Alinafiah Nasution, Mahyudin, Paijo, Beni Barus, Oest Sumantri, Sadimun, dan Dra Hj Sumiaty. “Ziarah kubur ke makam pejuang Formas sekaligus silaturahmi dan evaluasi dengan para pengurus terhadap perkembangan terkini masalah sertifikat masyarakat Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia yang sampai saat ini belum tuntas”, sebut Ketua Formas H Riwayat Pakpahan usai ziarah ke Simalingkar, Jalan Jamin Ginting (Mesjid Al-Hasanah, Muhajirin dan Gang Bunga Jalan Teratai, Minggu (13/3/2022).

Ziarah yang dipimpin Ketua Formas Riwayat Pakpahan ini berlangsung khidmat. Riwayat berharap, Formas selalu kompak dan menjaga silaturahmi dalam memperjuangkan Sertifikat Tanah Sari Rejo. Saat ini Formas sedang membuat kartu anggota Formas untuk memudahkan administrasi dan perjuangan ke depan.

Riwayat juga mengatakan, Formas mendukung dan mengapresiasi penyelesaian yang dijanjikan Presiden Jokowi bagi masyarakat Sarirejo dengan memindah Lanud Soewondo Medan ke wilayah Kabupaten Langkat. Namun, dia berharap penyelesaian sertifikat tanah masyarakat Sarirejo tidak bertele-tele lagi, karena sesuai rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta Tgl, 11 Maret 2020 tepat 2 tahun silam dengan Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut menyegerakan koordinasi antar instansi untuk penyelesaian tanah Sarirejo.

Riwayat juga berharap Wali Kota Medan bisa menerima permohonan audensi sesuai surat No: A-06/Formas/II/2021 Tgl, 26-02-2021 sampai sekarang kami belum mendapatkan tanggapan terhadap surat tersebut. Formas terus mendorong agar masalah sertifikat yang sudah berlarut-larut puluhan tahun tuntas. Karena masyarakat di Kelurahan Sarirejo adalah yang paling padat penduduknya di Kecamatan Medan Polonia.

Perlu diketahui sengketa lahan seluas 260 hektar yang dihuni rakyat di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia sejak tahun 1948 ini terjadi menyusul adanya klaim dari TNI-AU Lanud Soewondo dengan menyatakan lahan tersebut merupakan asetnya. Padahal, hak pengelolaan TNI-AU telah dicabut oleh Mentari Dalam Negeri (Mendagri) pada tahun 1982. Sementara masyarakat sudah memiliki payung hukum putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. 229 K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995 yang dalam amar putusannya menyebutkan antara lain bahwa tanah-tanah sengketa adalah garapan penggugat.

Riwayat dan para pengurus Formas berharap dan tetap optimis dalam kepemimpinan Presiden Jokowi periode ke dua ini bisa menyelesaikan masalah sertifikat tanah Sarirejo yang sudah lama belum tuntas karena sudah ada perintah penyelesian dari Presiden.

Pihaknya mohon dukungan moral dan pemikiran Walikota Medan dan Bapak Gubernur kiranya memberikan perhatian lebih kepada warga Sarirejo yang sejak 1948 telah bermukin di Kelurahan Sarirejo. Apalagi sudah sering konflik dan unjukrasa terjadi selama ini, sehingga ke depan tidak ada konflik lagi. “Mari kita sama-sama berdoa agar Covid ini cepat selesai dan berlalu dan aktivitas berjalan sebagaimana biasa,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/