26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Lurah Dilarang Sakit

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap “mengharamkan” semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor karena sakit. Hal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden.

“Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit. Saya tidak ingin mendengar laporan Anda sakit. Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda,” tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.

Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat dalam melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing. Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.
“Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya. Mengayomi warganya dan lain sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, HM Syaf Lubis anggota dewan kota yang hadir pada kesempatan itu menyatakan, instruksi dan penegasan itu merupakan upaya antisipatif. Karena selama ini banyak hal-hal yang terjadi, tanpa pernah terduga.
Pada kesempatan itu pula Syaf Lubis mengomentari mengenai instruksi wali kota kepada lurah untuk segera menikah dalam rentang waktu tiga bulan ke depan.

Menurutnya, dengan menikahnya para lurah yang masih lajang akan membuat lurah tersebut semakin focus dalam memimpin setiap kelurahan yang dipimpinnya. Sementara mengenai waktunya, Syaf menuturkan, waktu tiga bulan yang diberikan adalah waktu yang sangat singkat.

“Tiga bulan itu singkat. Paling tidak enam bulan. Baru setelah itu, bias melakukan peninjauan kepada lurah-lurah itu dan jika ditemukan ada yang belum menikah, baru bias diambil tindakan,” bebernya.(ari)

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap “mengharamkan” semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor karena sakit. Hal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden.

“Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit. Saya tidak ingin mendengar laporan Anda sakit. Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda,” tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.

Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat dalam melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing. Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.
“Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya. Mengayomi warganya dan lain sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, HM Syaf Lubis anggota dewan kota yang hadir pada kesempatan itu menyatakan, instruksi dan penegasan itu merupakan upaya antisipatif. Karena selama ini banyak hal-hal yang terjadi, tanpa pernah terduga.
Pada kesempatan itu pula Syaf Lubis mengomentari mengenai instruksi wali kota kepada lurah untuk segera menikah dalam rentang waktu tiga bulan ke depan.

Menurutnya, dengan menikahnya para lurah yang masih lajang akan membuat lurah tersebut semakin focus dalam memimpin setiap kelurahan yang dipimpinnya. Sementara mengenai waktunya, Syaf menuturkan, waktu tiga bulan yang diberikan adalah waktu yang sangat singkat.

“Tiga bulan itu singkat. Paling tidak enam bulan. Baru setelah itu, bias melakukan peninjauan kepada lurah-lurah itu dan jika ditemukan ada yang belum menikah, baru bias diambil tindakan,” bebernya.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/