Lagi, RSU dr Pirngadi Dituntut Pasien
MEDAN-RSU dr Pirngadi Medan terus dirundung masalah. Kali ini datang dari keluarga pasien bernama Suryawati (39). Suaminya, Ahmad Yani, meminta ganti rugi kepada manejemen RSU dr Pirngadi Medan, karena istrinya salah diagnosa saat dirawat di RSU dr Pirngadi Medan tahun 2011 lalu.
Keterangan warga Jalan Amaliun itu usai melakukan pertemuan dengan Kasubbag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan disaksikan oleh personel Polsekta Medan Timur, Rabu (11/4) siang menyebutkan, keluarga minta agar kasus ini ditangani dengan serius dan minta ganti rugi diganti secepatnya.
“Kami minta agar rumah sakit memberikan ganti rugi secepatnya. Manajemen RSU dr Pirngadi segera diperiksa,” kata Ahmad Yani, yang merasa dirugikan oleh pihak rumah sakit.
“Istri saya didiagnosa menderita TB Paru padahal istri saya tak ada menderita TBn Paru. Istri saya hanya sakit biasa,” jelasnya.
Dijelaskannya, kejadiannya itu terjadi Oktober 2011 silam dimana istrinya berobat ke rumah sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan, sambungnya, rumah sakit melakukan diagnosa dan ternyata istrinya disuruh meminum pil oleh dokter.
“Selama sebulan istri saya memakan obat yang diberikan oleh dokter dan ternyata istri saya justru bukannya sembuh tapi malah semakin parah padahal istri saya hanya sakit biasa yakni kurang darah,” ujarnya.
Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, pihaknya sudah menerima laporan keluarga pasien. Dijelaskannya, penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini.
“Kita masih menunggu hasil penyelidikan dan laporan dari pihak terkait yang menangani kasus tersebut,” bebernya.
Edison juga menambahkan, dirinya sudah melakukan upaya pertemuan dengan keluarga pasien dengan pimpinan rumah sakit. Namun, terangnya, karena pimpinan dan managemen rumah sakit masih banyak urusan. “Rencananya dalam waktu dekat ini akan kita lakukan pertemuan dengan kedua belah pihak agar masalah ini bisa jelas dan bisa dicari jalan keluarnya,” pungkasnya. (jon)