25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kasat Lantas Polrestabes Medan: Kamera ATCS Dishub Medan Efektif Atur Lalin

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) adalah sistem pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu traffic light pada jaringan jalan raya dari sebuah kota. Pengaturan lalu lintas melalui sistem ini memerlukan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan.

Di Medan, sistem pengendalian lalu lintas ini dilengkapi dengan kamera pemantau CCTV. Selain mengamati arus lalu lintas, belakangan menjadi sarana Dishub untuk mengimbau para pengguna jalan tertib berlalu lintas dengan imbauan yang bisa didengar melalui pengeras suara.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Juli Prihantini melihat keberadaan kamera CCTV ATCS begitu membantu dalam penyelenggaraan tertib berlalu lintas. “Sangat bermanfaat ya. Dengan kamera CCTV ATCS kita bisa mengamati arus lalulintas di sejumlah titik-titik persimpangan jalan,” ungkapnya.

Ketika ditanya efektivitas sistem kendali arus lalu lintas tersebut, perwira polisi berpangkat dua melati emas itu tak memungkirinya. “Tentu sangat terbantu. Apalagi yang dilengkapi dengan announcer yang mengimbau agar pengguna jalan tertib, semisal berhenti di belakang garis. Itu memberi efek kepada pengendara agar tertib,” ungkapnya.

Dari ATCS, pihak Satlantas, kata Juli, dapat memantau kepadatan arus lalulintas di tiap-tiap persimpangan atau ruas-ruas jalan. Dengan demikian mereka bisa segera mengambil tindakan untuk melakukan pengaturan. “Jadi membantu kita dalam pengaturan arus lalulintas dari persimpangan ke setiap persimpangan. Manfaatnya tentu ada, ya. Harapan kita, ya, kalau boleh ditambah di persimpangan yang belum ada kamera CCTV nya,” ujarnya.

Juli mengaku tak memonitor berapa banyak jumlah kamera CCTV yang dimiliki ATCS Dishub Medan. Menurutnya, bila semua persimpangan dilengkapi dengan kamera CCTV, tentunya akan mendukung penerapan sistem tilang elektronik yang disebut e-Tilang.

“Jadi bukan tidak mungkin kedepannya sistem e-Tilang bisa diterapkan di Medan. Seperti di Jakarta sistem ini sudah diterapkan, ada beberapa titik persimpangan memang meski belum semua persimpangan yang dilengkapi dengan sistem e-Tilang,” ungkapnya.

Tak cuma itu, selain berfungsi dalam pengawasan arus lalulintas, kamera CCTV ATCS juga memudahkan aparat kepolisian dalam hal lain, seperti kejadian tindak pidana di jalanan. “Selain berfungsi mengamati apabila terjadi lakalantas, kamera CCTV ini juga tak jarang membantu kami, aparat dalam penindakan tindak pidana. Seperti kejadian kriminal lain banyak pengungkapannya dibantu kamera ATCS,” pungkas Juli. (dvs/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) adalah sistem pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu traffic light pada jaringan jalan raya dari sebuah kota. Pengaturan lalu lintas melalui sistem ini memerlukan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan.

Di Medan, sistem pengendalian lalu lintas ini dilengkapi dengan kamera pemantau CCTV. Selain mengamati arus lalu lintas, belakangan menjadi sarana Dishub untuk mengimbau para pengguna jalan tertib berlalu lintas dengan imbauan yang bisa didengar melalui pengeras suara.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Juli Prihantini melihat keberadaan kamera CCTV ATCS begitu membantu dalam penyelenggaraan tertib berlalu lintas. “Sangat bermanfaat ya. Dengan kamera CCTV ATCS kita bisa mengamati arus lalulintas di sejumlah titik-titik persimpangan jalan,” ungkapnya.

Ketika ditanya efektivitas sistem kendali arus lalu lintas tersebut, perwira polisi berpangkat dua melati emas itu tak memungkirinya. “Tentu sangat terbantu. Apalagi yang dilengkapi dengan announcer yang mengimbau agar pengguna jalan tertib, semisal berhenti di belakang garis. Itu memberi efek kepada pengendara agar tertib,” ungkapnya.

Dari ATCS, pihak Satlantas, kata Juli, dapat memantau kepadatan arus lalulintas di tiap-tiap persimpangan atau ruas-ruas jalan. Dengan demikian mereka bisa segera mengambil tindakan untuk melakukan pengaturan. “Jadi membantu kita dalam pengaturan arus lalulintas dari persimpangan ke setiap persimpangan. Manfaatnya tentu ada, ya. Harapan kita, ya, kalau boleh ditambah di persimpangan yang belum ada kamera CCTV nya,” ujarnya.

Juli mengaku tak memonitor berapa banyak jumlah kamera CCTV yang dimiliki ATCS Dishub Medan. Menurutnya, bila semua persimpangan dilengkapi dengan kamera CCTV, tentunya akan mendukung penerapan sistem tilang elektronik yang disebut e-Tilang.

“Jadi bukan tidak mungkin kedepannya sistem e-Tilang bisa diterapkan di Medan. Seperti di Jakarta sistem ini sudah diterapkan, ada beberapa titik persimpangan memang meski belum semua persimpangan yang dilengkapi dengan sistem e-Tilang,” ungkapnya.

Tak cuma itu, selain berfungsi dalam pengawasan arus lalulintas, kamera CCTV ATCS juga memudahkan aparat kepolisian dalam hal lain, seperti kejadian tindak pidana di jalanan. “Selain berfungsi mengamati apabila terjadi lakalantas, kamera CCTV ini juga tak jarang membantu kami, aparat dalam penindakan tindak pidana. Seperti kejadian kriminal lain banyak pengungkapannya dibantu kamera ATCS,” pungkas Juli. (dvs/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/