29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

VIP KNIA Akan Dibangun 2015

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mengajukan Detail Engenering Desaign (DED) kepada pihak Angkasa Pura II. DED yang diajukan oleh Pemprovsu tersebut untuk pembangunan ruangan Very Important Person (VIP) di Kualanamu Internasional
Airport (KNIA).

KUALANAMU: Avron Bandara Kualanamu. Tahun 2015 ruangan VIP akan dibangun.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
KUALANAMU: Avron Bandara Kualanamu. Tahun 2015 ruangan VIP akan dibangun.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Pernyataan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis, pada wartawan Senin (12/4) kemarin usai paripurna di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

“Anggaran sudah diajukan tahun ini. Dan sudah dimasukan pada APBD namun pembangunan VIP itu akan dilaksanakan tahun depan (2015). Kita sudah mengajukan Detail Engenering Desaign (DED) pada pihak Angkasa Pura (AP) II KNIA,” ujar Nurdin Lubis.

Pembangunan dilakukan pada tahun 2014, sambung Nurdin Lubis, dengan alasan pengajuan DED itu tidak boleh bersamaan dengan pembangunannya.

“Itu tidak boleh bersamaan pembangunan. Kita harus ajukan dulu (DED) baru tahun depan pelaksanaan pembangunannya. Yang paling tahu secara detail masalah ini adalah Dinas Perhubungan Sumatera Utara karena mereka yang menangani pembangunan ini,” tegasnya.

Ketika disinggung soal penempatan lokasi VIP KNIA tersebut, Nurdin Lubis memaparkan bahwa saat sekarang ini lokasi VIP telah disiapkan pihak AP II KNIA berdekatan dengan lokasi kargo.

“Kalau untuk lokasi pihak Angkasa Pura (AP) II telah menyiapkan lokasinya. Dan lokasi VIP ini akan bersebelahn dengan lokasi kargo. Jangan takut lah kita akan menikmatinya itu nanti,” ujar Nurdin.

Sementara itu untuk pembangunan VIP ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp30 miliar.

Proyek pembangunan fisik pembangunan ruang VIP ini langsung dibawah kendali Dinas Perhubungan Sumatera Utara yang bersumber dari APBD.

Sementara itu untuk sarana dan fasilitas yang ada di VIP tersebut akan ditangani Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (rud/sih)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mengajukan Detail Engenering Desaign (DED) kepada pihak Angkasa Pura II. DED yang diajukan oleh Pemprovsu tersebut untuk pembangunan ruangan Very Important Person (VIP) di Kualanamu Internasional
Airport (KNIA).

KUALANAMU: Avron Bandara Kualanamu. Tahun 2015 ruangan VIP akan dibangun.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
KUALANAMU: Avron Bandara Kualanamu. Tahun 2015 ruangan VIP akan dibangun.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Pernyataan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis, pada wartawan Senin (12/4) kemarin usai paripurna di Gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

“Anggaran sudah diajukan tahun ini. Dan sudah dimasukan pada APBD namun pembangunan VIP itu akan dilaksanakan tahun depan (2015). Kita sudah mengajukan Detail Engenering Desaign (DED) pada pihak Angkasa Pura (AP) II KNIA,” ujar Nurdin Lubis.

Pembangunan dilakukan pada tahun 2014, sambung Nurdin Lubis, dengan alasan pengajuan DED itu tidak boleh bersamaan dengan pembangunannya.

“Itu tidak boleh bersamaan pembangunan. Kita harus ajukan dulu (DED) baru tahun depan pelaksanaan pembangunannya. Yang paling tahu secara detail masalah ini adalah Dinas Perhubungan Sumatera Utara karena mereka yang menangani pembangunan ini,” tegasnya.

Ketika disinggung soal penempatan lokasi VIP KNIA tersebut, Nurdin Lubis memaparkan bahwa saat sekarang ini lokasi VIP telah disiapkan pihak AP II KNIA berdekatan dengan lokasi kargo.

“Kalau untuk lokasi pihak Angkasa Pura (AP) II telah menyiapkan lokasinya. Dan lokasi VIP ini akan bersebelahn dengan lokasi kargo. Jangan takut lah kita akan menikmatinya itu nanti,” ujar Nurdin.

Sementara itu untuk pembangunan VIP ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp30 miliar.

Proyek pembangunan fisik pembangunan ruang VIP ini langsung dibawah kendali Dinas Perhubungan Sumatera Utara yang bersumber dari APBD.

Sementara itu untuk sarana dan fasilitas yang ada di VIP tersebut akan ditangani Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (rud/sih)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/