30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rencana Penertiban Terminal Liar Tanpa Polisi, Penertiban Ditunda

MEDAN-Penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam yang direncanakan digelar Rabu (12/6), terpaksa ditunda karena ketiadaan petugas dari kepolisian. Petugas kepolisian tengah fokus mengawal unjukrasa kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan latihan bersama TNI dengan Tentara Malaysia di Lapangan Bentengn

Menurut Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono, penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam tersebut terpaksa ditunda karena tidak adanya petugas kepolisian. Pihak kepolisian fokus untuk mengamankan aksi unjukrasa di sejumlah tempat di Kota Medan, serta mengawal latihan bersama TNI dengan Tentara Malaysia di Lapangan Benteng Medan.
“Ya, penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam itu terpaksa kita tunda, karena tidak ada petugas kepolisian. Petugas kepolisian hari ini (kemarin,Red) fokus untuk mengawal unjukrasa mahasiswa menolak rencana kenaikan BBM dan latihan bersama TNI dengan Tentara Malaysia di Lapangan Benteng. Penertiban itu akan kita lakukan besok (hari ini,Red),” ujar Sariono kepada Sumut Pos melalui telepon.
Dikatakannnya, penertiban terminal liar dan angkutan plat hitam memang tidak bisa tanpa pihak kepolisian. Bila hanya dilakukan Dinas Perhubungan dengan Satpol PP, maka penertiban itu disebutkan ilegal. “Memang harus ada kepolisian. Selain untuk mengamankan situasi di lapangan, menurut peraturan yang berlaku polisi harus ada. Kalau tidak ada, maka itu ilegal,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, M Faisal sangat menyesalkan penundaan razia penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam. Alasan ketiadaan polisi tidak masuk akal, karena seharusnya sebelumnya sudah ada koordinasi. “Kita sangat menyesalkan pengunduran penertiban itu. Sebelumnya kan sudah ada koordinasi dengan petugas kepolisian, tapi mengapa sekarang tidak ada petugas,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut menjelaskan, dalam melakukan penertiban, Dishub Medan memang harus didampingi kepolisian dan Satpol PP. Kalau salah satu dari ketiga elemen itu tidak ada, maka razia tidak bisa dilakukan. “Saya hanya heran mengapa petugas polisi tidak ada, apa memang karena ada unjukrasa, alasannya dibuat-buat,” katanya.
Ditambahkanyan, keberadaan terminal liar dan angkutan umum plat hitam  itu memang sudah merugikan Pemko Medan dalam segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat pengguna jalan. Karena itu, Faisal berharap agar Dishub Medan jangan pilih kasih. “Bus terminal liar itu pasti tidak masuk terminal, sehingga PAD Medan berkurang. Begitu juga dengan angkutan plat hitam, tidak perlu lagi membayar biaya pengurusan izin, sehingga merugikan pemerintah. Keberadaan terminal liar itu juga sudah membuat jalan macet, sehingga masyarakat terganggu,” pungkasnya. (mag-7)

MEDAN-Penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam yang direncanakan digelar Rabu (12/6), terpaksa ditunda karena ketiadaan petugas dari kepolisian. Petugas kepolisian tengah fokus mengawal unjukrasa kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan latihan bersama TNI dengan Tentara Malaysia di Lapangan Bentengn

Menurut Kepala Bidang Lalulintas Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kota Medan Suriono, penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam tersebut terpaksa ditunda karena tidak adanya petugas kepolisian. Pihak kepolisian fokus untuk mengamankan aksi unjukrasa di sejumlah tempat di Kota Medan, serta mengawal latihan bersama TNI dengan Tentara Malaysia di Lapangan Benteng Medan.
“Ya, penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam itu terpaksa kita tunda, karena tidak ada petugas kepolisian. Petugas kepolisian hari ini (kemarin,Red) fokus untuk mengawal unjukrasa mahasiswa menolak rencana kenaikan BBM dan latihan bersama TNI dengan Tentara Malaysia di Lapangan Benteng. Penertiban itu akan kita lakukan besok (hari ini,Red),” ujar Sariono kepada Sumut Pos melalui telepon.
Dikatakannnya, penertiban terminal liar dan angkutan plat hitam memang tidak bisa tanpa pihak kepolisian. Bila hanya dilakukan Dinas Perhubungan dengan Satpol PP, maka penertiban itu disebutkan ilegal. “Memang harus ada kepolisian. Selain untuk mengamankan situasi di lapangan, menurut peraturan yang berlaku polisi harus ada. Kalau tidak ada, maka itu ilegal,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, M Faisal sangat menyesalkan penundaan razia penertiban terminal liar dan angkutan umum plat hitam. Alasan ketiadaan polisi tidak masuk akal, karena seharusnya sebelumnya sudah ada koordinasi. “Kita sangat menyesalkan pengunduran penertiban itu. Sebelumnya kan sudah ada koordinasi dengan petugas kepolisian, tapi mengapa sekarang tidak ada petugas,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut menjelaskan, dalam melakukan penertiban, Dishub Medan memang harus didampingi kepolisian dan Satpol PP. Kalau salah satu dari ketiga elemen itu tidak ada, maka razia tidak bisa dilakukan. “Saya hanya heran mengapa petugas polisi tidak ada, apa memang karena ada unjukrasa, alasannya dibuat-buat,” katanya.
Ditambahkanyan, keberadaan terminal liar dan angkutan umum plat hitam  itu memang sudah merugikan Pemko Medan dalam segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat pengguna jalan. Karena itu, Faisal berharap agar Dishub Medan jangan pilih kasih. “Bus terminal liar itu pasti tidak masuk terminal, sehingga PAD Medan berkurang. Begitu juga dengan angkutan plat hitam, tidak perlu lagi membayar biaya pengurusan izin, sehingga merugikan pemerintah. Keberadaan terminal liar itu juga sudah membuat jalan macet, sehingga masyarakat terganggu,” pungkasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/