25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Dewan Segera Panggil BPJS Kesehatan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PIRNGADI: Suasana di RSU Pirngadi Medan. Rumah sakit ini terganggu biaya operasionalnya hingga tak mampu membayar gaji honorernya akibat klaim belum dibayar BPJS Kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi E DPRD Sumut akan memanggil pihak Anggota Komisi E DPRD Sumut Juliski Simorangkir mengaku, telah menerima informasi kalau tunggakan RSUP H Adam Malik sebesar Rp25 miliar untuk masa satu bulan.

Sedangkan untuk RSU Pringadi, sebesar Rp13 miliar selama dua bulan. Padahal, pelayanan publik di bidang kesehatan ini termasuk vital bagi masyarakat sehingga tidak boleh sampai terganggu.

Namun karena klaimnya belum juga terbayarkan, kondisinya mengganggu jalannya aktivitas di dua rumah sakit tersebut. “Kita mau panggil pihak BPJS Kesehatan, kenapa belum membayarkan kewajibannya kepada kedua rumah sakit itu,” ujar Juliski, Kamis (17/10).

Juliski pun berharap klaim tersebut segera dilunasi. Sebab selain pelayanan kesehatan kepada warga, honor tenaga pegawai di dua fasilitas publik itu juga bisa terganggu. Sehingga secara umum, pihak pengelola RSU, akan kesulitan memenuhi kewajibannya jika terus berlangsung hingga berhari-hari.

Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Reiki Nelson. Dirinya berharap hal ini bisa secepatnya diselesaikan. Karena itu juga, pihaknya berterimakasih atas informasi yang diberikan. Dengan begitu, mereka dapat mengambil langkah lanjut agar ada kepastian.

“Sehingga dapat kita tindaklanjuti untuk memberikan kepastian kepada para pasien dan masyarakat Sumut. Kalau perlu kita akan dampingi BPJS Kesehatan ke pusat, kalau memang masalahnya ada di pusat,” sebutnya.

Bahkan mereka juga mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh terkait hal ini. Selain soal tunggakan, juga tentang adanya isu pihak rumah sakit mempermainkan klaim ke BPJS. Untuk itu, pihaknya mendorong jika perlu, KPK turun memeriksa.

Sebelumnya diketahui, pihak RSUP Adam Malik maupun RSU Pringadi mengeluh karena mengalami gangguan operasional akibat tunggakan BPJS Kesehatan yang jumlahnya sangat besar. Bahkan, RSU Pirngadi Medan tak mampu membayar gaji para honorernya akibat tunggakan yang dilakukan BPJS Kesehatan tersebut. (bal/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PIRNGADI: Suasana di RSU Pirngadi Medan. Rumah sakit ini terganggu biaya operasionalnya hingga tak mampu membayar gaji honorernya akibat klaim belum dibayar BPJS Kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi E DPRD Sumut akan memanggil pihak Anggota Komisi E DPRD Sumut Juliski Simorangkir mengaku, telah menerima informasi kalau tunggakan RSUP H Adam Malik sebesar Rp25 miliar untuk masa satu bulan.

Sedangkan untuk RSU Pringadi, sebesar Rp13 miliar selama dua bulan. Padahal, pelayanan publik di bidang kesehatan ini termasuk vital bagi masyarakat sehingga tidak boleh sampai terganggu.

Namun karena klaimnya belum juga terbayarkan, kondisinya mengganggu jalannya aktivitas di dua rumah sakit tersebut. “Kita mau panggil pihak BPJS Kesehatan, kenapa belum membayarkan kewajibannya kepada kedua rumah sakit itu,” ujar Juliski, Kamis (17/10).

Juliski pun berharap klaim tersebut segera dilunasi. Sebab selain pelayanan kesehatan kepada warga, honor tenaga pegawai di dua fasilitas publik itu juga bisa terganggu. Sehingga secara umum, pihak pengelola RSU, akan kesulitan memenuhi kewajibannya jika terus berlangsung hingga berhari-hari.

Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Reiki Nelson. Dirinya berharap hal ini bisa secepatnya diselesaikan. Karena itu juga, pihaknya berterimakasih atas informasi yang diberikan. Dengan begitu, mereka dapat mengambil langkah lanjut agar ada kepastian.

“Sehingga dapat kita tindaklanjuti untuk memberikan kepastian kepada para pasien dan masyarakat Sumut. Kalau perlu kita akan dampingi BPJS Kesehatan ke pusat, kalau memang masalahnya ada di pusat,” sebutnya.

Bahkan mereka juga mendesak agar dilakukan audit secara menyeluruh terkait hal ini. Selain soal tunggakan, juga tentang adanya isu pihak rumah sakit mempermainkan klaim ke BPJS. Untuk itu, pihaknya mendorong jika perlu, KPK turun memeriksa.

Sebelumnya diketahui, pihak RSUP Adam Malik maupun RSU Pringadi mengeluh karena mengalami gangguan operasional akibat tunggakan BPJS Kesehatan yang jumlahnya sangat besar. Bahkan, RSU Pirngadi Medan tak mampu membayar gaji para honorernya akibat tunggakan yang dilakukan BPJS Kesehatan tersebut. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/