25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penertiban PKL Pasar Kampunglalang, Petugas Satpol PP Nyaris Ditikam

pran/sumut pos
PENERTIBAN: Kasatpol PP M Sofyan memimpin langsung penertiban terhadap PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang, Jalan Klambir V Medan, Rabu (12/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Pasar Kampunglalang, Jalan Kelambir V Medan, Rabu (12/6). Penertiban hari pertama tersebut sempat ricuh, di mana salah seorang petugas Satpol PP nyaris menjadi korban penikaman PKL.

Kericuhan terjadi disebabkan salah seorang pedagang tidak terima dengan pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP. Ia pun nyaris menikam salah seorang petugas menggunakan sebilah pisaun

Meski demikian penertiban tetap berjalan, satu persatu lapak pedagang pun dibongkar oleh 200 personel Satpol PP.

Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampunglalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual beli representatif. Namun para PKL tak mengindahkannya, mereka tetap berjualan.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PKL menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut sehingga penertiban pun dilakukan dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Di samping petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, PD Pasar serta jajaran Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.

Tidak hanya PKL, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban. Guna memudahkan proses penertiban, satu unit alat berat excavator mini diturunkan untuk membantu penertiban. M Sofyan sebelum menggelar penertiban, memberi waktu satu jam bagi para PKL untuk membongkar lapaknya masing-masing. Para PKL pun tampak kalang kabut, mereka pun cepat-cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.

Bagi pedagang yang memilih bertahan, petugas pun tidak ragu-ragu dan langsung membongkar lapak mereka. Kemudian petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas. Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima, ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mau menikam salah seorang petugas Satpol PP.

Namun upayanya tidak berhasil, petugas Satpol PP mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, petugas Satpol PP yang lain pun berdatangan untuk memberikan bantuan. Pedagang yang bersangkutan pun ciut dan berlari memasuki tokonya. Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya. Namun Kasatpol PP menghentikannya dan kemudian meredakan amarah anggotanya.

“Sudah, gak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!” teriak Sofyan menggunakan toa.

Pengejaran dihentikan, petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut. Kericuhan yang sempat terjadi langsung reda, Sofyan membawa anggotanya melanjutkan penertiban kembali.

“Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampunglalang dari PKL. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan,” katanya.

Agar kawasan seputaran Pasar Kampunglalang bersih dari PKL, lanjut Sofyan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari. Selain melakukan penertiban, Sofyan mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para PKL tidak dapat berjualan kembali.

“Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampunglalang usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PKL berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita tertibkan!” tegasnya.

Selanjutnya menyikapi ulah salah seorang pedagang yang nyaris menikam salah seorang petugas Satpol PP, Sofyan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada aparat kepolisian. “Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah,” terangnya.

Imbauan untuk tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima juga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Apalagi umumnya para PKL yang berjualan dipinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. “Kita harapkan mereka (PKL) dapat mengisi kiosnya masing-masing,” katanya. (prn/ila)

pran/sumut pos
PENERTIBAN: Kasatpol PP M Sofyan memimpin langsung penertiban terhadap PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang, Jalan Klambir V Medan, Rabu (12/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan Pemko Medan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Pasar Kampunglalang, Jalan Kelambir V Medan, Rabu (12/6). Penertiban hari pertama tersebut sempat ricuh, di mana salah seorang petugas Satpol PP nyaris menjadi korban penikaman PKL.

Kericuhan terjadi disebabkan salah seorang pedagang tidak terima dengan pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP. Ia pun nyaris menikam salah seorang petugas menggunakan sebilah pisaun

Meski demikian penertiban tetap berjalan, satu persatu lapak pedagang pun dibongkar oleh 200 personel Satpol PP.

Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampunglalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual beli representatif. Namun para PKL tak mengindahkannya, mereka tetap berjualan.

Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PKL menyebabkan kawasan sekitar menjadi kotor dan semrawut sehingga penertiban pun dilakukan dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Di samping petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, PD Pasar serta jajaran Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Sunggal.

Tidak hanya PKL, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban. Guna memudahkan proses penertiban, satu unit alat berat excavator mini diturunkan untuk membantu penertiban. M Sofyan sebelum menggelar penertiban, memberi waktu satu jam bagi para PKL untuk membongkar lapaknya masing-masing. Para PKL pun tampak kalang kabut, mereka pun cepat-cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.

Bagi pedagang yang memilih bertahan, petugas pun tidak ragu-ragu dan langsung membongkar lapak mereka. Kemudian petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas. Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima, ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mau menikam salah seorang petugas Satpol PP.

Namun upayanya tidak berhasil, petugas Satpol PP mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, petugas Satpol PP yang lain pun berdatangan untuk memberikan bantuan. Pedagang yang bersangkutan pun ciut dan berlari memasuki tokonya. Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya. Namun Kasatpol PP menghentikannya dan kemudian meredakan amarah anggotanya.

“Sudah, gak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!” teriak Sofyan menggunakan toa.

Pengejaran dihentikan, petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut. Kericuhan yang sempat terjadi langsung reda, Sofyan membawa anggotanya melanjutkan penertiban kembali.

“Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampunglalang dari PKL. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PKL juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan,” katanya.

Agar kawasan seputaran Pasar Kampunglalang bersih dari PKL, lanjut Sofyan, penertiban akan terus dilakukan selama tiga hari. Selain melakukan penertiban, Sofyan mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para PKL tidak dapat berjualan kembali.

“Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampunglalang usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PKL berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita tertibkan!” tegasnya.

Selanjutnya menyikapi ulah salah seorang pedagang yang nyaris menikam salah seorang petugas Satpol PP, Sofyan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada aparat kepolisian. “Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan penegakan peraturan daerah,” terangnya.

Imbauan untuk tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima juga disampaikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Apalagi umumnya para PKL yang berjualan dipinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. “Kita harapkan mereka (PKL) dapat mengisi kiosnya masing-masing,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/