MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi ruas jalan di Jalan Marelan Raya, Pasar 5, Kecamatan Medan Marelan, terpantau mengalami rusak parah dengan kondisi lubang yang menganga. Ruas jalan yang berstatus jalan nasional itu, telah lama mengalami kerusakan, namun hingga kini tak kunjung menjadi perhatian pemerintah.
Berdasarkan pantauan, Jalan Marelan Raya mengalami kerusakan yang cukup panjang. Setidaknya, dimulai dari kawasan Pasar Tradisional Pasar 5, hingga menuju Desa Manunggal, yang merupakan perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, masyarakat yang melintas dengan kendaraan kerap kali merasa kesulitan, khususnya bagi pengendara roda 2. Bahkan ketika dilanda hujan, jalan-jalan berlubang di kawasan tersebut, kerap tergenang air dan terlihat seperti kubangan.
Kepada Sumut Pos, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengaku, sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, kejadian itu telah berlangsung lama dan tidak sedikit pengendara yang terjatuh saat melintas di lokasi itu.
Bayek, sapaan karib Mulia Asri Rambe, pun menilai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan telah gagal dalam berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Hal ini agar ruas-ruas jalan, baik yang berstatus jalan nasional maupun jalan provinsi di Kota Medan dapat segera diperbaiki.
“Ada ‘kolam’ di tengah Jalan Marelan Raya. Meskipun itu jalan nasional, namun seharusnya dengan dorongan OPD (Dinas PU) yang ada, karena letaknya di Medan, harusnya jalan tersebut bisa diperbaiki. Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dana APBN-nya. Itulah makna kolaborasi yang sesungguhnya. Kalau begini kan artinya Dinas PU telah gagal berkolaborasi. Jangan mentang-mentang itu bukan jalan Pemko, terus OPD-nya gak peduli ke situ,” tegas Bayek, Minggu (12/6).
Bayek yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Medan itu, menjelaskan, kinerja Dinas PU Kota Medan yang terkesan acuh terhadap kondisi jalan rusak berstatus jalan nasional di Kota Medan, dapat membuat penilaian masyarakat terhadap Wali Kota Medan menjadi tidak baik. Sebab kebanyakan masyarakat, sambung Bayek, tidak mau tahu soal status jalan rusak yang dilaluinya. Selama jalan rusak itu ada di wilayah Kota Medan, maka masyarakat pasti akan menanyakan dan mengeluhkan hal itu kepada Wali Kota Medan.
“Kan kasihan Pak Wali kalau begini. Ini tadi kami lewat Pasar 5 Marelan, masyarakat ribut semua. Mereka berteriak, ‘Mana Wali Kota yang katanya kerjanya bagus itu?’ Itu makanya OPD-OPD-nya ini, termasuk Dinas PU, harus peduli. Harusnya Dinas PU melaporkan dan mendorong ini ke provinsi,” jelasnya.
Mengingat, semua program pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebelumnya telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Tugas OPD di Pemko Medan menyesuaikan dan memberikan laporan, masukan, serta saran kepada Pemprov Sumut, itu Undang-Undang yang memerintahkan. Jadi jelas, SDM di OPD-OPD ini yang paling utama yang harus diperbaiki,” ujar Bayek lagi.
Bayek pun memberikan masukan kepada Bobby, agar memperhatikan para pimpinan OPD-nya yang dinilai tidak mumpuni dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.
“Kira-kira tidak mumpuni, ya ‘dipangkas’ saja pimpinan-pimpinan OPD ini. Kami di DPRD siap mendukung Pak Wali untuk bertindak tegas. Beliau programnya sudah baik, jangan terbambat hanya karena pimpinan-pimpinan OPD yang tidak bekerja maksimal. Pak Wali ini ibarat motor Ducati mesin 1.000 cc, larinya kencang betul. OPD di bawahnya paling tidak 750 cc. Kalau tidak, ya sulit lah mengejar beliau,” pungkasnya. (map/saz)