MEDAN- Suasana Kondisi terkini di Lapas Dewasa Klaas 1A Tanjunggusta Medan sudah berangsur relatif kondusif, setelah ada kesepakatan atau usulan para napi yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin yang datang ke Medan dan bertemu dengan para napi.
Pada pertemuan yang berlangsung dirumah penyimpanan benda sitaan negara (Rubpasan), ada beberapa usulan seperti masalah fasilitas listrik dan air di lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tanjung gusta medan serta Peraturan Pemerintah no 99 tahun 2012 tentang pengetatan aturan remisi bagi narapidana dalam kejahatan luar biasa seperti Korupsi,Terorisme dan Narkoba.
Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin seusai menerima perwakilan napi lapas dewasa klas 1 Tanjung Gusta pada Jumat siang mengakui ia melihat belum tersosialisasinya peraturan pemerintah nomor 99.
Karena ternyata banyak dari warga binaan kita yang semula sudah menikmati remisi, maka dengan adaya peraturan ini tidak menerima haknya lagi. Sehingga ia berjanji akan menyempurnakan aturan-aturan itu karena menurutnya meski kejadiannya di Tanjung gusta, tetapi apa yang disampaikan para napi itu merupakan aspirasi seluruh warga binaan di indonesia dan ia juga mengaku akan taat asas hukum, seperti aturan itu berlaku surut dan sebagainya.
Begitu pula dengan kondisi listrik yang sering padam ini juga akan dikordinasikan kepada instansi terkait, sehingga dengan hidupnya listrik ini nantinya akan memudahkan penyaluran air kepada warga binaan di lapas tanjunggusta medan.
Selain itu juga pada sabtu pagi tadi, para warga binaan Lapas Tanjunggusta Medan, telah melakukan sahur dan sholat subuh berjamaah. Sementara listrik yang juga salah satu pemicu terjadinya kerusuhan sudah kembali hidup pada jumat sore, sehingga dengan hidupnya listrik bisa mendapatkan pendistribusian air bersih bagi para warga binaan.(kl/smg)
MEDAN- Suasana Kondisi terkini di Lapas Dewasa Klaas 1A Tanjunggusta Medan sudah berangsur relatif kondusif, setelah ada kesepakatan atau usulan para napi yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin yang datang ke Medan dan bertemu dengan para napi.
Pada pertemuan yang berlangsung dirumah penyimpanan benda sitaan negara (Rubpasan), ada beberapa usulan seperti masalah fasilitas listrik dan air di lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tanjung gusta medan serta Peraturan Pemerintah no 99 tahun 2012 tentang pengetatan aturan remisi bagi narapidana dalam kejahatan luar biasa seperti Korupsi,Terorisme dan Narkoba.
Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin seusai menerima perwakilan napi lapas dewasa klas 1 Tanjung Gusta pada Jumat siang mengakui ia melihat belum tersosialisasinya peraturan pemerintah nomor 99.
Karena ternyata banyak dari warga binaan kita yang semula sudah menikmati remisi, maka dengan adaya peraturan ini tidak menerima haknya lagi. Sehingga ia berjanji akan menyempurnakan aturan-aturan itu karena menurutnya meski kejadiannya di Tanjung gusta, tetapi apa yang disampaikan para napi itu merupakan aspirasi seluruh warga binaan di indonesia dan ia juga mengaku akan taat asas hukum, seperti aturan itu berlaku surut dan sebagainya.
Begitu pula dengan kondisi listrik yang sering padam ini juga akan dikordinasikan kepada instansi terkait, sehingga dengan hidupnya listrik ini nantinya akan memudahkan penyaluran air kepada warga binaan di lapas tanjunggusta medan.
Selain itu juga pada sabtu pagi tadi, para warga binaan Lapas Tanjunggusta Medan, telah melakukan sahur dan sholat subuh berjamaah. Sementara listrik yang juga salah satu pemicu terjadinya kerusuhan sudah kembali hidup pada jumat sore, sehingga dengan hidupnya listrik bisa mendapatkan pendistribusian air bersih bagi para warga binaan.(kl/smg)