MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan sudah membantu menangani Siti Khatijah alias Kety (11) yang menderita Osteosarcoma atau kanker tulang, melalui pihak pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan kecamatan setempat.
Bahkan, kata Akhyar, Kety saat ini sudah berada di RSUP Adam Malik untuk mendapatkan penanganan intensif.
“Jadi Pemko sudah berupaya menangani Kety dan keluarganya,” katanya, Rabu (12/7).
Akhyar mengaku, sebelumnya ia sudah menerima laporan dari pihak kecamatan mengenai anak berusia sebelas tahun, penderita tumor tulang tersebut. Dari laporan itu, saat ini Kety sudah dibantu berupa asupan bergizi dan membantu kehidupan keluarga serta dari puskesmas terus monitor pangan berimbangnya.
“Juga sudah dihubungi kepala Dinas Sosial dan kadinkes untuk membantu Kety saat kemo kedua atau Kety akan dirawat di rumah sakit. Dan dari masyarakat sekitar juga membantu Kety,” katanya.
Tak hanya itu, sambung dia, BPJS keluarga Kety yang semula mandiri, mau dirubah ke BPJS warga tidak mampu. “Dan Ibu Kety mau kita bawa langsung ke BPJS serta membawa surat keterangan tidak mampu,” pungkasnya.
Jalani Kemoterapy
Sementara itu, Kety hari ini (kemarin,Red) kembali ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Kety akan kembali menjalani Kemoterapy, dengan status pasien BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan drg Irma Suryani ketika diwawancarai Sumut Pos, Rabu (12/7).
“Kemarin si Kety itu menjalani Kemo di Rumah Sakit Adam Malik. Tapi mungkin karena nggak betah, dia pulang. Jadilah Kemonya tidak dilanjut. Kemo itu harus 6 sampai 7 kali. Oleh karena itu, dia harus kembali menjalani Kemo, ” ungkap Irma.
Disinggung soal BPJS Kesehatan yang dimiliki Kety tidak dapat digunakan lagi, Irma menyebut karena ada tunggakan iuran. Awalnya Kety didaftarkan seorang dermawan sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Namun setelah itu, iuran tidak lagi pernah dibayarkan sehingga menunggak dan tidak dapat digunakan.”Namun kemarin sudah diurus. Semua tunggakannya dilunasi, selanjutnya dia diupayakan masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI. Karena kalau tunggakan tidak dilunasi, tidak bisa beralih menjadi peserta BPJS PBI, ” lanjut Irma.
Berdasarkan hal itu, lanjut Irma, orangtua Kety juga sudah diberikan penjelasan agar kembali membawa Kety ke RSUP H Adam Malik. Dan Kety sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.”Setelah Kemo nanti, kita juga berharap dia mau ke Rumah Singgah yang dikelola Yayasan Surya Kebenaran, dekat Rumah Sakit Adam Malik itu juga, ” tandas Irma.