MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga profesor yang bertugas di Universitas Sumatera Utara (USU) dinyatakan positif terpapar Covid-19, sesuai hasil swab di Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit USU. Ketiganya masing-masing Prof. Runtung Sitepu sebagai Rektor USU, Prof Rosmayati sebagai Wakil Rektor (WR) 1 USU, dan suaminya Prof Darma Bakti, anggota Majelis Wali Amanat USU.
“Pak Rektor dan ibu Wakil Rektor 1 USU benar positif berdasarkan hasil swab. Alhamdulillah, kondisi keduanya baik-baik saja dan masih sehat, atau orang tanpa gejala,” sebut Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui pesan Whatsapp, Minggu (12/7).
Elvi menjelaskan, Rektor USU menjalani isolasi mandiri di rumah dengan tetap dalam pemantauan tim medis dari RS USU. Sedangkan Rosmayati dan suaminya, Prof Darma Bakti, menjalani perawatan medis di RS Columbia Asia, Kota Medan. “Kita doakan hasilnya akan negatif selesai isolasi nanti,” ungkap Elvi.
Terkait hal itu, pihak USU melakukan pencegahan penyebaran virus dengan melakukan tracking (pelacakan) terhadap orang-orang saja yang pernah kontak erat dengan orang nomor satu di kampus USU itu. Hal tersebut sesuai instruksi Prof. Runtung kepada jajaran USU dan RS USU. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kampus tersebut.
“Ya, dianjurkan rapid test,” tutur Elvi.
Elvi menjelaskan, hasil swab para profesor itu keluar pekan lalu. “Hasil swab Pak Rektor keluar kemarin (Sabtu, 11 Juli 2020). Sedangkan hasil swab WR 1 keluar 4 hari lalu,” tutur Elvi.
Ketua Tim Lab Pemeriksa covid-19 RS USU, dr Dewi Indah Sari Siregar, MKed (ClinPath), Sp.PK mengatakan ketiga profesor tersebut dalam keadaan sehat. Namun WR 1 USU menjalani perawatan di RS Columbia Asia Kota Medan. “Sampai kemarin (WR 1 USU) masih di RS Columbia Asia, karena ruang rawat di RS USU full pasien,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi.
Dewi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan ketiga profesor tersebut secara optimal. “Alhamdullilah, kondisinya sehat tidak bergejala,” tandas Dewi.
UTBK-SBMPTN Tetap Berlangsung
Meski Rektor USU dan WR 1 USU dinyatakan positif Covid-19, pihak USU tetap menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2020. Pasalnya, belum ada surat edaran terbaru agar kegiatan di lingkungan USU dihentikan sementara. “Jadi pelaksanaan UTBK SBMPTN di Kampus USU yang tinggal empat hari tetap terus berlanjut,” jelas Kepala Humas USU, Elvi Sumanti.
Saat ini, USU telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan ujian, untuk memberi rasa nyaman peserta UTBK SBMPTN di USU. “Protokol kesehatan diperketat. Sejauh ini masih kondusif. Mudah-mudahan Pak Rektor lekas sehat dan bisa kembali beraktivitas,” pungkasnya.
Pelaksanaan UTBK SBMPTN di USU digelar sejak 5 Juli 2020. Sebanyak 35.794 peserta ujian dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan. Tahap pertama digelar selama 10 hari, UTBK SBMPTN tahap I di USU dijadwalkan berakhir 14 Juli 2020. Empat lokasi UTBK itu adalah Kampus USU, Universitas Sari Mutiara, SMA Negeri 1 Medan, dan SMK Negeri 9 Medan.
USU Harus Tracing Ketat
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, mengaku telah mendapatkan kabar tentang Rektor USU sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.
“Meski OTG, namun dilihat dari segi usia, ketiganya dianggap berisiko tinggi, sehingga menjalani isolasi di rumah sakit,” ungkapnya, Minggu (12/7).
Dalam kasus ini, menurut Aris, USU harus melakukan tracing dan protokol kesehatan yang ketat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di kalangan rektorat. “Tracing sepertinya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan. GTPP Covid-19 Sumut sifatnya siap membantu bila diperlukan, termasuk penyemprotan disinfektan. Jika USU atau siapapun ingin berkoordinasi, kita akan turunkan tim. Tapi kita yakin USU telah memiliki tim tersendiri (Fakultas Kedokteran dan rumah sakit). Apalagi (yang terpapar) ini Pak Rektor,” terangnya.
Aris kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, karena kasus baru makin banyak ditemukan di level pimpinan. “Jangan lengah. Istilah new normal yang rentan salah dimengerti telah dikoreksi menjadi adaptasi kehidupan baru (AKB),” tukasnya.
Medan Hampir 1.500 Kasus
Di Medan, angka penyebaran Covid-19 terus berkembang masif. Data dari GTPP Covid-19 Kota Medan, angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan hampir mencapai 1.500 kasus, persisnya 1.475 kasus, Minggu (12/7). Yang sembuh 390 orang, meninggal 76 orang, dirawat 1.009 orang.
Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, menyebutkan pihaknya terus berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Yakni, dengan menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai Perwal No. 27/2020 tentang penerapan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Medan, maupun sesuai Perwal No. 11/2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Sosialisasi terus, pengawasan juga terus,” ucap Arjuna.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan-kawasan publik yang terindikasi sebagai klaster penularan Covid-19. “Penyemprotan dibantu pihak kecamatan. Untuk pengawasan Perwal AKB dilakukan masing-masing OPD. Semua sedang fokus menangani,” ungkapnya.
Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus, menilai GTPP Covid-19 Kota Medan belum melakukan pencegahan serta penanganan maksimal. Bahkan sosialisasi Perwal No. 27/2020 juga belum dilakukan.
“Menyosialisasikan protokol kesehatan berbeda dengan mensosialisasikan Perwal, sekalipun Perwal memang tentang protokol kesehatan,” ucap Robi kepada Sumut Pos, Minggu (12/7).
Menurut Robi, menyosialisasikan protokol kesehatan saja tidak cukup. Sebab banyak poin-poin lain dalam Perwal yang harus dijelaskan. Termasuk soal pihak yang berhak dalam melakukan pengawasan hingga penindakan.
“Utamanya soal sanksi. Banyak sekali masyarakat yang tak tahu ada sanksi yang menunggu mereka bila tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, masyarakat Kota Medan masih banyak yang tak tahu apa sih itu AKB,” sebutnya.
Untuk itu, Robi meminta GTPP Covid-19 Kota Medan agar lebih serius melakukan sosialisasi. “Jangan hanya tahu bikin Perwal saja, tapi tak serius menyosialisasikannya. Dan jangan main- dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Perwal,” tutupnya.
Pimpinan DPRD Medan, H Rajuddin Sagala, juga mengatakan hal senada terkait sosialisasi Perwal No.27/2020 atau Perwal AKB. “Libatkan seluruh elemen pemerintahan hingga ke tingkat kecamatan, bahkan kelurahan dan lingkungan. Jangan berhenti hanya di OPD-OPD dan gugus tugas saja,” tuturnya.
Kecamatan, kelurahan, dan lingkungan, menurut Rajuddin, memiliki andil besar dalam menyosialisasikan Perwal AKB. “Bayangkan jika setiap kelurahan diwajibkan memberikan sosialisasi berupa banner, spanduk, atau apapun itu hingga ke setiap lingkungan agar dapat dibaca. Maka pasti tidak akan ada masyarakat yang tidak tahu AKB.
Masyarakat, kata dia, harus diedukasi tentang tren kenaikan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sehingga masyarakat tidak salah paham mengartikan new normal sebagai kondisi telah membaik.
“Faktanya kondisi Kota Medan belum membaik. Malah tren penularan masih meningkat. Di sini, butuh peran besar dari perangkat Pemko Medan hingga tingkat lingkungan,” pungkasnya. (gus/ris/map)